Contact Us
Login
Logout
Pelataran
Kirim Berita Media Wanita
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
  • Kirim Tulisan
    • Login
    • Account
    • Logout
Pelataran
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
  • Kirim Tulisan
    • Login
    • Account
    • Logout
No Result
View All Result
Pelataran
No Result
View All Result
Home Properti

Tarif Air Bersih Rusun Naik 71% Layaknya Apartemen Mewah, P3RSI Tegas Menolak!

Redaksi by Redaksi
7 February 2025
in Properti
A A
0
P3RSI, air bersih, tarif air bersih, pam jaya, pemprov dki jakarta, dki jakarta, rumah susun, rusun, ipl rusun,

Konferensi pers Persatuan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Indonesia (P3RSI) terkait penolakan terhadap kenaikan tarif air bersih oleh Pemprov DKI Jakarta dan PAM Jaya, di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (6/2/2025). (Foto: Pius/PropertiTerkini.com)

865
SHARES
1.3k
VIEWS

Kenaikan tarif air bersih yang diberlakukan Perusahaan Air Minum (PAM) Jaya menuai protes keras dari Persatuan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Indonesia (P3RSI).

Dalam konferensi pers yang digelar di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (6/2/2025), P3RSI menegaskan penolakan terhadap kebijakan yang dianggap memberatkan warga rumah susun.

Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) P3RSI, Adjit Lauhatta, mengungkapkan bahwa tarif air bersih untuk rumah susun naik hingga 71 persen, dari Rp12.550 per meter kubik menjadi Rp21.500.

Yang lebih memprihatinkan, menurutnya, rumah susun kini dikategorikan sebagai hunian komersial setara dengan apartemen mewah, gedung perkantoran, dan pusat perbelanjaan.

“Ini sangat tidak adil. Rumah susun adalah hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), sementara apartemen mewah dan pusat komersial jelas berbeda peruntukannya. Kenaikan ini akan sangat membebani warga,” tegas Adjit.

P3RSI Tegas Menolak, Pengembang: PAM Jaya Tidak Sensitif!

Untuk ini, P3RSI meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan PAM Jaya untuk menunda kenaikan tarif air bersih serta mengkaji ulang penggolongan tarif yang dinilai tidak sesuai.

Menurut Adjit, kebijakan ini berpotensi menambah kesulitan ekonomi bagi warga rumah susun yang sudah terbebani biaya hidup tinggi.

“Kami mendesak Pemprov DKI dan PAM Jaya agar lebih peka terhadap kondisi masyarakat rumah susun. Jangan sampai mereka diperlakukan sama seperti pelanggan komersial yang keuntungannya jauh lebih besar,” lanjutnya.

Akademisi Regulasi Rumah Susun, M Ilham Hermawan, turut memberikan pandangannya terkait penggolongan rumah susun yang disamakan dengan apartemen mewah dan pusat komersial.

Menurutnya, secara regulasi, rumah susun tetap harus dipandang sebagai tempat tinggal, bukan tempat usaha.

Baca Juga

Catat Pertumbuhan Peserta Runners Hingga 40% di 2025 BSD City Kota Modern Surga-nya Para Pelari

Catat Pertumbuhan Peserta Runners Hingga 40% di 2025 BSD City Kota Modern Surga-nya Para Pelari

17 December 2025
Ruko Comersio BSD City Harga Mulai 1.8M di Latinos Business District

Ruko Comersio BSD City Harga Mulai 1.8M di Latinos Business District

5 December 2025
berita properti

Ayo Publikasikan Press Release Properti Anda di Berita-Properti.com: Portal Komunitas Berita Properti Pertama di Indonesia

1 December 2025
Sinar Mas Land Luncurkan Klaster IZZI Seharga 1,4M-an di BSD City

Sinar Mas Land Luncurkan Klaster IZZI Seharga 1,4M-an di BSD City

29 November 2025
Leaderboard apa apa

“Secara hukum, rumah susun adalah hunian yang memiliki peruntukan utama sebagai tempat tinggal, bukan komersial. Meskipun ada rumah susun komersial, esensinya tetap tempat tinggal yang berbeda dari perkantoran atau pusat bisnis,” ujar Ilham.

Selain itu, tambah Adjit, pihak Pemprov DKI maupun PAM Jaya juga belum secara maksimal melakukan sosialisasi langsung kepada para penghuni.

