Contact Us
Login
Logout
Pelataran
Leaderboard Puteri Anak dan Puteri Remaja Banten 2026
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
  • Kirim Tulisan
    • Login
    • Akun Saya
    • Tulisan Saya
    • Logout
Pelataran
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
  • Kirim Tulisan
    • Login
    • Akun Saya
    • Tulisan Saya
    • Logout
No Result
View All Result
Pelataran
No Result
View All Result
Home Sorot

Peran Mahasiswa dalam Advokasi Pencegahan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi

AMELIA LISNASYIFA by AMELIA LISNASYIFA
6 February 2025
in Sorot
A A
0
Foto: Ilustrasi Kegiatan Advokasi Mahasiswa (@unsplash)
860
SHARES
1.2k
VIEWS

Urgensi Pencegahan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi

Salah satu isu penting di Indonesia yang perlu mendapat perhatian serius adalah kekerasan seksual di perguruan tinggi. Insiden kekerasan seksual terjadi di kampus yang seharusnya menjadi lingkungan aman bagi setiap mahasiswa untuk berkembang dan menempuh pendidikan mereka. Pada tahun 2021, kampus menyumbang 27% dari seluruh laporan kasus kekerasan seksual berdasarkan data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Dalam hal ini, ketimpangan kekuasaan antara tenaga pengajar dan mahasiswa serta ketidakberanian korban untuk berbicara karena ancaman dan ketakutan mereka membuat keadaan semakin rumit.

Permendikbud PPKS dan Upaya Hukum dalam Pencegahan Kekerasan Seksual

Sebagai landasan hukum untuk menciptakan lingkungan kampus yang aman, pemerintah telah mengeluarkan Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS). Selain itu, meningkatkan perlindungan hukum bagi korban dan memperberat hukuman bagi pelaku merupakan dua fungsi lebih lanjut dari Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Pembentukan Gugus Tugas PPKS di sejumlah perguruan tinggi merupakan salah satu langkah nyata yang diambil untuk menangani sekaligus mencegah kekerasan seksual dengan lebih optimal.

Advokasi Mahasiswa dalam Pencegahan Kekerasan Seksual

Mahasiswa memainkan peran penting dalam upaya advokasi atau mempromosikan undang-undang serta kebijakan untuk menghentikan dan menangani kasus kekerasan seksual. Lima tahapan strategis yang dapat digunakan dalam melakukan advokasi ini, antara lain:

  1. Konsultasi dengan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL): Mahasiswa dapat berkoordinasi dengan DPL untuk memastikan program advokasi sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan di kampus mereka.
  2. Perencanaan Program: Proses ini melibatkan penyusunan topik, jadwal, dan teknis pelaksanaan kegiatan yang berbasis sosialisasi dan edukasi.
  3. Pengumpulan Data: Metode ini dilakukan melalui peninjauan literatur yang ada, menganalisis data dari forum kajian gender, dan meninjau sejumlah batasan serta peraturan hukum.
  4. Kampanye: Langkah ini dapat dilakukan dengan membuat postingan media sosial dan poster sebagai bahan kampanye dalam meningkatkan kesadaran setiap mahasiswa agar lebih terdorong untuk memberikan suara mereka.
  5. Implementasi Program: Strategi ini dapat diimplementasikan melalui sosialisasi langsung di kampus dan berbagi informasi melalui Instagram dan berbagai platform media sosial lainnya.

Tantangan dalam Implementasi Kebijakan PPKS

Meskipun kebijakan pencegahan kekerasan seksual telah diimplementasikan, tetapi masih terdapat sejumlah tantangan yang dihadapi. Sejumlah tantangan tersebut, antara lain stigma sosial yang dihadapi para korban, tekanan dari beberapa institusi untuk menyembunyikan kasus, dan keterbatasan dalam mengumpulkan bukti hukum. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan yang lebih menyeluruh dengan melibatkan transformasi budaya kampus, edukasi berkelanjutan, dan penguatan hukum di lingkungan kampus.

Mewujudkan Kampus Bebas Kekerasan Seksual

Langkah awal dalam menciptakan lingkungan kampus yang lebih aman dan ramah adalah dukungan mahasiswa terhadap implementasi berbagai kebijakan pencegahan kekerasan seksual. Penguatan Permendikbud PPKS dan pelaksanaan UU TPKS juga diperlukan untuk memastikan bahwa keduanya berdampak pada kasus pengurangan kekerasan seksual sehingga tidak hanya menjadi aturan di atas kertas semata. Selain itu, media sosial dapat menjadi instrumen yang efektif untuk meningkatkan kesadaran mahasiswa tentang gerakan ini serta mendorong keterlibatan mereka secara aktif dan nyata. Namun, hambatan seperti tekanan institusional dan stigma sosial dari masyarakat harus diatasi terlebih dahulu sebelum kebijakan ini diterapkan secara optimal.

