Contact Us
Login
Logout
Pelataran
Leaderboard Puteri Anak dan Puteri Remaja Banten 2026
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
  • Kirim Tulisan
    • Login
    • Account
    • Logout
Pelataran
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
  • Kirim Tulisan
    • Login
    • Account
    • Logout
No Result
View All Result
Pelataran
No Result
View All Result
Home Opini

Peran Hukum Dalam mendorong Pembangunan Ekonomi:Kajian Sosiologi Hukum Terhadap Pengaruh Hukum Dalam Kehidupan Ekonomi Masyarakat Sulawesi Tenggara

Pengaruh Hukum Dalam Mendorong Pembangunan Ekonomi Sulawesi Tenggara

Redaksi by Redaksi
9 June 2025
in Opini
A A
0
Sosiologi
853
SHARES
1.2k
VIEWS

Artikel ini membahas peran hukum sebagai instrumen sosial dalam mendorong pembangunan ekonomi di Provinsi Sulawesi Tenggara. Melalui pendekatan sosiologi hukum, artikel ini menelaah sejauh mana struktur dan sistem hukum berperan dalam menunjang aktivitas ekonomi masyarakat, termasuk bagaimana hukum mampu merespons kebutuhan sosial dan lokalitas. Dengan merujuk pada data resmi Badan Pusat Statistik (BPS) serta laporan tahunan Komnas HAM, diperoleh gambaran bahwa hukum belum sepenuhnya hadir sebagai kekuatan fasilitatif dalam konteks lokal. Masih terdapat tantangan dalam bentuk konflik agraria, rendahnya akses masyarakat terhadap hukum, serta dualisme antara hukum formal dan hukum adat.

Pendahuluan

Hukum memiliki peran yang sangat penting dalam membentuk struktur sosial dan ekonomi masyarakat. Dalam konteks pembangunan ekonomi, hukum idealnya menyediakan kepastian, perlindungan hak, dan tata kelola yang adil bagi seluruh pelaku usaha dan masyarakat. Namun kenyataannya, banyak wilayah di Indonesia masih menghadapi masalah dalam hal akses terhadap hukum, termasuk di Provinsi Sulawesi Tenggara. Pendekatan sosiologi hukum melihat hukum bukan sekadar norma tertulis, melainkan bagian dari interaksi sosial yang kompleks.

Provinsi Sulawesi Tenggara menyimpan potensi ekonomi besar di sektor pertanian, perikanan, dan pertambangan. Namun, potensi tersebut sering terhambat oleh konflik agraria, lemahnya pengakuan terhadap hukum adat, serta minimnya literasi hukum masyarakat. Dalam artikel ini, kami menelaah bagaimana hukum dapat menjadi instrumen pendukung pembangunan ekonomi lokal yang responsif dan inklusif.

2. Tinjauan Pustaka dan Kerangka Teoretis

Kirim Berita Media Wanita

Dalam kajian sosiologi hukum, dikenal dua pendekatan utama yakni small theory dan middle theory.

Small theory berfokus pada praktik-praktik hukum dalam konteks lokal, mikro, dan spesifik. Teori ini melihat bagaimana masyarakat menggunakan dan memaknai hukum dalam kehidupan sehari-hari, khususnya dalam penyelesaian konflik agraria, transaksi ekonomi informal, hingga relasi adat. Misalnya, masyarakat adat di Sulawesi Tenggara lebih mempercayai penyelesaian sengketa berbasis adat karena dianggap lebih adil dan cepat. Namun, pendekatan ini sering kali tidak diakui secara formal oleh negara.

Sementara itu, middle theory melihat hukum dalam struktur yang lebih luas, yaitu hubungan antara institusi hukum negara, regulasi, kebijakan publik, dan kekuatan pasar. Teori ini menjelaskan bagaimana struktur hukum nasional bisa menjadi sumber ketimpangan ketika tidak sinkron dengan konteks lokal. Dalam kasus Sulawesi Tenggara, misalnya, kebijakan tata ruang nasional dan izin tambang acap kali tidak sejalan dengan hak masyarakat adat atas lahan.

Penggabungan kedua teori ini menunjukkan bahwa hukum harus fleksibel, adaptif terhadap lokalitas, namun tetap dalam kerangka hukum nasional yang adil dan transparan.

