Contact Us
Login
Logout
Pelataran
Leaderboard Satu Rumah
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
  • Kirim Tulisan
    • Login
    • Account
    • Logout
Pelataran
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
  • Kirim Tulisan
    • Login
    • Account
    • Logout
No Result
View All Result
Pelataran
No Result
View All Result
Home Gaya Hidup

Pencegahan Perkawinan Anak: Saatnya Bergerak dengan Strategi Transformatif dan Pendekatan Lintas Sektor

Redaksi by Redaksi
8 June 2025
in Gaya Hidup
A A
0
f0f9b1f8 51f4 488a a7ee 0c9db46d7dab
854
SHARES
1.2k
VIEWS

Di tengah kemajuan teknologi dan kesadaran akan hak asasi manusia, praktik perkawinan anak masih menjadi luka sosial yang nyata di banyak wilayah Indonesia. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa hingga tahun 2023, sekitar 1 dari 12 anak perempuan di Indonesia telah menikah sebelum usia 18 tahun. Meskipun angka ini menunjukkan penurunan dibanding satu dekade lalu, akar permasalahan yang kompleks membuat isu ini terus berulang.

Tak bisa disangkal, perkawinan anak bukan hanya soal usia. Ini adalah manifestasi dari ketimpangan gender, kemiskinan struktural, akses pendidikan yang tidak merata, dan kultur patriarkal yang telah mengakar sejak lama. Oleh karena itu, pencegahannya tak cukup hanya dengan kampanye sesaat atau aturan hukum yang bersifat normatif. Yang dibutuhkan adalah strategi transformatif dan pendekatan lintas sektor yang sistemik dan inklusif.

 

Mengapa Strategi Transformatif Dibutuhkan?

Strategi transformatif mengacu pada upaya pencegahan yang tidak hanya mengatasi gejala, tetapi mendorong perubahan sosial yang mendalam dan berkelanjutan. Alih-alih sekadar memberi tahu bahwa menikah dini itu salah, strategi ini mendorong masyarakat — terutama anak muda dan keluarga — untuk memahami hak-hak anak, potensi risiko kesehatan dan ekonomi, serta memperkuat posisi tawar perempuan dalam relasi sosial.

Salah satu contoh nyata bisa ditemukan dalam inisiatif “Sekolah Perempuan” di sejumlah daerah seperti NTB dan Sulawesi Selatan. Melalui pendekatan berbasis komunitas, para ibu dan remaja perempuan didorong untuk mengenali potensi dirinya, terlibat aktif dalam musyawarah desa, hingga menyuarakan penolakan terhadap praktik perkawinan anak secara kolektif. Ini bukan sekadar penyuluhan, melainkan proses pemberdayaan.

Strategi transformatif juga melibatkan rekonstruksi norma sosial. Misalnya, membongkar stigma bahwa anak perempuan akan “membawa malu” jika tidak segera menikah, atau keyakinan bahwa perempuan tidak perlu sekolah tinggi karena akan menjadi ibu rumah tangga. Proses ini membutuhkan pendekatan yang sabar, mendalam, dan berbasis dialog antar generasi.

 

Pentingnya Pendekatan Lintas Sektor: Dari Ruang Kelas hingga Meja Kebijakan

Pencegahan perkawinan anak menyentuh banyak sektor kehidupan. Pendidikan, kesehatan, hukum, perlindungan sosial, ekonomi, hingga keagamaan — semua punya peran. Oleh karena itu, koordinasi lintas sektor bukan hanya pelengkap, tetapi syarat utama keberhasilan.

Bayangkan satu desa di mana sekolah aktif mengidentifikasi murid-murid yang berisiko putus sekolah, puskesmas rutin menyampaikan edukasi tentang kesehatan reproduksi, tokoh agama menyampaikan khotbah tentang pentingnya pendidikan anak perempuan, dan aparat desa melindungi anak dari tekanan sosial untuk menikah dini. Di tempat lain, ini telah terbukti efektif — misalnya melalui program Model Integrasi Perlindungan Anak yang dikembangkan di beberapa kabupaten oleh KemenPPPA dan UNICEF.