 

 

Baca Juga

IMG 20260429 WA0006

Teriakan widhi Lamong dan Warga Empat Desa Didengar Pak Yes, Bantuan Langsung Turun”

29 April 2026
IMG 20260428 050647 501

Tiga Proyek di Satu Kawasan Lamongan, KAGAMA, Publik Perlu Waspadai Indikasi Double Budget

28 April 2026
IMG 20260413 221809 480

Dua tahun tanpa penahanan, kasus korupsi Rp151 miliar di Lamongan jadi sorotan publik

14 April 2026
2 2

Bangunan Ambruk di Banjarmasin

1 April 2026

Sumber:

Ramadiani, A. I., Azani, S. S., Nurulita, S. S., & Noer, K. U. (2022). Pelibatan Mahasiswa Dalam Advokasi Kebijakan Pencegahan Dan Penanggulangan Kekerasan Seksual Pendidikan Tinggi di Indonesia. Prosiding Seminar Nasional Pengabdian Masyarakat LPPM UMJ, 1(1).

    Share344Tweet215Share60Pin77SendShare
    Leaderboard apa apa
    Previous Post

    LiveIn Luncurkan Hunian Fleksibel dengan Model O2O di Indonesia, Begini Keunggulannya!

    Next Post

    Fenomena Balap Liar : Ancaman bagi Keamanan dan Kenyamanan Warga

    AMELIA LISNASYIFA

    AMELIA LISNASYIFA

    Mahasiswa Politeknik Keuangan Negara STAN

    Related Posts

    IMG 20260429 WA0006

    Teriakan widhi Lamong dan Warga Empat Desa Didengar Pak Yes, Bantuan Langsung Turun”

    29 April 2026
    IMG 20260428 050647 501

    Tiga Proyek di Satu Kawasan Lamongan, KAGAMA, Publik Perlu Waspadai Indikasi Double Budget

    28 April 2026
    IMG 20260413 221809 480

    Dua tahun tanpa penahanan, kasus korupsi Rp151 miliar di Lamongan jadi sorotan publik

    14 April 2026
    2 2

    Bangunan Ambruk di Banjarmasin

    1 April 2026
    Next Post
    Gambar WhatsApp 2025 02 06 pukul 20.22.02 c8542a69

    Fenomena Balap Liar : Ancaman bagi Keamanan dan Kenyamanan Warga

    Mahasiswa KKN PMD Universitas Mataram Desa Kumbang

    Mahasiswa KKN Unram dan Duta GenRe NTB Sosialisasi Pentingnya Pendidikan di Desa Kumbang

    Mahasiswa KKN Universitas Mataram Desa Korleko Selatan

    Sosialisasi Hidroponik Sederhana di Korleko Selatan Solusi Pertanian Berkelanjut

    OYO x SPayLater

    OYO dan ShopeePay Perkuat Sinergi: Inovasi Pembayaran yang Mengubah Cara Anda Berlibur!

    WhatsApp Image 2025 02 05 at 20.34.09 1

    Mahasiswa KKN Korcam Gunungpati UPGRIS dan PKK Kecamatan Gunungpati Bersama BPP Wujudkan Ketahanan Pangan Lewat Urban Farming

    Please login to join discussion
    Square Media Wanita

    Berita Utama

    Coretax Error! Wajib Pajak Siap-Siap Kena Denda 1 Juta
    Berita Utama

    Coretax Error! Wajib Pajak Siap-Siap Kena Denda 1 Juta

    by tondosusanto
    24 April 2026
    0

    Coretax Error! Wajib Pajak Siap-Siap Kena Denda 1 Juta Coretax Error! Wajib Pajak Siap-Siap Kena Denda 1 Juta Rupiah. Perusahaan...

