Contact Us
Login
Logout
Pelataran
Kirim Berita Media Wanita
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
  • Kirim Tulisan
    • Login
    • Akun Saya
    • Tulisan Saya
    • Logout
Pelataran
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
  • Kirim Tulisan
    • Login
    • Akun Saya
    • Tulisan Saya
    • Logout
No Result
View All Result
Pelataran
No Result
View All Result
Home Gaya Hidup

Pencegahan Perkawinan Anak: Saatnya Bergerak dengan Strategi Transformatif dan Pendekatan Lintas Sektor

Redaksi by Redaksi
8 June 2025
in Gaya Hidup
A A
0
f0f9b1f8 51f4 488a a7ee 0c9db46d7dab
854
SHARES
1.2k
VIEWS

Di tengah kemajuan teknologi dan kesadaran akan hak asasi manusia, praktik perkawinan anak masih menjadi luka sosial yang nyata di banyak wilayah Indonesia. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa hingga tahun 2023, sekitar 1 dari 12 anak perempuan di Indonesia telah menikah sebelum usia 18 tahun. Meskipun angka ini menunjukkan penurunan dibanding satu dekade lalu, akar permasalahan yang kompleks membuat isu ini terus berulang.

Tak bisa disangkal, perkawinan anak bukan hanya soal usia. Ini adalah manifestasi dari ketimpangan gender, kemiskinan struktural, akses pendidikan yang tidak merata, dan kultur patriarkal yang telah mengakar sejak lama. Oleh karena itu, pencegahannya tak cukup hanya dengan kampanye sesaat atau aturan hukum yang bersifat normatif. Yang dibutuhkan adalah strategi transformatif dan pendekatan lintas sektor yang sistemik dan inklusif.

 

Mengapa Strategi Transformatif Dibutuhkan?

Strategi transformatif mengacu pada upaya pencegahan yang tidak hanya mengatasi gejala, tetapi mendorong perubahan sosial yang mendalam dan berkelanjutan. Alih-alih sekadar memberi tahu bahwa menikah dini itu salah, strategi ini mendorong masyarakat — terutama anak muda dan keluarga — untuk memahami hak-hak anak, potensi risiko kesehatan dan ekonomi, serta memperkuat posisi tawar perempuan dalam relasi sosial.

Baca Juga

Prameswari Nararya Iswandaru Putri Raih Gelar Puteri Anak Indonesia Jakarta Pariwisata 2026

Prameswari Nararya Iswandaru Putri Raih Gelar Puteri Anak Indonesia Jakarta Pariwisata 2026

17 June 2026
Menampilkan Puteri Anak dan Puteri Remaja Indonesia Banten, Shine and Sparkle Parade 2026 Sukses Digelar di Fame Hotel Gading Serpong

Menampilkan Puteri Anak dan Puteri Remaja Indonesia Banten, Shine and Sparkle Parade 2026 Sukses Digelar di Fame Hotel Gading Serpong

24 May 2026
Puteri Anak dan Puteri Remaja Indonesia Banten

Puteri Anak dan Puteri Remaja Indonesia Banten Gelar Edukasi & Charity, Hadirkan Semangat Belajar dan Kebahagiaan untuk Anak-Anak Lapak Pemulung

16 May 2026
Puteri Anak dan Puteri Remaja Banten 2026

Sinergi Pemerintah dan Generasi Muda, Puteri Anak dan Puteri Remaja Banten 2026 Siap Menuju Nasional

13 May 2026

Salah satu contoh nyata bisa ditemukan dalam inisiatif “Sekolah Perempuan” di sejumlah daerah seperti NTB dan Sulawesi Selatan. Melalui pendekatan berbasis komunitas, para ibu dan remaja perempuan didorong untuk mengenali potensi dirinya, terlibat aktif dalam musyawarah desa, hingga menyuarakan penolakan terhadap praktik perkawinan anak secara kolektif. Ini bukan sekadar penyuluhan, melainkan proses pemberdayaan.

