Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu melaksanakan pembagian nasi cadong kepada warga binaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Rabu (17/25).
Pemenuhan kebutuhan makan bagi warga binaan dilakukan secara rutin dan tepat waktu setiap hari. Menu makanan yang disajikan telah memenuhi standar gizi, porsi, serta kualitas sebagaimana diatur dalam penyelenggaraan layanan pemasyarakatan.
Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu menyampaikan bahwa pemberian makanan merupakan hak dasar warga binaan yang menjadi tanggung jawab negara. Oleh karena itu, proses pengolahan hingga pendistribusian nasi cadong dilakukan secara tertib, higienis, dan berada dalam pengawasan petugas.
Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan pemasyarakatan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pembinaan warga binaan.
























