Contact Us
Kirim Tulisan
Tulisan Saya
Pelataran
Leaderboard Puteri Anak dan Puteri Remaja Banten 2026
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
  • Kirim Tulisan
    • Login
    • Account
    • Logout
Pelataran
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
  • Kirim Tulisan
    • Login
    • Account
    • Logout
No Result
View All Result
Pelataran
No Result
View All Result
Home Sorot

RKUHAP: Antara Pembaruan Prosedur atau Kemunduran Demokrasi?

foto sumber : google

Bergerak Berdampak by Bergerak Berdampak
20 July 2025
in Sorot
A A
0
aa
913
SHARES
1.3k
VIEWS

Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) kini menjadi sorotan publik. Alih-alih menjadi simbol pembaruan sistem hukum pidana, banyak pihak menilai RKUHAP justru membuka ruang penyalahgunaan wewenang dan mengancam kebebasan sipil warga negara.

Sebagai catatan, KUHAP yang berlaku saat ini merupakan warisan kolonial Belanda, yaitu Wetboek van Strafrecht (WvS) yang mulai diberlakukan pada 1915. Meskipun telah beberapa kali diamendemen, substansinya tetap mencerminkan paradigma kolonial. Maka, pembaruan hukum acara pidana memang dibutuhkan—tetapi bukan yang melanggengkan represi dalam balutan reformasi hukum.

• Pembungkaman Aspirasi: Ancaman Bagi Demokrasi

Salah satu kritik utama terhadap pembahasan RKUHAP adalah prosesnya yang minim partisipasi dan cenderung menutup ruang aspirasi masyarakat. Dalam konteks demokrasi, ini bukan sekadar persoalan prosedural, tetapi sebuah ancaman terhadap legitimasi hukum itu sendiri.

Bentuk Pembungkaman yang Terjadi:

Ø  Penolakan Terhadap Pasal-Pasal Represif

Pasal-pasal kontroversial seperti:

·       Pasal 218 KUHP (larangan menghina Presiden atau Wakil Presiden),

·       Pasal-pasal penyadapan dan penggeledahan tanpa izin pengadilan,

Telah menuai banyak penolakan dari masyarakat sipil, akademisi, dan organisasi HAM.

Ø  Aksi Mahasiswa dan Demonstrasi yang Dibungkam

Aksi damai menolak RKUHAP kerap dibubarkan paksa. Bahkan, sejumlah aktivis mengalami intimidasi dan penangkapan. Situasi ini mempersempit ruang demokrasi yang sehat.

Ø  Minimnya Ruang Partisipasi Publik

Draf RKUHAP tidak dibuka secara luas untuk konsultasi publik. Aspirasi melalui kanal akademik dan dialog formal pun nyaris tidak diakomodasi secara substansial.

• Pasal-Pasal Bermasalah: Jalan Menuju Kriminalisasi Pendapat

Sejumlah pasal dalam RKUHAP dipandang berpotensi mengancam prinsip keadilan, hak asasi manusia, dan supremasi hukum:

Baca Juga

qkol9od0awg00m3

Menjelang Satu Tahun Pragib, Pemerintah Perketat Pengawasan Judi Daring Demi Stabilitas Ekonomi Digital

15 October 2025
IMG 20250928 WA0020

TKW di Hong Kong Resah: Peraturan KJRI Dinilai Berbelit, Libur Hanya Minggu Jadi Beban setiap pelayanan tidak baik

28 September 2025
IMG 20250805 WA0113

PORTAL Desak DPRD Surakarta Fasilitasi Mediasi Resmi dengan Yayasan Al Abidin

6 August 2025
Jembatan yang dulunya dibangun dengan pengecoran sederhana itu kini mulai berlubang dan sangat membahayakan pengendara yang melintas.

Jembatan Rusak di Dusun Taipa Belum Tersentuh Perbaikan: Pemuda Desa Angkat Suara, Minta DPRD dan Bupati Turun Tangan

5 August 2025

·       Pasal 218 KUHP: Larangan menyerang kehormatan Presiden/Wakil Presiden dapat membuka ruang kriminalisasi terhadap kritik publik.

·       Pasal 122 RKUHAP: Memberikan kewenangan perpanjangan masa penahanan tanpa pengawasan ketat pengadilan.