Strategi transformatif juga melibatkan rekonstruksi norma sosial. Misalnya, membongkar stigma bahwa anak perempuan akan “membawa malu” jika tidak segera menikah, atau keyakinan bahwa perempuan tidak perlu sekolah tinggi karena akan menjadi ibu rumah tangga. Proses ini membutuhkan pendekatan yang sabar, mendalam, dan berbasis dialog antar generasi.

 

Pentingnya Pendekatan Lintas Sektor: Dari Ruang Kelas hingga Meja Kebijakan

Pencegahan perkawinan anak menyentuh banyak sektor kehidupan. Pendidikan, kesehatan, hukum, perlindungan sosial, ekonomi, hingga keagamaan — semua punya peran. Oleh karena itu, koordinasi lintas sektor bukan hanya pelengkap, tetapi syarat utama keberhasilan.

Bayangkan satu desa di mana sekolah aktif mengidentifikasi murid-murid yang berisiko putus sekolah, puskesmas rutin menyampaikan edukasi tentang kesehatan reproduksi, tokoh agama menyampaikan khotbah tentang pentingnya pendidikan anak perempuan, dan aparat desa melindungi anak dari tekanan sosial untuk menikah dini. Di tempat lain, ini telah terbukti efektif — misalnya melalui program Model Integrasi Perlindungan Anak yang dikembangkan di beberapa kabupaten oleh KemenPPPA dan UNICEF.

Namun, pendekatan lintas sektor juga memerlukan dukungan kebijakan. Meski Undang-Undang No. 16 Tahun 2019 telah menetapkan usia minimal perkawinan menjadi 19 tahun, implementasinya masih diwarnai celah, terutama melalui mekanisme dispensasi di pengadilan. Pada tahun 2022, Mahkamah Agung mencatat lebih dari 60.000 permohonan dispensasi kawin, dan sebagian besar dikabulkan. Ini menunjukkan bahwa hukum saja tidak cukup tanpa sinergi lintas sektor yang kuat dalam melakukan pencegahan sejak dini.

 

Melibatkan Remaja: Bukan Objek, Tapi Subjek Perubahan

Salah satu kelemahan intervensi konvensional adalah memperlakukan anak dan remaja hanya sebagai objek perlindungan. Padahal, mereka adalah agen perubahan paling potensial.

Organisasi kepemudaan, forum anak, dan komunitas digital bisa menjadi medium penting. Kampanye digital seperti “#StopNikahAnak” di TikTok dan Instagram memperlihatkan bagaimana remaja bisa menyampaikan pesan dengan cara yang lebih nyambung dan persuasif di kalangan mereka sendiri. Saat anak muda menyuarakan hak atas pendidikan, pekerjaan layak, dan masa depan yang terbuka, narasi dominan mulai bergeser.

Kehadiran program-program seperti Youth Advisory Council, yang memberikan ruang bagi remaja untuk memberi masukan dalam perumusan kebijakan, adalah langkah positif menuju demokratisasi suara anak. Di sini, transformatif tidak hanya berarti mengubah masyarakat, tapi juga menguatkan posisi anak sebagai subjek yang mampu membuat keputusan sadar untuk masa depannya.

 

Bergerak Bersama, Mewujudkan Masa Depan yang Bebas dari Perkawinan Anak

Isu perkawinan anak adalah tantangan multidimensi yang tidak bisa diatasi secara sektoral. Butuh pendekatan yang menyeluruh, terintegrasi, dan berkelanjutan. Strategi transformatif membantu mengubah cara pandang dan membongkar akar budaya yang diskriminatif, sementara pendekatan lintas sektor memungkinkan kita membangun ekosistem yang mendukung anak untuk tumbuh, belajar, dan berkembang tanpa harus terbebani peran dewasa sebelum waktunya.

Keberhasilan pencegahan bukan hanya soal berapa banyak anak yang batal dinikahkan. Tapi juga tentang berapa banyak keluarga yang sadar akan hak anak, berapa banyak guru yang berani bersuara, berapa banyak kebijakan yang responsif, dan berapa luas dukungan publik terhadap masa depan yang lebih adil bagi generasi muda.

