Pelataran, PALI, (17/12/2025) — Aksi unjuk rasa damai yang digelar Aliansi Pemuda Peduli Pali (AP3) di Kantor DPRD Kabupaten PALI, Senin (24/11/2025), mendapat pengawalan ketat dari Polres PALI dan Polsek Talang Ubi. Pengamanan dilakukan secara profesional dengan mengedepankan pendekatan humanis, sehingga kegiatan penyampaian aspirasi masyarakat dapat berlangsung tertib dan kondusif. Dalam aksi tersebut, massa membawa sejumlah alat peraga berupa spanduk, pengeras suara, dan toa. Mereka menggunakan satu unit kendaraan roda empat serta sembilan unit kendaraan roda dua sebagai sarana transportasi menuju lokasi aksi. Meski menyuarakan tuntutan serius terkait keselamatan dan tanggung jawab perusahaan, massa tetap mematuhi arahan petugas di lapangan.
Koordinator aksi, Abu Rizal, S.Ag., dalam orasinya menekankan pentingnya kehadiran negara melalui DPRD Kabupaten PALI untuk melindungi keselamatan masyarakat. Ia menilai aktivitas hauling perusahaan di jalan umum telah menimbulkan dampak sosial, lingkungan, serta risiko keselamatan yang tinggi bagi warga sekitar. “Kami tidak anti-investasi, namun keselamatan dan hak hidup masyarakat harus menjadi prioritas. DPRD harus hadir dan mengawasi secara ketat perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten PALI,” tegasnya.
Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten PALI, Firdaus Hasbullah, S.H., M.H., menyampaikan bahwa DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal. Ia menegaskan bahwa hingga saat ini DPRD belum menerima laporan resmi dari pihak perusahaan terkait insiden yang terjadi, sehingga hal tersebut menjadi catatan serius bagi lembaga legislatif. “Kami tidak akan menutup mata. DPRD akan berkoordinasi dengan dinas terkait, termasuk Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Lingkungan Hidup, untuk menelusuri standar keselamatan kerja, dampak lingkungan, serta kepatuhan perusahaan terhadap regulasi yang berlaku,” ujarnya.

Firdaus Hasbullah juga menyampaikan bahwa DPRD Kabupaten PALI berkomitmen mengawal proses penyelesaian persoalan ini secara administratif, hukum, dan prosedural, tanpa berpihak kepada kepentingan tertentu. Menurutnya, sebesar apa pun perusahaan, hukum harus tetap menjadi panglima. Sementara itu, dari sisi pengamanan, Polres PALI menilai aksi unjuk rasa tersebut berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas apabila tidak dikelola dengan baik. Oleh karena itu, pengamanan dilakukan secara terbuka dan tertutup, disertai komunikasi intensif dengan koordinator lapangan aksi.
Berkat kesiapsiagaan personel dan koordinasi yang baik antar unsur pengamanan, seluruh rangkaian kegiatan dapat dikendalikan dengan baik. Tidak terjadi gesekan antara massa aksi dengan petugas maupun pihak lain, serta arus lalu lintas di sekitar Kantor DPRD Kabupaten PALI tetap lancar. Aksi unjuk rasa berakhir sekitar pukul 11.15 WIB. Massa AP3 kemudian membubarkan diri secara tertib dan kembali ke Desa Curup, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI. Hingga seluruh kegiatan selesai, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah tersebut terpantau aman dan kondusif.
Polres PALI menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan pengamanan terhadap setiap kegiatan penyampaian pendapat di muka umum, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, guna menjaga stabilitas keamanan serta menjamin hak konstitusional masyarakat.


