Baca Juga

menabung

Menabung sebagai Cara Pelan Anak Muda Merawat Masa Depan

20 January 2026
IMG 20260107 WA0040

Di Antara Status Korban dan Tersangka: Yak Widhi Membaca Kekerasan, Kekuasaan, dan Ujian Integritas Hukum

9 January 2026
IMG 20251216 WA0022

Tantangan dan Solusi dalam mewujudkan Pendidikan yang Berkualitas di Indonesia

19 December 2025
WhatsApp Image 2025 12 15 at 23.23.50 82f862b6

MBG di Susukan 01 Dorong Ekonomi Warga Lewat Lapangan Kerja dan UMKM Lokal

16 December 2025

Metode Penelitian

Artikel ini disusun dengan pendekatan kualitatif-deskriptif menggunakan metode studi pustaka dan analisis dokumen. Sumber data diperoleh dari publikasi resmi Badan Pusat Statistik (BPS), laporan tahunan Komnas HAM, dan literatur akademik tentang sosiologi hukum serta pembangunan ekonomi. Penulis menganalisis relevansi data tersebut dalam konteks penerapan hukum di Sulawesi Tenggara dengan menggunakan pisau analisis teori small dan middle theory.

4. Hasil dan Pembahasan

4.1 Kondisi Ekonomi Masyarakat Sulawesi Tenggara

Provinsi Sulawesi Tenggara mencatat Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku sebesar Rp176,18 triliun pada tahun 2023, dengan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,35 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Sektor utama penggerak ekonomi adalah pertanian, kehutanan, dan perikanan (23,02 persen), diikuti sektor pertambangan dan penggalian (22,18 persen), serta perdagangan besar dan eceran (12,41 persen).

Namun, pertumbuhan ekonomi tersebut belum mampu menekan tingkat kemiskinan secara signifikan. Pada Maret 2023, tingkat kemiskinan tercatat sebesar 11,43 persen, atau sekitar 321.530 jiwa. Ketimpangan distribusi pendapatan pun berada di tingkat menengah dengan Gini ratio sebesar 0,371.

4.2 Permasalahan Akses Hukum dan Konflik Sosial

Komnas HAM mencatat bahwa sepanjang 2022–2023, aduan terkait konflik agraria dan pelanggaran hak atas tanah mendominasi laporan masyarakat. Banyak kasus terjadi di wilayah yang secara ekonomi potensial, namun status lahan tidak jelas dan tumpang tindih antara hak ulayat, izin usaha, dan klaim masyarakat. Di Sulawesi Tenggara, daerah seperti Konawe dan Kolaka Timur sering menjadi lokasi sengketa antara masyarakat lokal dan perusahaan tambang atau perkebunan.

Mekanisme penyelesaian konflik seringkali tidak efektif karena terbatasnya pengakuan hukum negara terhadap hukum adat dan proses mediasi lokal. Dalam banyak kasus, masyarakat adat menggunakan pendekatan tradisional untuk menyelesaikan sengketa, namun hasilnya tidak diakui oleh otoritas hukum formal.

4.3 Hukum sebagai Instrumen Sosial dan Ekonomi

Dari perspektif sosiologi hukum, hukum seharusnya bukan sekadar perangkat formal melainkan juga mencerminkan nilai-nilai sosial dan kebutuhan masyarakat. Namun, realitas menunjukkan adanya ketimpangan antara hukum formal dan kebutuhan lokal. Misalnya, sebagian besar pelaku UMKM di Sulawesi Tenggara belum memiliki legalitas usaha akibat birokrasi yang kompleks dan biaya yang tinggi.

Akses hukum juga sangat terbatas di daerah pedesaan dan kepulauan. Rendahnya literasi hukum menyebabkan masyarakat enggan menggunakan saluran hukum formal dalam menyelesaikan masalah ekonomi atau sengketa lahan. Hal ini menunjukkan perlunya pendekatan hukum yang lebih partisipatif dan mendekatkan institusi hukum kepada masyarakat akar rumput.

5. Kesimpulan

Hukum seharusnya menjadi fondasi pembangunan ekonomi yang adil dan berkelanjutan. Namun di Provinsi Sulawesi Tenggara, peran hukum masih dihadapkan pada tantangan implementatif dan sosial. Diperlukan reformasi kebijakan hukum yang tidak hanya mengandalkan prosedur formal, tetapi juga menyesuaikan dengan struktur sosial-budaya masyarakat. Integrasi antara hukum negara dan hukum adat harus diperkuat agar hukum tidak menjadi sumber ketimpangan, tetapi jembatan menuju kesejahteraan bersama.