    Read moreDetails
    WhatsApp Image 2026 01 22 at 19.35.45 1

    Panen Kacang Panjang Jadi Bukti Pembinaan Nyata di Lapas Bandanaira

    23 January 2026
    WhatsApp Image 2026 01 12 at 14.19.12 1 768x512 1

    Presiden Prabowo Perkuat Pembangunan SDM Lewat Sekolah Rakyat Terintegrasi

    20 January 2026
    PLN Terus Pulihkan Listrik Aceh, Crane Disulap Jadi Tower Darurat

    PLN Terus Pulihkan Listrik Aceh, Crane Disulap Jadi Tower Darurat

    29 December 2025
    Lapas Bengkulu, Pembinaan Rohani, Penyuluh Agama, Warga Binaan, Masjid An-Nur, Kemenag Bengkulu, Mengaji Iqro, Tausiyah, Pembinaan Kepribadian, Bakti pada Orang Tua

    WBP Dalami Iqro dan Al-Qur’an dalam Pembinaan Rohani Rutin Lapas Bengkulu

    9 December 2025
    Rumah Prabu Half Page

    Berita Terkait

    WhatsApp Image 2026 04 30 at 10.26.10

    Pekan Olahraga Resmi Ditutup, Lapas Arga Makmur Perkuat Kebersamaan Pegawai dan WBP

    30 April 2026
    Produksi Karya 1

    Ubah Limbah Menjadi Berkah Budaya: Persiapan Artistik Karya Topeng Wayang Limbah Kertas Resmi Dimulai di Sukoharjo

    30 April 2026
    WhatsApp Image 2026 04 30 at 19.09.17 2

    Kalapas Arga Makmur Tinjau Peningkatan Layanan Kunjungan, Fokus pada Kenyamanan dan Profesionalisme

    30 April 2026
    WhatsApp Image 2026 04 30 at 13.34.41 1

    Pembinaan Produktif, Warga Binaan Lapas Mojokerto Rawat Kambing dan Jaga Kebersihan Lingkungan

    30 April 2026
    WhatsApp Image 2026 04 30 at 19.45.270

    Lapas Bandanaira Gelar Sidang TPP Usulan Integrasi dan Penetapan Tamping

    30 April 2026
    1777524494985

    Kredibilitas Bisnis: Jalan Pintas untuk Menyelesaikan Masalah Konsumen dan Meraih Keuntungan

    30 April 2026
    Pelataran

    Pelataran.com adalah portal media berita online yang terbuka untuk umum dan menerima kontribusi tulisan dari berbagai penulis. Tulisan yang dimuat dapat berupa berita, press release, opini, maupun bentuk tulisan lainnya.

    Segala konten yang dipublikasikan di Pelataran.com merupakan tanggung jawab penuh dari masing-masing penulis. Hak cipta atas isi tulisan, gambar, maupun video yang ditayangkan di situs ini sepenuhnya menjadi milik penulis atau pengunggah konten.

    Follow Us

    Pelataran.com

    Jika Anda merasa keberatan dengan adanya tulisan, gambar, atau video yang ditampilkan di situs ini karena alasan hak cipta atau alasan lainnya, silakan hubungi tim redaksi melalui email di:

    📧 redaksi@pelataran.com

    Kami akan segera meninjau dan menghapus konten yang dimaksud sesuai dengan kebijakan dan pertimbangan redaksi.

    Penting!

    Tulisan yang tidak disertai dengan foto atau gambar atau ilustrasi tidak akan dipublikasikan dan akan langsung dihapus oleh Redaksi. Gambar harus ada hubungannya dengan tulisan ya dan bukan foto selfie penulis

    Pemberitahuan!

    Pelataran.com adalah portal berita komunitas yang berpusat di Jakarta dan tidak memiliki kantor perwakilan dimanapun. Tulisan atau berita yang ada merupakan kontribusi penulis lepas dari seluruh Indonesia bahkan dari seluruh dunia. Hati-Hati dengan oknum yang meng-atas-nama-kan Pelataran.com dengan mengaku sebagai wartawan, karena kami tidak memiliki wartawan dan tidak mengeluarkan kartu pengenal wartawan atau Kartu Pers atau Press ID Card.

    Iklan Banner Ucapan Selamat

    Pasang Iklan Banner Ucapan Selamat, Kenaikan Pangkat, Pelantikan dan Lain-Lain

    Iklan Guest Post
    • Privacy Policy
    • Panduan Komunitas Pelataran
    • Syarat dan Ketentuan Pelataran
    • Disclaimer
    • Mengapa Tulisan Belum Ditayangkan?
    • Contact Us

    © 2023 Pelataran - Pres Rilis dan Berita

    No Result
    View All Result
    • Berita Utama
    • Ekonomi & Bisnis
    • Internasional
    • Nasional
    • Properti
    • SBTV
    • Lainnya
      • Gaya Hidup
      • Teknologi
      • Otomotif
      • English
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Pariwisata
      • Pendidikan
      • Product Review
      • Sorot
      • Sport
      • Event
      • Opini
      • Profil
    • Kirim Tulisan
      • Login
      • Akun Saya
      • Tulisan Saya
      • Logout
    • Login

    © 2023 Pelataran - Pres Rilis dan Berita