Profesionalisme guru dalam memanfaatkan teknologi menjadi tuntutan guru pada era digital. Guru yang tidak professional dalam mengembangkan model pembelajaran karena tidak menguasai teknologi maka tidak dapat memperbaiki mutu Pendidikan sesuai perkembangan zaman. Guru perlu mengawasi hambatan dalam mengadopsi alat digital dan membantu siswa mengembangkan literasi digital yang diperlukan untuk menghadapi dunia yang terus berkembang. Sebagaimana yang dikemukakan oleh Wulandari dan Hamzah (2021), “Kemajuan teknologi informasi memberikan peluang dan tantangan yang besar bagi guru untuk terus meningkatkan kompetensinya dalam menghadapi dunia digital” Tantangan ini semakin kompleks mengingat pentingnya mengintegrasikan pembelajaran berbasis teknologi dengan nilai-nilai Pendidikan yang fundamental. Era globalisasi atau biasa disebut dengan era revolusi industry 4.0 telah membawa perubahan yang signifikan dalam cara penyampaian Pendidikan, dan munculnya teknologi digital semakin merevolusi sektor Pendidikan. Penggunaan media digital dapat dalam pengajaran telah meningkatkan kualitas pembelajaran dan meningkatkan motivasi siswa (Amtomis,
2022: sada, 2022).
Pembelajaran digital Adalah salah satu hasil dari revolusi industry, dan telah
mengubah cara siswa dan guru berinteraksi (Dito & Pujiastuti, 2021: Pitt et al.,
2018). Peserta didik dan guru tidak perlu bertemu secara fisik untuk melakukan
proses pembelajaran, dan sumber belajar dapat diakses kapan saja dan dimana saja.
Dalam hal ini profesi guru diharapkan tidak hanya mengajar, tetapi juga membentuk
siswa yang mampu beradaptasi dengan perubahan yang terjadi di dunia. Namun, era
globalisasi juga nenawarkan berbagai peluang bagi profesi guru. Dengan akses ke
berbagai sumber daya digital dan jaringan global, guru dapat memperkaya materi
ajar dan metode pengajar mereka. Hal ini memungkinkan guru untuk meningkatkan
kualitas Pendidikan dan menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap system
Pendidikan. Seperti yang diungkapkan oleh Hidayah (2023), “Peningkatan mutu
Pendidikan akan menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap Pendidikan, yang
penting bagi keberlanjutan sistem pendidkan di masa depan”. Hal ini menunjukkan
bahwa pemanfaatan teknologi dalam Pendidikan dapat membawa dampak positif
bagi kualitas Pendidikan secara keseluruhan. Untuk menghadapi tantangan dan
memanfaatkan peluang ini, guru perlu memiliki strategi dan kesiapan yang baik.
Peningkatan kompetensi professional melalui pelatihan dan pengembangan diri
menjadi kunci untuk menciptakan lingkungan belajar yang efektif dan sesuai dengan
kebutuhan zaman.Menurut berbagai penelitian, pembelajaran masa kini cenderung menyukai
pembelajaran yang memanfaatkan perkembangan teknologi sehingga konten
pembelajaraan dapat diakses kapanpun secara cepat dan mudah (Prismanata & sari,
2022). Pembelajaran monoton tanpa media yang menarik akan menurunkan minat
dan semangat belajar pembelajar masa kini. Oleh karena itu, urgensi dan kebutuhan
pembelajaran digital akan semakin meningkat seiring perkembangan zaman
(Jainudin, 2022). Computer juga bisa digunakan untuk menghindarkan kejenuhan
peserta didik, dengan menjadikannya sebagai permainan yang berkaitan dengan
Pelajaran. Penggunaan presentasi dapat dimanfaatkan guru dan siswa guna
menyampaikan Pelajaran dan tugas-tugas yang sudah ditugaskan. Penggunaan e-
mail maupun website sebagai sistem belajar mengajar maupun sarana interaksi
dalam komunikasi kepada peserta didik sebagai pendukung pelaksanaan belajar
mengajar.
Pemanfaatan internet digunakan sebagai kegiatan browsing untuk mencari tambahan
materi atau mencari informasi-informasi terkait materi belajar dan bisa dijadikan
sebagai strategi baru dalam pembelajaran sehingga bisa memudahkan peserta didik
dalam belajar dimanapun serta kapanpun dengan tetap menggunakan pedoman
pembelajaran yang akan disampaikan di dalam kelas.