·       Pasal 74 dan 76 RKUHAP: Mengatur penggeledahan dan penyitaan tanpa izin awal dari hakim, membuka peluang penyalahgunaan aparat.

Pasal-pasal tersebut, jika diterapkan secara sewenang-wenang, bisa merusak sistem peradilan pidana dan mencederai hak konstitusional warga negara.

Ø  ”RKUHAP adalah pedoman keadilan di negeri ini. Jika disusun tanpa melibatkan rakyat dan melanggar HAM, maka keadilan hanya akan jadi milik segelintir orang.”

• Tolak RKUHAP: Suara Rakyat Harus Didengar

Pembaruan hukum pidana harus menjamin keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia, bukan hanya alat penguasa. Kita butuh hukum yang:

Ø  Modern,

Ø  Transparan,

Ø  Menghormati HAM,

Ø  Serta berpihak pada keadilan substantif, bukan sekadar prosedural.

• Bergabung dalam Petisi REFORMASI RKUHAP

Jadilah bagian dari warga negara yang peduli terhadap masa depan hukum dan demokrasi Indonesia.

Isi petisinya di: [change.org/TolakRKUHAP](https://change.org/TolakRKUHAP)

Leaderboard Puteri Anak dan Puteri Remaja Banten 2026

#TolakRKUHAP

#ReformasiHukumBukanRepresi

#DemokrasiUntukSemua

#BEMFakultasIlmuKomputer

“Keadilan bukan hanya soal hukum yang tertulis, tapi tentang siapa yang dilibatkan dan siapa yang dilindungi.”

Artikel ini dibuat oleh :

Andrian Afandi & Silviana Agustin

Anggota PSDM, BEM Fakultas Ilmu Komputer Universitas Saintek Muhammadiyah

Share365Tweet228Share64Pin82SendShare
Leaderboard Satu Rumah
Previous Post

Tangsel Ngebut! Pilar Saga Targetkan Kota Tangsel Jadi Pusat Mini 4WD Nasional

Next Post

Membumikan Nilai Langit: Pendidikan Islam di Tengah Krisis Moral Zaman

Bergerak Berdampak

Bergerak Berdampak

Related Posts

qkol9od0awg00m3

Menjelang Satu Tahun Pragib, Pemerintah Perketat Pengawasan Judi Daring Demi Stabilitas Ekonomi Digital

15 October 2025
IMG 20250928 WA0020

TKW di Hong Kong Resah: Peraturan KJRI Dinilai Berbelit, Libur Hanya Minggu Jadi Beban setiap pelayanan tidak baik

28 September 2025
IMG 20250805 WA0113

PORTAL Desak DPRD Surakarta Fasilitasi Mediasi Resmi dengan Yayasan Al Abidin

6 August 2025
Jembatan yang dulunya dibangun dengan pengecoran sederhana itu kini mulai berlubang dan sangat membahayakan pengendara yang melintas.

Jembatan Rusak di Dusun Taipa Belum Tersentuh Perbaikan: Pemuda Desa Angkat Suara, Minta DPRD dan Bupati Turun Tangan

5 August 2025
Next Post
Ulfa Mahera

Membumikan Nilai Langit: Pendidikan Islam di Tengah Krisis Moral Zaman

1cd5bd0c 1106 4d0b a6e5 adeb88a64c78

Membangun dari Sampah: Inovasi Alat Pembuat Batako Plastik Bersama Warga Desa Nogosari

Screenshot 2025 07 21 075250

Menteri IMIPAS Sebut Anak di LPKA bagian dari Generasi Emas Indonesia, 1272 Anak Telah Diusulkan Mendapatkan Remisi Anak

WhatsApp Image 2025 07 21 at 1.16.59 AM

Mahasiswa KKN 62 Uinsa Desa Widoro Gotong Royong Gelar Kerja Bakti Bersama Perangkat Desa, Warga, Hingga Lembaga Pendidikan

514397052 10227446625821243 4704730540541461475 n

Membanggakan !! Putra Daerah Karimun

Please login to join discussion
Rumah Prabu Half Page
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat dan Ketentuan
  • Disclaimer
  • Mengapa Tulisan Belum Ditayangkan?
  • Contact Us

© 2023 Pelataran - Pres Rilis dan Berita

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
  • Kirim Tulisan
    • Login
    • Account
    • Logout
  • Login
  • Sign Up

© 2023 Pelataran - Pres Rilis dan Berita