Namun, pendekatan lintas sektor juga memerlukan dukungan kebijakan. Meski Undang-Undang No. 16 Tahun 2019 telah menetapkan usia minimal perkawinan menjadi 19 tahun, implementasinya masih diwarnai celah, terutama melalui mekanisme dispensasi di pengadilan. Pada tahun 2022, Mahkamah Agung mencatat lebih dari 60.000 permohonan dispensasi kawin, dan sebagian besar dikabulkan. Ini menunjukkan bahwa hukum saja tidak cukup tanpa sinergi lintas sektor yang kuat dalam melakukan pencegahan sejak dini.

Baca Juga

Bravo! Inilah Pemenang Ajang Pemilihan Puteri Anak dan Puteri Remaja Indonesia Banten 2026

Bravo! Inilah Pemenang Ajang Pemilihan Puteri Anak dan Puteri Remaja Indonesia Banten 2026

20 April 2026
Catherine Theresia

Traveling Nyaman Bersama Anak, Ini Tips dan Trik dari Mom Influencer Catherine Theresia

25 March 2026
Puteri Anak Remaja Indonesia Banten Gelar Kunjungan Edukasi dan Charity untuk Penguatan Literasi Anak

Puteri Anak Remaja Indonesia Banten Gelar Kunjungan Edukasi dan Charity untuk Penguatan Literasi Anak

14 February 2026
Aurora, Model Remaja Berusia 14 Tahun Bersinar di Indonesia Fashion Runway Museum Mandiri

Aurora, Model Remaja 14 Tahun Bersinar di Indonesia Fashion Runway

2 January 2026

 

Melibatkan Remaja: Bukan Objek, Tapi Subjek Perubahan

Salah satu kelemahan intervensi konvensional adalah memperlakukan anak dan remaja hanya sebagai objek perlindungan. Padahal, mereka adalah agen perubahan paling potensial.

Organisasi kepemudaan, forum anak, dan komunitas digital bisa menjadi medium penting. Kampanye digital seperti “#StopNikahAnak” di TikTok dan Instagram memperlihatkan bagaimana remaja bisa menyampaikan pesan dengan cara yang lebih nyambung dan persuasif di kalangan mereka sendiri. Saat anak muda menyuarakan hak atas pendidikan, pekerjaan layak, dan masa depan yang terbuka, narasi dominan mulai bergeser.

Kehadiran program-program seperti Youth Advisory Council, yang memberikan ruang bagi remaja untuk memberi masukan dalam perumusan kebijakan, adalah langkah positif menuju demokratisasi suara anak. Di sini, transformatif tidak hanya berarti mengubah masyarakat, tapi juga menguatkan posisi anak sebagai subjek yang mampu membuat keputusan sadar untuk masa depannya.

 

Bergerak Bersama, Mewujudkan Masa Depan yang Bebas dari Perkawinan Anak

Isu perkawinan anak adalah tantangan multidimensi yang tidak bisa diatasi secara sektoral. Butuh pendekatan yang menyeluruh, terintegrasi, dan berkelanjutan. Strategi transformatif membantu mengubah cara pandang dan membongkar akar budaya yang diskriminatif, sementara pendekatan lintas sektor memungkinkan kita membangun ekosistem yang mendukung anak untuk tumbuh, belajar, dan berkembang tanpa harus terbebani peran dewasa sebelum waktunya.

Keberhasilan pencegahan bukan hanya soal berapa banyak anak yang batal dinikahkan. Tapi juga tentang berapa banyak keluarga yang sadar akan hak anak, berapa banyak guru yang berani bersuara, berapa banyak kebijakan yang responsif, dan berapa luas dukungan publik terhadap masa depan yang lebih adil bagi generasi muda.

Karena mencegah satu perkawinan anak hari ini, berarti menyelamatkan satu generasi masa depan.

