Cegah Barang Terlarang, Lapas Perempuan Bengkulu Laksanakan Razia Bimker
Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban serta mencegah masuk dan beredarnya barang terlarang, Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Bengkulu melaksanakan kegiatan penggeledahan (razia) rutin di area Bimbingan Kerja (Bimker), Jumat (23/1).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Melli Kurniati bersama tim. Razia tersebut merupakan bagian dari komitmen Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif, serta sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib).
Penggeledahan dilakukan secara humanis dan profesional sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), dengan sasaran area kerja, peralatan Bimker, serta sudut ruangan yang berpotensi menjadi tempat penyimpanan barang terlarang. Seluruh rangkaian kegiatan tetap mengedepankan keamanan dan penghormatan terhadap hak-hak warga binaan.
Hasil penggeledahan menunjukkan kegiatan berjalan aman dan lancar, serta tidak ditemukan barang terlarang. Kegiatan ini diharapkan terus dilaksanakan secara rutin sebagai wujud komitmen Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu dalam mendukung pembinaan yang berintegritas dan mewujudkan lapas yang bersih dari barang terlarang.






