“Mereka datang ke gedung-gedung dengan membawa surat edaran dan mereka sebar begitu saja dan bilang sudah sosialisasi. Padahal, kalau dibilang sosialisasi itu harus betul-betul sampai kepada penghuni, bukan cuma pengurus,” ungkapnya.

Sementara menurut Wakil Ketum Bidang Pengelolaan Property dan Township Management, Mualim Wijoyo, PAM Jaya sangat tidak sensitif. “Selama ini, dia untung atau rugi kita tidak tahu. Kebocoran di mana-mana juga kita gak tahu. Tetapi ujung-ujungnya yang dibebankan adalah masyarakat,” tegasnya.

Mualim juga menyoroti kurangnya sosialisasi yang dilakukan PAM Jaya, apalagi kenaikan tarif air bersih tersebut juga disamakan dengan hunian mewah.

“Pengetahuan mereka (PAM Jaya) masih kurang. Mereka harus juga belajar apa itu hunian strata. Dan apakah mereka tahu, bahwa beberapa kali aliran air mengalami gangguan sehingga pengelola gedung harus membeli air yang jauh lebih mahal, bahkan sampai Rp50.000,” terang Mualim yang juga mewakili asosiasi pengembang REI dan pusat belanja.

Para penghuni di Kalibata City pun lantang menolak kenaikan tarif air bersih tersebut. Diketahui, kawasan hunian Kalibata City merangkum Rusunami dan Rusunanami yang berjumlah hingga lebih dari 13.000 unit.

Musdalifah Pangka, Ketua PPPSRS Kalibata City tak dapat menutupi rasa kecewanya lantaran sudah beberapa bulan terakhir suplai air bersih PAM Jaya terhambat masuk ke Kalibata City.

“Beberapa kali kami bersurat, namun petugas PAM hanya datang dan beri alasan ada kerusakan. Dan kerusakan tersebut sama sekali bukan berada dalam wilayah Kalibata City. Efeknya ke kami, karena kami harus beli air sendiri untuk memenuhi kebutuhan para penghuni,” katanya.

Penolakan yang sama juga disampaikan oleh Ketua PPPSRS Mediterania Garden Residences 1, Mangapul Pangaribuan. Kata dia, meteran PAM Jaya di gedung vertikal hanya satu, sehingga yang ditagihkan adalah kepada pihak pengelola gedung.

“Jadi, ketika kenaikan ini dipaksakan maka akan selalu terjadi selisih sehingga PPPSRS akan mengalami kerugian besar. Jadi kami bisa nombok hingga Rp250 juta per bulan,” tegasnya.

“Selama ini, biaya-biaya tersebut kami ambil dari IPL, tetapi kemudian jadi masalah juga ketika kami naikan IPL para penghuni. Sementara penghuni ini juga kesulitan dengan biaya tersebut,” lanjut Mangapul.

Adapun upaya penolakan kenaikan tarif air bersih ini telah dilakukan P3RSI melalui audiensi dengan PAM Jaya, diskusi dengan DPRD DKI Jakarta, hingga menyampaikan laporan masyarakat ke Balai Kota. Namun, hingga kini belum ada tanggapan yang memuaskan.

Dukungan dari DPRD DKI Jakarta

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Francine Widjojo, juga ikut menyuarakan keberatan terhadap kenaikan tarif air bersih tersebut.

Menurutnya, tidak ada urgensi bagi PAM Jaya untuk menaikkan tarif di tahun 2025, mengingat perusahaan ini terus mencatat keuntungan sejak 2017, dengan laba tertinggi mencapai Rp1,2 triliun pada 2023.

“PAM Jaya masih memiliki tingkat kebocoran air yang sangat tinggi, berkisar antara 42-46 persen. Daripada menaikkan tarif, seharusnya perusahaan ini lebih fokus pada efisiensi pengelolaan air,” ujar Francine.

rusun pasar rumput jakarta, rumah susun, jakarta selatan, sewa rusun, rusunawa
Ilustrasi – Rusun Pasar Rumput di kawasan Manggarai, Jakarta Selatan. (Foto: Dok. Kementerian PKP)

Lebih lanjut, Francine menyoroti bahwa keputusan kenaikan tarif air bersih ini perlu dikaji ulang secara hukum.

Berdasarkan UU No. 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air dan PP No. 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), yang seharusnya dikenakan tarif tinggi adalah air minum, bukan air bersih.