Karena mencegah satu perkawinan anak hari ini, berarti menyelamatkan satu generasi masa depan.

    Share342Tweet214Share60Pin77SendShare
    Leaderboard Puteri Anak dan Puteri Remaja Banten 2026
    Previous Post

    Konstruksi Gender dan Martabat Perempuan dalam Budaya NTB

    Next Post

    Pandangan Masyarakat Dalam Demokrasi Di Indonesia

    Redaksi

    Redaksi

    Related Posts

    Prameswari Nararya Iswandaru Putri Raih Gelar Puteri Anak Indonesia Jakarta Pariwisata 2026

    Prameswari Nararya Iswandaru Putri Raih Gelar Puteri Anak Indonesia Jakarta Pariwisata 2026

    17 June 2026
    Menampilkan Puteri Anak dan Puteri Remaja Indonesia Banten, Shine and Sparkle Parade 2026 Sukses Digelar di Fame Hotel Gading Serpong

    Menampilkan Puteri Anak dan Puteri Remaja Indonesia Banten, Shine and Sparkle Parade 2026 Sukses Digelar di Fame Hotel Gading Serpong

    24 May 2026
    Puteri Anak dan Puteri Remaja Indonesia Banten

    Puteri Anak dan Puteri Remaja Indonesia Banten Gelar Edukasi & Charity, Hadirkan Semangat Belajar dan Kebahagiaan untuk Anak-Anak Lapak Pemulung

    16 May 2026
    Puteri Anak dan Puteri Remaja Banten 2026

    Sinergi Pemerintah dan Generasi Muda, Puteri Anak dan Puteri Remaja Banten 2026 Siap Menuju Nasional

    13 May 2026
    Next Post
    WhatsApp Image 2025 06 08 at 18.09.45

    Pandangan Masyarakat Dalam Demokrasi Di Indonesia

    Kegiatan Forum Diskusi

    Forum MPK Provinsi Banten Gelar Diskusi Nasional Berkolaborasi bangun legislatif pelajar berintegritas

    Sosiologi Hukum

    Peran Sosiologi Hukum Dalam Mewujudkan Kesetaraan Gender di Bidang Ketenagakerjaan Indonesia

    Sidang Hasto

    Penahanan Sekjen PDIP terhadap Koalisi dan Polaritas Elite Politik

    tugu hukum scaled 1

    Menimbang Peran Hukum Dalam Mewujudkan Tatanan Sosial-Politik Yang Adil: Tinjauan Sosiologi Hukum Di Tengah Dinamika Sulawesi Tenggara

    Please login to join discussion
    Square Media Wanita

    Berita Utama

    Banjir di Suwawa Selatan. (foto BPBD PROV. Gorontalo)
    Berita Utama

    BPBD Imbau Warga Gorontalo Waspadai Hujan Lebat

    by Salsabila Witri Susanto
    12 June 2026
    0

    BPBD Imbau Warga Gorontalo Waspadai Hujan Lebat Kota Gorontalo - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Gorontalo mengimbau seluruh masyarakat...

    Read moreDetails
    Presiden Prabowo Didampingi Menteri Trenggono Tinjau KNMP Leato Selatan

    Presiden Prabowo Didampingi Menteri Trenggono Tinjau KNMP Leato Selatan

    15 May 2026
    Kampung Literasi Pekijing Kota Serang Bangun Budaya Literasi dari Halaman Rumah

    Kampung Literasi Pekijing Kota Serang Bangun Budaya Literasi dari Halaman Rumah

    15 May 2026
    Kasus MRS Jadi Alarm Perlindungan Anak, Menteri PPPA: Jangan Ada Lagi Anak Terabaikan

    Kasus MRS Jadi Alarm Perlindungan Anak, Menteri PPPA: Jangan Ada Lagi Anak Terabaikan

    6 May 2026
    Coretax Error! Wajib Pajak Siap-Siap Kena Denda 1 Juta

    Coretax Error! Wajib Pajak Siap-Siap Kena Denda 1 Juta

    24 April 2026
    Rumah Prabu Half Page

    Berita Terkait

    FBF7324D 008D 4AE5 B3D8 AEF904CA0BD7

    Kisah inspiratif Ajay Sundawy: Mantan Guru Tasikmalaya yang Kini Berkembang Jadi Konten Kreator

