Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Arga Makmur, melaksanakan kegiatan ketahanan pangan di bidang pertanian dengan melakukan panen sawi dan kangkung pada Selasa, 20 Januari 2026.
Kegiatan yang dimulai pukul 09.45 WIB ini berlangsung di lahan pertanian Lapas Arga Makmur dan berjalan dengan aman serta kondusif.
Kegiatan panen tersebut melibatkan staf kegiatan kerja serta Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang telah melalui tahapan seleksi dan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) sebagai tamping pertanian.
Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan berada di bawah pengawasan petugas.
Dari kegiatan ketahanan pangan ini, Lapas Arga Makmur berhasil memanen sawi sebanyak 60 kilogram dan kangkung sebanyak 60 kilogram.
Hasil panen tersebut merupakan wujud keberhasilan program pembinaan kemandirian di bidang pertanian yang secara konsisten dilaksanakan.
Kepala Lapas Kelas IIB Arga Makmur, Yulian Fernando, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk dukungan Lapas Arga Makmur terhadap Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia di bidang ketahanan pangan, sekaligus memberikan bekal keterampilan bagi WBP agar dapat bermanfaat setelah selesai menjalani masa pidana.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pembinaan kemandirian Warga Binaan Pemasyarakatan dapat terus berjalan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi lapas maupun masyarakat.






