“Kami meminta PAM Jaya untuk menunda kebijakan ini karena masih ada banyak aspek yang perlu diklarifikasi, baik dari sisi regulasi maupun dampaknya bagi masyarakat,” tambah Francine.

Tarif Air Bersih Naik, Warga Siap Gelar Aksi 

Jika kenaikan tarif air ini tetap diberlakukan tanpa revisi, P3RSI mengancam akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran. Menurut Adjit, ribuan warga rumah susun siap turun ke jalan untuk menolak kebijakan ini.

“Kami berharap pemerintah bisa bijak dalam mengambil keputusan. Jika tidak, warga rumah susun akan terus memperjuangkan hak mereka hingga tuntutan ini didengar,” pungkas Adjit.

Tags: adjit lauhattaair bersihair bersih di rumah susundki jakartafrancine widjojoipl rumah susun atau apartemeniuran pengelolaan lingkunganjakartam ilham hermawanmangapul pangaribuanmualim wijoyomusdalifah pangkaP3RSIpam jayapemprov dki jakartapengelola gedungpengelola rusunrumah susuntarif air bersih
Share346Tweet216Share61Pin78SendShare
Banner Publikasi Press Release Gratis
Previous Post

Triniti Dinamik Percepat Transformasi Keberlanjutan di 2025, Inovasi Ramah Lingkungan Jadi Prioritas

Next Post

Rumah Susun dan Apartemen: Apa Bedanya, dan Bagaimana Peran PPPSRS dalam Pengelolaan?

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Catat Pertumbuhan Peserta Runners Hingga 40% di 2025 BSD City Kota Modern Surga-nya Para Pelari

Catat Pertumbuhan Peserta Runners Hingga 40% di 2025 BSD City Kota Modern Surga-nya Para Pelari

17 December 2025
Ruko Comersio BSD City Harga Mulai 1.8M di Latinos Business District

Ruko Comersio BSD City Harga Mulai 1.8M di Latinos Business District

5 December 2025
berita properti

Ayo Publikasikan Press Release Properti Anda di Berita-Properti.com: Portal Komunitas Berita Properti Pertama di Indonesia

1 December 2025
Sinar Mas Land Luncurkan Klaster IZZI Seharga 1,4M-an di BSD City

Sinar Mas Land Luncurkan Klaster IZZI Seharga 1,4M-an di BSD City

29 November 2025
Next Post
perbedaan rumah susun dan apartemen, rumah susun dan apartemen, apartemen, rumah susun, hunian vertikal, peran pengelola rusun, rusun, pengelola gedung

Rumah Susun dan Apartemen: Apa Bedanya, dan Bagaimana Peran PPPSRS dalam Pengelolaan?

Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, pameran pernikahan, tantangan sebelum menikah, tantangan pernikahan, perkawinan,

5 Tantangan Terberat Sebelum Menikah, Nomor 3 Paling Mengejutkan!

pppsrs

PPPSRS Ungkap Hambatan dan Tantangan Pengelolaan Air Bersih di Rumah Susun

KKN Berita

Mahasiswa KKN Kelompok 7 IAIN Langsa Gelar Sosialisasi Pengolahan Daun Kelor (Moringa) di Pustu Dusun II Air Bening Desa Sei Meran

um1 1 1024x577 1

MAN 2 Bantul Gelar Ujian Madrasah 2024: Kelas XII Magang dan UTBK Jalani Ujian Secara Bertahap

Please login to join discussion
Square Media Wanita

Berita Utama

WhatsApp Image 2026 01 22 at 19.35.45 1
Berita Utama

Panen Kacang Panjang Jadi Bukti Pembinaan Nyata di Lapas Bandanaira

by Redaksi Lapas Bandanaira
23 January 2026
0

Banda Naira, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Bandanaira kembali membuktikan keberhasilan program pembinaan kemandirian melalui kegiatan pertanian produktif....

