Kepala Lapas Kelas IIB Arga Makmur, Agus Salim, melaksanakan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Mukomuko pada Kamis, 28 November 2025. Dalam kunjungan tersebut, Kalapas turut didampingi oleh Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban, Kepala Sub Seksi Registrasi, serta staf Lapas Arga Makmur.
Kunjungan ini bertujuan memperkuat koordinasi dan sinergi antar Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya terkait pelaksanaan tugas pemasyarakatan, pengelolaan administrasi perkara, serta pemutakhiran data Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Pertemuan berlangsung hangat dan konstruktif dengan penyampaian sejumlah agenda penting yang akan ditindaklanjuti secara bersama.
Dalam pertemuan tersebut, kedua instansi membahas berbagai isu strategis, antara lain:
Peningkatan kelancaran proses administrasi terkait WBP, termasuk koordinasi penyerahan atau penerimaan berkas putusan dan eksekusi;
Penguatan pola komunikasi antar instansi guna mencegah keterlambatan data, dokumen, maupun proses hukum lainnya;
Sinergi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan, terutama dalam memberikan kepastian hukum bagi WBP;
Kolaborasi berjenjang pada layanan yang memerlukan dukungan teknis dari Kejaksaan maupun Lapas.
Kalapas Arga Makmur menyampaikan apresiasi atas penyambutan yang baik dari pihak Kejaksaan Negeri Mukomuko, sekaligus menegaskan pentingnya hubungan kerja yang harmonis antara kedua institusi.

“Kunjungan ini menjadi langkah penting untuk memastikan pelayanan pemasyarakatan berjalan lebih efektif, akurat, dan sesuai ketentuan. Kolaborasi yang solid antar APH adalah kunci untuk memberikan kepastian hukum bagi WBP,” ungkap Kalapas.
Kegiatan berjalan lancar, tertib, dan penuh kehangatan, mencerminkan komitmen bersama dalam memberikan pelayanan terbaik sekaligus memperkuat pelaksanaan 13 Program Akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, termasuk harmonisasi hubungan antar APH.

Dengan adanya kunjungan kerja ini, diharapkan koordinasi antara Lapas Arga Makmur dan Kejaksaan Negeri Mukomuko semakin kuat, efektif, dan berdampak positif bagi pelaksanaan tugas pemasyarakatan di wilayah Bengkulu.






