    18 June 2026
    IMG 20260618 WA0147

    Lapas Arga Makmur Terima Kunjungan Kerja dari Kantor Imigrasi Bengkulu

    18 June 2026
    IMG 20260618 144733

    Kalapas Arga Makmur Tegaskan Komitmen WBK kepada Keluarga Warga Binaan pada Area Kunjungan

    18 June 2026
    WhatsApp Image 2026 06 18 at 13.03.08

    WBP Rutan Bengkulu Jalani Pemeriksaan Kesehatan oleh Tim Medis Kanwil Ditjenpas Bengkulu

    18 June 2026
    d56cd376 2a8d 4c66 ad93 4938789b2fb3

    Rutan Bengkulu Fasilitasi Pelaksanaan Litmas bagi WBP sebagai Tahapan Program Integrasi

    18 June 2026
    IMG 20260618 114356

    Lapas Arga Makmur Optimalkan Lahan Pertanian Melalui Pembersihan Gulma untuk Dukung Ketahanan Pangan

    18 June 2026
    Pelataran

    Pelataran.com adalah portal media berita online yang terbuka untuk umum dan menerima kontribusi tulisan dari berbagai penulis. Tulisan yang dimuat dapat berupa berita, press release, opini, maupun bentuk tulisan lainnya.

    Segala konten yang dipublikasikan di Pelataran.com merupakan tanggung jawab penuh dari masing-masing penulis. Hak cipta atas isi tulisan, gambar, maupun video yang ditayangkan di situs ini sepenuhnya menjadi milik penulis atau pengunggah konten.

    Follow Us

    Pelataran.com

    Jika Anda merasa keberatan dengan adanya tulisan, gambar, atau video yang ditampilkan di situs ini karena alasan hak cipta atau alasan lainnya, silakan hubungi tim redaksi melalui email di:

    📧 redaksi@pelataran.com

    Kami akan segera meninjau dan menghapus konten yang dimaksud sesuai dengan kebijakan dan pertimbangan redaksi.

    Penting!

    Tulisan yang tidak disertai dengan foto atau gambar atau ilustrasi tidak akan dipublikasikan dan akan langsung dihapus oleh Redaksi. Gambar harus ada hubungannya dengan tulisan ya dan bukan foto selfie penulis

    Pemberitahuan!

    Pelataran.com adalah portal berita komunitas yang berpusat di Jakarta dan tidak memiliki kantor perwakilan dimanapun. Tulisan atau berita yang ada merupakan kontribusi penulis lepas dari seluruh Indonesia bahkan dari seluruh dunia. Hati-Hati dengan oknum yang meng-atas-nama-kan Pelataran.com dengan mengaku sebagai wartawan, karena kami tidak memiliki wartawan dan tidak mengeluarkan kartu pengenal wartawan atau Kartu Pers atau Press ID Card.

    Iklan Banner Ucapan Selamat

    Pasang Iklan Banner Ucapan Selamat, Kenaikan Pangkat, Pelantikan dan Lain-Lain

    PS DSA Square
    • Privacy Policy
    • Panduan Komunitas Pelataran
    • Syarat dan Ketentuan Pelataran
    • Disclaimer
    • Mengapa Tulisan Belum Ditayangkan?
    • Contact Us

    © 2023 Pelataran - Pres Rilis dan Berita

    No Result
    View All Result
    • Berita Utama
    • Ekonomi & Bisnis
    • Internasional
    • Nasional
    • Properti
    • SBTV
    • Lainnya
      • Gaya Hidup
      • Teknologi
      • Otomotif
      • English
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Pariwisata
      • Pendidikan
      • Product Review
      • Sorot
      • Sport
      • Event
      • Opini
      • Profil
    • Kirim Tulisan
      • Login
      • Akun Saya
      • Tulisan Saya
      • Logout
    • Login

    © 2023 Pelataran - Pres Rilis dan Berita