6. Penutup

Artikel ini menunjukkan bahwa peran hukum dalam pembangunan ekonomi di Sulawesi Tenggara belum sepenuhnya optimal. Masih terdapat berbagai hambatan struktural, termasuk lemahnya pengakuan terhadap hukum adat, kompleksitas birokrasi dalam perizinan usaha, serta akses hukum yang terbatas bagi masyarakat di wilayah pedalaman dan kepulauan. Pendekatan sosiologi hukum, khususnya melalui kerangka small theory dan middle theory, menggarisbawahi pentingnya melihat hukum tidak hanya sebagai norma formal, tetapi sebagai refleksi dari kebutuhan dan nilai-nilai sosial masyarakat.

Dalam konteks Sulawesi Tenggara, hukum harus berfungsi secara adaptif dengan mempertimbangkan realitas sosial yang beragam, termasuk praktik adat dan sistem ekonomi lokal. Diperlukan reformasi hukum yang lebih partisipatif, inklusif, dan kontekstual, agar hukum benar-benar mampu menjadi instrumen fasilitatif dalam pembangunan ekonomi yang adil dan berkelanjutan. Upaya ini membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, akademisi, masyarakat adat, dan pelaku usaha agar tercipta harmoni antara kepentingan hukum negara dan kebutuhan masyarakat lokal.

Daftar Pustaka

https://sultra.bps.go.id/id/publication/2024/04/04/a00fd9cb20e9d1a86dbb9dd1 /produk-domestik-regional-bruto-provinsi-sulawesi-tenggara-menurut-lapangan-usaha-2019–2023.html

https://sultra.bps.go.id/id/pressrelease/2023/07/17/1066/gini-ratio-maret-2023-tercatat-sebesar-0-371.html

https://www.siej.or.id/id/ekuatorial/menguatkan-pemenuhan-hak-atas-tanah-warga-sulawesi-tenggara-melalui-pendidikan

https://journal.unikaltar.ac.id/index.php/JB/article/view/47/20

Share341Tweet213Share60Pin77SendShare
Leaderboard apa apa
Previous Post

Amazing! Bagaimana Istri yang Tidak Menarik Bisa Tetap Memikat Suaminya

Next Post

Ketimpangan Sosial dan Peran Hukum dalam Mewujudkan Keadilan Struktural

Redaksi

Redaksi

Related Posts

menabung

Menabung sebagai Cara Pelan Anak Muda Merawat Masa Depan

20 January 2026
IMG 20260107 WA0040

Di Antara Status Korban dan Tersangka: Yak Widhi Membaca Kekerasan, Kekuasaan, dan Ujian Integritas Hukum

9 January 2026
IMG 20251216 WA0022

Tantangan dan Solusi dalam mewujudkan Pendidikan yang Berkualitas di Indonesia

19 December 2025
WhatsApp Image 2025 12 15 at 23.23.50 82f862b6

MBG di Susukan 01 Dorong Ekonomi Warga Lewat Lapangan Kerja dan UMKM Lokal

16 December 2025
Next Post
Ketimpangan Sosial

Ketimpangan Sosial dan Peran Hukum dalam Mewujudkan Keadilan Struktural

Hukum

Peran Hukum dalam Mengatasi Kemiskinan dan Pengangguran serta Implikasinya terhadap Pembangunan dalam sektor Ekonomi

Pemotongan Hewan Korban di Masjid Al-Ikhlas Kab. Sanggau Kalbar.

Kegiatan Kurban Kembali Digelar di Masjid Al-Ikhlas Sanggau

unnamed

Strategi Efektif Mengatur Hidup Agar Lebih Produktif

( Suasana pembelajaran diruang LAB Akuntansi SMKN 13 Jakarta Sumber : https://www.instagram.com/act.xone?igsh=djVma2FqdWd4ZzJk )

Transformasi Pendidikan Akuntansi Menyambut Gaya Belajar Gen Z

Please login to join discussion
Square Media Wanita

Berita Utama

WhatsApp Image 2026 01 22 at 19.35.45 1
Berita Utama

Panen Kacang Panjang Jadi Bukti Pembinaan Nyata di Lapas Bandanaira

by Redaksi Lapas Bandanaira
23 January 2026
0

Banda Naira, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Bandanaira kembali membuktikan keberhasilan program pembinaan kemandirian melalui kegiatan pertanian produktif....