Read moreDetails
WhatsApp Image 2026 01 12 at 14.19.12 1 768x512 1

Presiden Prabowo Perkuat Pembangunan SDM Lewat Sekolah Rakyat Terintegrasi

20 January 2026
PLN Terus Pulihkan Listrik Aceh, Crane Disulap Jadi Tower Darurat

PLN Terus Pulihkan Listrik Aceh, Crane Disulap Jadi Tower Darurat

29 December 2025
Lapas Bengkulu, Pembinaan Rohani, Penyuluh Agama, Warga Binaan, Masjid An-Nur, Kemenag Bengkulu, Mengaji Iqro, Tausiyah, Pembinaan Kepribadian, Bakti pada Orang Tua

WBP Dalami Iqro dan Al-Qur’an dalam Pembinaan Rohani Rutin Lapas Bengkulu

9 December 2025
Pascabencana Banjir Agam Kembali Menyala, Sistem Kelistrikan Sumbar Pulih 100%

Pascabencana Banjir Agam Kembali Menyala, Sistem Kelistrikan Sumbar Pulih 100%

7 December 2025
Rumah Prabu Half Page

Berita Terkait

WhatsApp Image 2026 03 11 at 18.08.20 1

Pastikan Kesehatan Tahanan Terpantau Sejak Awal, Lapas Arga Makmur Laksanakan Pemeriksaan Kesehatan Tahanan Baru

12 March 2026
WhatsApp Image 2026 03 11 at 18.09.02

Perkuat Integrasi Peradilan Digital, Lapas Arga Makmur Ikuti Sosialisasi PerMA dan Aplikasi E-Berpadu

12 March 2026
WhatsApp Image 2026 03 11 at 18.07.42

Perkuat Sinergi Layanan, Kepala Cabang BRI Kunjungi Lapas Arga Makmur

12 March 2026
13

Sinergi Pengamanan, Lapas arjasa dan Polsek Kangean Jalin Kerja Sama

12 March 2026
Lapas Bengkulu, Giatja Lapas Bengkulu, Pembinaan Kemandirian WBP, Warga Binaan Pemasyarakatan, Produk WBP, Kegiatan Kerja Lapas

Tim Giatja Lapas Bengkulu Buat Meja Rapat Model U dan Layani Perbaikan Kipas Angin

12 March 2026
Lapas Bengkulu, Hari Bhakti Pemasyarakatan, HBP 62, Ditjen Pemasyarakatan, Kalapas Bengkulu, Pembinaan Narapidana, Pemasyarakatan Indonesia

Sambut HBP Ke-62, Lapas Bengkulu Ikuti Sosialisasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan

12 March 2026
Pelataran

Pelataran.com adalah portal media berita online yang terbuka untuk umum dan menerima kontribusi tulisan dari berbagai penulis. Tulisan yang dimuat dapat berupa berita, press release, opini, maupun bentuk tulisan lainnya.

Segala konten yang dipublikasikan di Pelataran.com merupakan tanggung jawab penuh dari masing-masing penulis. Hak cipta atas isi tulisan, gambar, maupun video yang ditayangkan di situs ini sepenuhnya menjadi milik penulis atau pengunggah konten.

Follow Us

Pelataran.com

Jika Anda merasa keberatan dengan adanya tulisan, gambar, atau video yang ditampilkan di situs ini karena alasan hak cipta atau alasan lainnya, silakan hubungi tim redaksi melalui email di:

📧 redaksi@pelataran.com

Kami akan segera meninjau dan menghapus konten yang dimaksud sesuai dengan kebijakan dan pertimbangan redaksi.

Penting!

Tulisan yang tidak disertai dengan foto atau gambar atau ilustrasi tidak akan dipublikasikan dan akan langsung dihapus oleh Redaksi. Gambar harus ada hubungannya dengan tulisan ya dan bukan foto selfie penulis

Pemberitahuan!

Pelataran.com adalah portal berita komunitas yang berpusat di Jakarta dan tidak memiliki kantor perwakilan dimanapun. Tulisan atau berita yang ada merupakan kontribusi penulis lepas dari seluruh Indonesia bahkan dari seluruh dunia. Hati-Hati dengan oknum yang meng-atas-nama-kan Pelataran.com dengan mengaku sebagai wartawan, karena kami tidak memiliki wartawan dan tidak mengeluarkan kartu pengenal wartawan atau Kartu Pers atau Press ID Card.

Iklan Guest Post
  • Privacy Policy
  • Panduan Komunitas Pelataran
  • Syarat dan Ketentuan Pelataran
  • Disclaimer
  • Mengapa Tulisan Belum Ditayangkan?
  • Contact Us

© 2023 Pelataran - Pres Rilis dan Berita

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
  • Kirim Tulisan
    • Login
    • Account
    • Logout
  • Login
  • Sign Up

© 2023 Pelataran - Pres Rilis dan Berita