Contact Us
Login
Logout
Pelataran
Kirim Berita Media Wanita
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
  • Kirim Tulisan
    • Login
    • Account
    • Logout
Pelataran
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
  • Kirim Tulisan
    • Login
    • Account
    • Logout
No Result
View All Result
Pelataran
No Result
View All Result
Home Sorot

Rubi Ketua Komisi III DPRD Kota Palembang, BERANG!!! Live tidak senonoh Akun tiktok inisial”A”

Ramadhani by Ramadhani
28 June 2025
in Sorot
A A
0
Desain tanpa judul 20250628 085313 1
920
SHARES
1.3k
VIEWS

Palembang — Ketua Komisi III DPRD Kota Palembang, Rubi Indiarta,SH menyatakan kemarahannya atas viralnya akun TikTok berinisial “A” yang menayangkan aksi tidak senonoh saat siaran langsung (live). Konten vulgar tersebut dianggap mencoreng moral masyarakat dan merusak citra Kota Palembang.

“Kami mengutuk keras perbuatan tidak senonoh ini, dan meminta aparat penegak hukum menghukum pelaku seberat-beratnya. Ini tindakan yang tidak bermoral, bahkan bisa disebut perbuatan binatang,” tegas Rubi, Sabtu, 28 Juni 2025.

Menurut Rubi, tindakan tersebut tidak hanya memalukan, tetapi juga berpotensi memberikan contoh buruk bagi generasi muda. Karena itu, siapa pun yang terlibat harus diproses hukum dengan tegas sesuai aturan yang berlaku.

“Kami meminta pelaku dan siapa pun yang terlibat dijatuhi hukuman maksimal agar menjadi efek jera, sekaligus contoh bagi orang-orang yang merasa dirinya sindrom artis di media sosial,” ujarnya.

Baca Juga

IMG 20260226 172404 214

Ada apa dengan Lamongan?Yak Widhi Hadiri Panggilan Kedua KPK, Tegaskan Komitmen Bersihkan Lamongan dari Korupsi

27 February 2026
Apes! Spesialis Bongkar Rumah di Barru Tumbang Ditembak Polisi

Spesialis Rumah Kosong di Barru Apes, Aksi Berujung Tembakan Polisi

25 February 2026
lamongan

Jelang Ramadan, Wakil Kaperwil Jatim Media FORUM KOTA Sunariyanto Imbau Warga Lamongan dan Sekitarnya Tingkatkan Kewaspadaan

14 February 2026
copilot image 1770810742757

Kegagalan di Kursi Gubernur Deretan Panggilan KPK, Nama Khofifah yang Tak Kunjung Hapus dari Berkas Korupsi

13 February 2026

Rubi juga menyampaikan bahwa pihaknya berencana memanggil pihak-pihak terkait apabila terbukti ada keterlibatan lain dalam perbuatan tersebut.

Banner Publikasi Press Release Gratis

“Silakan berkarya, tetapi berkaryalah dengan cara yang baik dan kreatif, bukan mempertontonkan tindakan tidak senonoh. Kalau memang ada unsur pelanggaran, proses sesuai aturan hukum, bahkan bila perlu dihukum seberat-beratnya agar tidak ada lagi yang mempermalukan Kota Palembang,” tegasnya.

Sebagai dasar hukum, tindakan bermuatan pornografi atau asusila di media sosial dapat dijerat dengan:

  • Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, yang mengatur larangan produksi, penyebaran, maupun penayangan konten bermuatan pornografi.
  • Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), khususnya Pasal 27 ayat (1), yang menyebutkan larangan mendistribusikan atau mentransmisikan konten melanggar kesusilaan.

Ancaman pidana berdasarkan pasal-pasal tersebut dapat berupa pidana penjara dan/atau denda yang berat, tergantung pembuktian di proses peradilan.

Dengan tegas, Rubi berharap aparat penegak hukum segera mengambil langkah agar tidak ada lagi pihak lain yang membuat konten serupa dan mempermalukan nama baik Kota Palembang.