    Share342Tweet214Share60Pin77SendShare
    Leaderboard Puteri Anak dan Puteri Remaja Banten 2026
    Previous Post

    Konstruksi Gender dan Martabat Perempuan dalam Budaya NTB

    Next Post

    Pandangan Masyarakat Dalam Demokrasi Di Indonesia

    Redaksi

    Redaksi

    Related Posts

    Bravo! Inilah Pemenang Ajang Pemilihan Puteri Anak dan Puteri Remaja Indonesia Banten 2026

    Bravo! Inilah Pemenang Ajang Pemilihan Puteri Anak dan Puteri Remaja Indonesia Banten 2026

    20 April 2026
    Catherine Theresia

    Traveling Nyaman Bersama Anak, Ini Tips dan Trik dari Mom Influencer Catherine Theresia

    25 March 2026
    Puteri Anak Remaja Indonesia Banten Gelar Kunjungan Edukasi dan Charity untuk Penguatan Literasi Anak

    Puteri Anak Remaja Indonesia Banten Gelar Kunjungan Edukasi dan Charity untuk Penguatan Literasi Anak

    14 February 2026
    Aurora, Model Remaja Berusia 14 Tahun Bersinar di Indonesia Fashion Runway Museum Mandiri

    Aurora, Model Remaja 14 Tahun Bersinar di Indonesia Fashion Runway

    2 January 2026
    Next Post
    WhatsApp Image 2025 06 08 at 18.09.45

    Pandangan Masyarakat Dalam Demokrasi Di Indonesia

    Kegiatan Forum Diskusi

    Forum MPK Provinsi Banten Gelar Diskusi Nasional Berkolaborasi bangun legislatif pelajar berintegritas

    Sosiologi Hukum

    Peran Sosiologi Hukum Dalam Mewujudkan Kesetaraan Gender di Bidang Ketenagakerjaan Indonesia

    Sidang Hasto

    Penahanan Sekjen PDIP terhadap Koalisi dan Polaritas Elite Politik

    tugu hukum scaled 1

    Menimbang Peran Hukum Dalam Mewujudkan Tatanan Sosial-Politik Yang Adil: Tinjauan Sosiologi Hukum Di Tengah Dinamika Sulawesi Tenggara

    Please login to join discussion
    Square Media Wanita

    Berita Utama

    Coretax Error! Wajib Pajak Siap-Siap Kena Denda 1 Juta
    Berita Utama

    Coretax Error! Wajib Pajak Siap-Siap Kena Denda 1 Juta

    by tondosusanto
    24 April 2026
    0

    Coretax Error! Wajib Pajak Siap-Siap Kena Denda 1 Juta Coretax Error! Wajib Pajak Siap-Siap Kena Denda 1 Juta Rupiah. Perusahaan...

    Read moreDetails
    WhatsApp Image 2026 01 22 at 19.35.45 1

    Panen Kacang Panjang Jadi Bukti Pembinaan Nyata di Lapas Bandanaira

    23 January 2026
    WhatsApp Image 2026 01 12 at 14.19.12 1 768x512 1

    Presiden Prabowo Perkuat Pembangunan SDM Lewat Sekolah Rakyat Terintegrasi

    20 January 2026
    PLN Terus Pulihkan Listrik Aceh, Crane Disulap Jadi Tower Darurat

    PLN Terus Pulihkan Listrik Aceh, Crane Disulap Jadi Tower Darurat

    29 December 2025
    Lapas Bengkulu, Pembinaan Rohani, Penyuluh Agama, Warga Binaan, Masjid An-Nur, Kemenag Bengkulu, Mengaji Iqro, Tausiyah, Pembinaan Kepribadian, Bakti pada Orang Tua

    WBP Dalami Iqro dan Al-Qur’an dalam Pembinaan Rohani Rutin Lapas Bengkulu

    9 December 2025
    Rumah Prabu Half Page

    Berita Terkait

    WhatsApp Image 2026 04 29 at 15.18.29

    Sinergi Lapas Perempuan Bengkulu dan Dukcapil Hadirkan Layanan e-KTP

    29 April 2026
    Lapas Bengkulu, Ditjenpas Bengkulu, Tonny Nainggolan, Kakanwil Ditjenpas, Pelayanan Publik, Pemasyarakatan, Kunjungan Lapas, Warga Binaan, Klinik Lapas, Dapur Sehat

