Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu kembali melaksanakan razia rutin di kamar hunian sebagai langkah preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas, Selasa (9/12).
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan arahan Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu, Suci Winarsih, dan dipimpin langsung oleh Plh. Kepala KPLP, Erika Safitri, bersama Kasi Administrasi Kamtib, Mona Jetrika Purba, serta jajaran petugas pengamanan.
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh di Kamar Hunian Blok Cempaka, dengan menyisir area lipatan pakaian, rak penyimpanan, lantai kamar, hingga celah-celah kecil yang berpotensi digunakan sebagai tempat penyembunyian barang terlarang.
Razia ini merupakan wujud implementasi 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andriyanto, khususnya pada aspek peningkatan keamanan dan ketertiban di Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan.
Dari hasil pelaksanaan kegiatan, tidak ditemukan barang berbahaya ataupun barang yang melanggar ketentuan. Plh. Ka. KPLP Erika Safitri menegaskan bahwa kegiatan razia akan terus digelar secara rutin dan berkelanjutan.
“Razia ini adalah upaya pencegahan dan deteksi dini untuk memastikan situasi Lapas tetap dalam kondisi aman, tertib, dan kondusif. Kami akan terus meningkatkan pengawasan sebagai komitmen menjaga keamanan lingkungan hunian,” tegas Erika.
Melalui kegiatan ini, Lapas Perempuan Bengkulu menegaskan komitmennya dalam mendukung terwujudnya lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari barang terlarang dan bebas dari potensi gangguan keamanan.





