Share368Tweet230Share64Pin83SendShare
Banner Publikasi Press Release Gratis
Previous Post

Strategi dan Sinergi Lintas Sektor Guna Mendukung Pelaksanaan Reforma Agraria yang Menunjang Kesejahteraan Rakyat

Next Post

Mahasiswa UBSI PSDKU Karawang Melakukan Kegiatan Sosial untuk memperkenalkan Budaya Indonesia dalam bentuk Permainan Tradisional kepada Yayasan Nurul Iman Cikampek

Ramadhani

Ramadhani

Related Posts

IMG 20260226 172404 214

Ada apa dengan Lamongan?Yak Widhi Hadiri Panggilan Kedua KPK, Tegaskan Komitmen Bersihkan Lamongan dari Korupsi

27 February 2026
Apes! Spesialis Bongkar Rumah di Barru Tumbang Ditembak Polisi

Spesialis Rumah Kosong di Barru Apes, Aksi Berujung Tembakan Polisi

25 February 2026
lamongan

Jelang Ramadan, Wakil Kaperwil Jatim Media FORUM KOTA Sunariyanto Imbau Warga Lamongan dan Sekitarnya Tingkatkan Kewaspadaan

14 February 2026
copilot image 1770810742757

Kegagalan di Kursi Gubernur Deretan Panggilan KPK, Nama Khofifah yang Tak Kunjung Hapus dari Berkas Korupsi

13 February 2026
Next Post
IMG 20250619 WA0018

Mahasiswa UBSI PSDKU Karawang Melakukan Kegiatan Sosial untuk memperkenalkan Budaya Indonesia dalam bentuk Permainan Tradisional kepada Yayasan Nurul Iman Cikampek

Foto Sosialisasi Mahasiswa Ilmu Komunikasi Fisip UIM

Prodi Ilmu Komunikasi FISIP UIM Gelar Sosialisasi Politik di SMK Techno Penerbangan Sudiang

school 953123 1280.webp

Gubernur Banten Ajak Orang Tua Bijak, Tak Semua Anak Bisa di Sekolah Negeri

Universitas Pamulang

Magister Manajemen Pendidkan Universitas Pamulang menyelenggarakan Webinar Nasional Deep Learning Meningkatkan Kompetensi Guru di Era Disrupsi

Etika Filantropi Media: Membangun Kepedulian yang Tulus dalam Era Digital

Please login to join discussion
Square Media Wanita

Berita Utama

WhatsApp Image 2026 01 22 at 19.35.45 1
Berita Utama

Panen Kacang Panjang Jadi Bukti Pembinaan Nyata di Lapas Bandanaira

by Redaksi Lapas Bandanaira
23 January 2026
0

Banda Naira, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Bandanaira kembali membuktikan keberhasilan program pembinaan kemandirian melalui kegiatan pertanian produktif....

Read moreDetails
WhatsApp Image 2026 01 12 at 14.19.12 1 768x512 1

Presiden Prabowo Perkuat Pembangunan SDM Lewat Sekolah Rakyat Terintegrasi

20 January 2026
PLN Terus Pulihkan Listrik Aceh, Crane Disulap Jadi Tower Darurat

PLN Terus Pulihkan Listrik Aceh, Crane Disulap Jadi Tower Darurat

29 December 2025
Lapas Bengkulu, Pembinaan Rohani, Penyuluh Agama, Warga Binaan, Masjid An-Nur, Kemenag Bengkulu, Mengaji Iqro, Tausiyah, Pembinaan Kepribadian, Bakti pada Orang Tua