    Lawatan Perdana Kakanwil Ditjenpas Bengkulu, Tinjau Layanan Lapas Bengkulu

    29 April 2026
    Lapas Bengkulu, Kakanwil Ditjenpas Bengkulu, Tonny Nainggolan, Penguatan Tugas, ASN Pemasyarakatan, Integritas ASN, Citra Pemasyarakatan, UPT Pemasyarakatan, Kemenimipas

    Tonny Nainggolan Beri Penguatan Tugas bagi Pegawai Lapas Bengkulu

    29 April 2026
    Lapas Bengkulu, Kalapas Bengkulu, Julianto Budhi Prasetyono, Ditjenpas Bengkulu, Imigrasi Bengkulu, Latihan Menembak, Mako Brimob Bengkulu, Sinergi Antarinstansi, Keamanan, Aparatur Negara

    Sinergi Pengamanan, Kalapas Bengkulu Ikuti Latihan Menembak Bersama Kanwil Ditjenim di Mako Brimob

    29 April 2026
    WhatsApp Image 2026 04 29 at 13.08.48

    Kalapas Perempuan Bengkulu Pimpin Langsung Kontrol Sarana dan Prasarana Lapas

    29 April 2026
    WhatsApp Image 2026 04 29 at 13.07.26

    Warga Binaan LPP Bengkulu Ikuti Penyuluhan Anemia

    29 April 2026
    Pelataran

    Pelataran.com adalah portal media berita online yang terbuka untuk umum dan menerima kontribusi tulisan dari berbagai penulis. Tulisan yang dimuat dapat berupa berita, press release, opini, maupun bentuk tulisan lainnya.

    Segala konten yang dipublikasikan di Pelataran.com merupakan tanggung jawab penuh dari masing-masing penulis. Hak cipta atas isi tulisan, gambar, maupun video yang ditayangkan di situs ini sepenuhnya menjadi milik penulis atau pengunggah konten.

    Follow Us

    Pelataran.com

    Jika Anda merasa keberatan dengan adanya tulisan, gambar, atau video yang ditampilkan di situs ini karena alasan hak cipta atau alasan lainnya, silakan hubungi tim redaksi melalui email di:

    📧 redaksi@pelataran.com

    Kami akan segera meninjau dan menghapus konten yang dimaksud sesuai dengan kebijakan dan pertimbangan redaksi.

    Penting!

    Tulisan yang tidak disertai dengan foto atau gambar atau ilustrasi tidak akan dipublikasikan dan akan langsung dihapus oleh Redaksi. Gambar harus ada hubungannya dengan tulisan ya dan bukan foto selfie penulis

    Pemberitahuan!

    Pelataran.com adalah portal berita komunitas yang berpusat di Jakarta dan tidak memiliki kantor perwakilan dimanapun. Tulisan atau berita yang ada merupakan kontribusi penulis lepas dari seluruh Indonesia bahkan dari seluruh dunia. Hati-Hati dengan oknum yang meng-atas-nama-kan Pelataran.com dengan mengaku sebagai wartawan, karena kami tidak memiliki wartawan dan tidak mengeluarkan kartu pengenal wartawan atau Kartu Pers atau Press ID Card.

    Iklan Banner Ucapan Selamat

    Pasang Iklan Banner Ucapan Selamat, Kenaikan Pangkat, Pelantikan dan Lain-Lain

    Iklan TONNY NAINGGOLAN
    • Privacy Policy
    • Panduan Komunitas Pelataran
    • Syarat dan Ketentuan Pelataran
    • Disclaimer
    • Mengapa Tulisan Belum Ditayangkan?
    • Contact Us

    © 2023 Pelataran - Pres Rilis dan Berita

    No Result
    View All Result
    • Berita Utama
    • Ekonomi & Bisnis
    • Internasional
    • Nasional
    • Properti
    • SBTV
    • Lainnya
      • Gaya Hidup
      • Teknologi
      • Otomotif
      • English
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Pariwisata
      • Pendidikan
      • Product Review
      • Sorot
      • Sport
      • Event
      • Opini
      • Profil
    • Kirim Tulisan
      • Login
      • Account
      • Logout
    • Login

    © 2023 Pelataran - Pres Rilis dan Berita