Berhubungan dengan profesionalisme guru, melihat PP No. 74 Tahun 2008 tentang
pendidik, maka ada empat kompetensi keahlian yang dimiliki diantaranya :
1. Kompetensi Pedagogic
Menurut Standar Nasional Pendidikan, Pasal 28 Ayat 3 point A menyatakan
bahwa kompetensi pedagogic Adalah kemampuan untuk mengelola
pembelajaran peserta didik, yang mencakup pemahanan tentang peserta
didik, perancangan dan pelaksaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan
pengembangan peserta didik untuk memaksimalkan potensi mereka.
2. Kompetensi Kepribadian
Menurut Standar Nasional Pendidikan, Pasal 28 Ayat 3 point B menyatakan
kompetensi kepribadian Adalah kemampuan kepribadian yang mantap,
stabil, dewasa, adil, dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan
berakhlak mulia.
3. Kompetensi Profesional
Menurut Standar Nasional Pendidikan, Pasal 28 Ayat 3 Point C menyatakan
bahwa kompetensi professional Adalah kemampuan untuk menguasai
materi pembelajaran secara menyeluruh dan mendalam, yang
memungkinkan peserta didik untuk mencapai kompetensi yang ditetapkan
dalam Standar Nasional Pendidikan.
4. Kompetensi Sosial
Menurut Standar Nasional Pendidikan, Pasal 28 Ayat 3 Point D menyatakan
bahwa kompetensi sosial Adalah kemampuan guru sebagai anggota
masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan siswa,
sesame akademik, tenaga kependidikan, orang tua/wali siswa, dan
masyarakat sekitar.Kemampuan professional bisa dimaknai dengan kompetensi pendidik guna
menguasai, menggunakan dan mengimplementasikan berbagai sumber daya guna
berwawasan pengetahuan yang luas dan menyesuaikan teknologi informasi
komunikasi sesuai dengan perkembangan era. Secanggih apapun teknologi yang
dimanfaatkan pada kegiatan belajar mengajar, pendidik harus slalu menduduki
kedudukan utama sebagai developer kreasi dan mentor dalam kegiatan belajar
mengajar. Kedudukan pendidik tidak bisa tergantikan sehingga kreatifitas pendidik
murni dibutuhkan pada penggunaan teknologi informasi dan komunikasi dalam
kegiatan belajar mengajar.
Dibutuhkan pemahaman yang lebih dari seorang pendidik atau tenaga guru guna
menggunakan atau memanfaatkan berbagai macam kelebihan yang ditawarkan oleh
teknologi informasi dan komunikasi di zaman modern guna bisa digunakan dengan
maksimal sehingga proses penyampaian materi bisa menarik perhatian sehingga
bisa meningkatkan fokus dan semangat peserta didik dalam kegiatan belajar
mengajar. Konektivitas tersebut memudahkan peserta didik untuk mengakses
informasi, pengetahuan, ataupun konten-konten yang terpampang dalam 1,94
miliar situs web dunia. Penyediaan konten-konten mendidik dan metode
pembelajaran yang menarik sangat diperlukan di era digital ini, karena peran guru
sebagai fasilitator bagi peserta didik.
Penggunaan teknologi dalam Pendidikan juga menjadi harapan yang signifikan.
Dengan memanfaatkan teknologi secara efektif, guru dapat menciptakan
pengalaman belajar yang labia menarik dan interaktif bagi siswa. Pelatihan
mengenai teknologi Pendidikan dan strategi untuk mengintegrasikannya ke dalam
kurikulum akan sangat membantu guru dalam mengatasi tantangan yang muncul
dalam proses pembelajaran di era digital saat ini. Dalam dunia Pendidikan, teknologi
bukan hanya sekedar alat bantu, tetapi juga telah mengubah paradigma Pendidikan
secara menyeluruh. Peningkatan kualitas Pendidikan di Indonesia dapat dicapai
melalui pemberdayaan guru melalui teknologi. Teknologi tidak hanya berfungsi
sebagai alat bantu pengajaran, tetapi juga sebagai sarana untuk meningkatkan
kompetensi dan efektivitas guru. Melalui platform online, guru-guru dapat dengan
mudah mengakses kursus, materi Pelajaran, dan sumber daya Pendidikan yang
relevan. Dengan demikian, mereka dapat terus mengembangkan keterampilan dan
pengetahuan mereka sepanjang karir mereka dengan labia efisien.