WBP Dalami Iqro dan Al-Qur’an dalam Pembinaan Rohani Rutin Lapas Bengkulu

9 December 2025
Pascabencana Banjir Agam Kembali Menyala, Sistem Kelistrikan Sumbar Pulih 100%

Pascabencana Banjir Agam Kembali Menyala, Sistem Kelistrikan Sumbar Pulih 100%

7 December 2025
Rumah Prabu Half Page

Berita Terkait

WhatsApp Image 2026 03 11 at 18.08.20 1

Pastikan Kesehatan Tahanan Terpantau Sejak Awal, Lapas Arga Makmur Laksanakan Pemeriksaan Kesehatan Tahanan Baru

12 March 2026
WhatsApp Image 2026 03 11 at 18.09.02

Perkuat Integrasi Peradilan Digital, Lapas Arga Makmur Ikuti Sosialisasi PerMA dan Aplikasi E-Berpadu

12 March 2026
WhatsApp Image 2026 03 11 at 18.07.42

Perkuat Sinergi Layanan, Kepala Cabang BRI Kunjungi Lapas Arga Makmur

12 March 2026
13

Sinergi Pengamanan, Lapas arjasa dan Polsek Kangean Jalin Kerja Sama

12 March 2026
Lapas Bengkulu, Giatja Lapas Bengkulu, Pembinaan Kemandirian WBP, Warga Binaan Pemasyarakatan, Produk WBP, Kegiatan Kerja Lapas

Tim Giatja Lapas Bengkulu Buat Meja Rapat Model U dan Layani Perbaikan Kipas Angin

12 March 2026
Lapas Bengkulu, Hari Bhakti Pemasyarakatan, HBP 62, Ditjen Pemasyarakatan, Kalapas Bengkulu, Pembinaan Narapidana, Pemasyarakatan Indonesia

Sambut HBP Ke-62, Lapas Bengkulu Ikuti Sosialisasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan

12 March 2026
Pelataran

Pelataran.com adalah portal media berita online yang terbuka untuk umum dan menerima kontribusi tulisan dari berbagai penulis. Tulisan yang dimuat dapat berupa berita, press release, opini, maupun bentuk tulisan lainnya.

Segala konten yang dipublikasikan di Pelataran.com merupakan tanggung jawab penuh dari masing-masing penulis. Hak cipta atas isi tulisan, gambar, maupun video yang ditayangkan di situs ini sepenuhnya menjadi milik penulis atau pengunggah konten.

Follow Us

Pelataran.com

Jika Anda merasa keberatan dengan adanya tulisan, gambar, atau video yang ditampilkan di situs ini karena alasan hak cipta atau alasan lainnya, silakan hubungi tim redaksi melalui email di:

📧 redaksi@pelataran.com

Kami akan segera meninjau dan menghapus konten yang dimaksud sesuai dengan kebijakan dan pertimbangan redaksi.

Penting!

Tulisan yang tidak disertai dengan foto atau gambar atau ilustrasi tidak akan dipublikasikan dan akan langsung dihapus oleh Redaksi. Gambar harus ada hubungannya dengan tulisan ya dan bukan foto selfie penulis

Pemberitahuan!

Pelataran.com adalah portal berita komunitas yang berpusat di Jakarta dan tidak memiliki kantor perwakilan dimanapun. Tulisan atau berita yang ada merupakan kontribusi penulis lepas dari seluruh Indonesia bahkan dari seluruh dunia. Hati-Hati dengan oknum yang meng-atas-nama-kan Pelataran.com dengan mengaku sebagai wartawan, karena kami tidak memiliki wartawan dan tidak mengeluarkan kartu pengenal wartawan atau Kartu Pers atau Press ID Card.

Square Media Wanita
  • Privacy Policy
  • Panduan Komunitas Pelataran
  • Syarat dan Ketentuan Pelataran
  • Disclaimer
  • Mengapa Tulisan Belum Ditayangkan?
  • Contact Us

© 2023 Pelataran - Pres Rilis dan Berita

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
  • Kirim Tulisan
    • Login
    • Account
    • Logout
  • Login
  • Sign Up

© 2023 Pelataran - Pres Rilis dan Berita