Bengkulu – Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Bengkulu kembali menorehkan prestasi dengan menerima Piagam Penetapan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Pasperlu Arunika sebagai Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual Tahun 2025 kategori Kawasan Desain Industri.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam kegiatan Evaluasi dan Rekomendasi Kinerja Program dan Kegiatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu Tahun 2025 yang dilaksanakan di Hotel Grage, Kota Bengkulu, Selasa (23/12).
Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu hadir dalam kegiatan tersebut sebagai bentuk komitmen terhadap peningkatan kualitas pembinaan dan inovasi di bidang pemasyarakatan. Kehadiran Lapas Perempuan Bengkulu diwakili oleh Kasi Binadik dan Giatja, Melina Sandriyanti.
Penetapan LPK Pasperlu Arunika sebagai Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual menjadi bukti nyata keberhasilan Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu dalam mengembangkan program pembinaan kemandirian berbasis desain industri yang bernilai ekonomi dan berorientasi pada perlindungan kekayaan intelektual.
Melalui penghargaan ini, Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu semakin termotivasi untuk terus berinovasi dalam pembinaan warga binaan, serta mendukung terwujudnya pemasyarakatan yang produktif, kreatif, dan berdaya saing.

























