Bengkulu, 8 Desember 2025 – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Bengkulu melalui Staf Registrasi, Evarosa Prima Gayatri, menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu. Kegiatan berlangsung di kantor KPU Kota Bengkulu dengan melibatkan berbagai instansi terkait.
Rapat pleno tersebut membahas pemutakhiran data pemilih yang dilakukan secara berkelanjutan, termasuk validasi data pemilih dari kelompok khusus seperti warga binaan pemasyarakatan. KPU Kota Bengkulu memaparkan rekapitulasi perubahan data pemilih pada Triwulan IV, mulai dari penambahan, pengurangan hingga perubahan status pemilih. Para peserta rapat diberi ruang untuk melakukan verifikasi dan memberikan masukan demi memastikan akurasi data yang disajikan.
Kepala LPKA Bengkulu, Elizama Gori, memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini serta menegaskan pentingnya sinergi antara KPU dan LPKA dalam mendukung pemenuhan hak pilih bagi Anak Didik Pemasyarakatan (Andikpas).
“Kami berkomitmen untuk selalu mendukung KPU dalam memastikan setiap Anak Didik Pemasyarakatan yang memenuhi syarat dapat terdata dan menggunakan hak pilihnya. Kolaborasi ini adalah bagian dari upaya kami mewujudkan pemenuhan hak demokrasi bagi seluruh warga negara, tanpa terkecuali,” ujar Elizama Gori.
Kehadiran perwakilan LPKA Bengkulu dalam rapat pleno ini menegaskan peran aktif lembaga dalam proses demokrasi, khususnya dalam memastikan bahwa pembaruan data pemilih dilakukan secara tepat, transparan, dan akuntabel.
Rapat pleno ditutup dengan penandatanganan berita acara serta apresiasi dari KPU Kota Bengkulu kepada seluruh instansi yang telah berkontribusi dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan sepanjang tahun 2025.

