Read moreDetails
WhatsApp Image 2026 01 12 at 14.19.12 1 768x512 1

Presiden Prabowo Perkuat Pembangunan SDM Lewat Sekolah Rakyat Terintegrasi

20 January 2026
PLN Terus Pulihkan Listrik Aceh, Crane Disulap Jadi Tower Darurat

PLN Terus Pulihkan Listrik Aceh, Crane Disulap Jadi Tower Darurat

29 December 2025
Lapas Bengkulu, Pembinaan Rohani, Penyuluh Agama, Warga Binaan, Masjid An-Nur, Kemenag Bengkulu, Mengaji Iqro, Tausiyah, Pembinaan Kepribadian, Bakti pada Orang Tua

WBP Dalami Iqro dan Al-Qur’an dalam Pembinaan Rohani Rutin Lapas Bengkulu

9 December 2025
Pascabencana Banjir Agam Kembali Menyala, Sistem Kelistrikan Sumbar Pulih 100%

Pascabencana Banjir Agam Kembali Menyala, Sistem Kelistrikan Sumbar Pulih 100%

7 December 2025
Rumah Prabu Half Page

Berita Terkait

WhatsApp Image 2026 01 28 at 16.52.40 1

Kunjungan Kerja Danrem 064/ Maulana Yusuf di Kodim 0601/Pandeglang, Perkuat Soliditas dan Sinergi Daerah

28 January 2026
WhatsApp Image 2026 01 27 at 20.05.53

Mahasiswa KKN UIN Raden Fatah Kampanyekan Pencegahan Pernikahan Dini di SMPN 02 Rambang

28 January 2026
977824CF 83E9 4786 82A5 8A9D281CFD2C

Ketika Matematika Diterapkan dalam Kehidupan: Selpi Saputri Edukasi Literasi Keuangan Remaja Putri di Paya Angus

28 January 2026
WhatsApp Image 2026 01 28 at 16.09.47

Berikan Pelayanan Prima di Bidang Kesehatan, Lapas Mojokerto Rujuk WBP ke RSUD

28 January 2026
WhatsApp Image 2026 01 28 at 12.15.39

Perkuat Akses Pendidikan Warga Binaan, Lapas Arga Makmur Koordinasikan Program Pendidikan Kesetaraan dengan SKB Bengkulu Utara

28 January 2026
WhatsApp Image 2026 01 28 at 09.30.18

Lapas Arga Makmur Laksanakan Apel Pagi Pegawai sebagai Wujud Disiplin dan Komitmen Kinerja

28 January 2026
Pelataran

Pelataran.com adalah portal media berita online yang terbuka untuk umum dan menerima kontribusi tulisan dari berbagai penulis. Tulisan yang dimuat dapat berupa berita, press release, opini, maupun bentuk tulisan lainnya.

Segala konten yang dipublikasikan di Pelataran.com merupakan tanggung jawab penuh dari masing-masing penulis. Hak cipta atas isi tulisan, gambar, maupun video yang ditayangkan di situs ini sepenuhnya menjadi milik penulis atau pengunggah konten.

Follow Us

Pelataran.com

Jika Anda merasa keberatan dengan adanya tulisan, gambar, atau video yang ditampilkan di situs ini karena alasan hak cipta atau alasan lainnya, silakan hubungi tim redaksi melalui email di:

📧 redaksi@pelataran.com

Kami akan segera meninjau dan menghapus konten yang dimaksud sesuai dengan kebijakan dan pertimbangan redaksi.

Penting!

Tulisan yang tidak disertai dengan foto atau gambar atau ilustrasi tidak akan dipublikasikan dan akan langsung dihapus oleh Redaksi. Gambar harus ada hubungannya dengan tulisan ya dan bukan foto selfie penulis

Pemberitahuan!

Pelataran.com adalah portal berita komunitas yang berpusat di Jakarta dan tidak memiliki kantor perwakilan dimanapun. Tulisan atau berita yang ada merupakan kontribusi penulis lepas dari seluruh Indonesia bahkan dari seluruh dunia. Hati-Hati dengan oknum yang meng-atas-nama-kan Pelataran.com dengan mengaku sebagai wartawan, karena kami tidak memiliki wartawan dan tidak mengeluarkan kartu pengenal wartawan atau Kartu Pers atau Press ID Card.

Iklan Guest Post
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat dan Ketentuan
  • Disclaimer
  • Mengapa Tulisan Belum Ditayangkan?
  • Contact Us

© 2023 Pelataran - Pres Rilis dan Berita

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
  • Kirim Tulisan
    • Login
    • Account
    • Logout
  • Login
  • Sign Up

© 2023 Pelataran - Pres Rilis dan Berita