Pemanfaatan teknologi dalam konteks Pendidikan memang menawarkan banyak
manfaat, namun salah satu tantangannya Adalah aksesibilitas. Meskipun teknologi
telah memungkinkan Pendidikan jarak jauh,namun tidak semua daerah di Indonesia
memiliki akses yang sama ke infrastruktur internet yang stabil. Terutama pada daerah
pedesaan, akses internet munkin terbatas atau bahkan tidak tersedia. Tantangan
selanjutnya Adalah ketergantungan pada teknologi. Selain memberikan banyak
manfaat, terlalu bergantung pada perangkat dan aplikasi teknologi dapat
menyebabkan isolasi sosial dan masalah Kesehatan mental, terutama pada anak-anak
dan remaja. Solusi yang harus di implementasikan Adalah pendekatan yang
seimbang dalam penggunaan teknologi, dengan mengutamakan pengembangan
keterampilan sosial.Di era digital, ketersediaan kontem pembelajaran sangat bayak. Namun, untuk
mencipatakan pembelajaran digital yang labia kompleks dan interaktif, dibutuhkan
pendampingan dalam penyediaan dan pemanfaatan konten tersebut. Konten digital
Adalah solusi efektif untuk memenuhi perubahan karakteristik dan kebutuhan
belajar peserta didik pada masa kini. Oleh karena itu, pendampingan intensif bagi
guru Adalah langkah signifikan untuk meningkatkan kompetensi peserta didik dalam
adaptasi digital. Pendampingan ini bertujuan untuk membantu menghasilkan konten
pembelajaran yang labia kompleks dan interaktif.
Strategi pengembangan profesionalisme guru Adalah serangkaian Upaya yang
dilakukan oleh individua tau organisasi untuk meningkatkan kompetensi dan kualitas
guru. Strategi ini disusun secara sistematis dan melibatkan berbagai pihak yang
terkait dalam Pendidikan. Tantangan guru pada era digital atau pada era revolusi
industry 4.0 adalah seorang guru harus mampu mengubah cara berpikir peserta didik
dari memanfaatkan menjadi menciptakan. Pendidikan harus dapat menciptakan
lulusan yang memiliki kompetensi sesuai dengan tuntutan zaman agar mampu
beradaptasi dan bersaing dalam dunia kerja.
Kesimpulan utama dari penjelasan diatas Adalah profesionalisme guru dalam
memanfaatkan dan menguasai teknologi dan komunikasi untuk memproduksi konten
Pendidikan digital yang menarik Adalah suatu tuntutan krusial pada era digital.
Meskipun dihadapkan pada tantangan infrastruktur dan lietrasi digital, peluang besar
untuk menciptakan pengalaman belajar yang menarik dan meningkatkan mutu mutu
Pendidikan. Tuntutan inilah yang menjadikan kunci untuk mengatasi tantangan
penurunan minat belajar, meningkatkan mutu Pendidikan, dan memastikan lulusan
siap bersaing di dunia kerja nantinya, dimana peran guru sebagai developer kreasi
dan fasilitator tetap tidak tergantikan oleh teknologi.Daftar Pustaka
Basri, H. (2023, Desember 27). TANTANGAN BAGI PROFESIONALITAS
GURU DI ERA MILLENIAL. TANTANGAN BAGI PROFESIONALITAS
GURU DI ERA MILLENIAL.
Dewi Ratnaningsih, H. K. (2023). PENDAMPINGAN PRODUKSI KONTEN
PEMBELAJARAN. Kumawula, Vol.6, No.2, Agustus 2023, 372 – 381.
Fazrian Thursina, Y. P. (2023). Analisis Kebutuhan Profesionalisme Guru dalam
Menghadapi Tantangan Pendidikan Era Revolusi Industri 4.0: Kasus
Kabupaten Sukabumi. Vol. 01, No. 06, April, 266-273.
Ghoyatul Qoshwa, E. F. (2020). Profesionalisme Guru dalam Implementasi
Teknologi di Madrasah Aliyah Bustanul Ulum Glagah Lamongan. Volume
9 Nomor 1 (2020), 1-17.
Heldayani, I. (2024, November 11). Profesionalisme Guru: Tantangan dan Harapan
dalam Pendidikan Masa kini. Profesionalisme Guru: Tantangan dan
Harapan dalam Pendidikan Masa kini.
Rahma Dania Purba, S. A. (2024). STRATEGI PENGEMBANGAN
PROFESIONALISME GURU DI ERA DIGITAL. Volume: VIII Edisi: I.
Juni. 2024 , 88-95.
Rimata Deby Pratiwi, S. (2023, Desember 4). Dampak Perkembangan Teknologi
dalam Dunia Pendidikan Formal di Indonesia. Dampak Perkembangan
Teknologi dalam Dunia Pendidikan Formal di Indonesia.





















