Banda Naira, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Bandanaira terus memperkuat komitmennya dalam menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran narkoba serta penggunaan Handphone ilegal. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan razia rutin blok hunian Warga Binaan yang dilaksanakan oleh jajaran petugas Lapas Bandanaira, Senin (8/6).
Kegiatan razia dipimpin langsung oleh Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban, Amier Azan, dengan melibatkan petugas pengamanan. Razia dilakukan secara menyeluruh pada kamar hunian Warga Binaan guna mendeteksi serta mencegah keberadaan barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban (kamtib) di dalam Lapas.
Kepala Lapas Bandanaira, Abdul Samad Rumuar, menegaskan bahwa kegiatan razia merupakan langkah preventif yang secara konsisten dilakukan sebagai bagian dari implementasi Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam upaya mewujudkan Lapas yang bersih dari narkoba dan handphone.
”Razia rutin ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas Bandanaira. Kami tidak memberikan ruang bagi peredaran narkoba maupun penggunaan HP ilegal di dalam Lapas. Upaya ini akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan untuk mewujudkan lingkungan Pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Subseksi Kamtib, Amier Azan, menjelaskan bahwa razia rutin menjadi salah satu instrumen penting dalam mendeteksi dini potensi gangguan kamtib di dalam Lapas.
”Melalui razia yang dilaksanakan secara berkala, kami dapat melakukan deteksi dini terhadap berbagai potensi pelanggaran serta memastikan tidak ada barang-barang terlarang yang berada di dalam blok hunian. Kegiatan ini juga menjadi bentuk penguatan komitmen seluruh jajaran dalam mendukung program Zero Narkoba dan Zero HP,” ujarnya.
Dari hasil razia, petugas tidak menemukan narkoba maupun handphone. Namun, sejumlah barang yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtib berhasil diamankan antara lain gunting, silet, tang, paku, korek api, dan jarum. Seluruh barang tersebut langsung disita untuk dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku. (Humas/LT)



















