Arga Makmur — Dalam rangka memenuhi hak kesehatan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Arga Makmur secara rutin melaksanakan pelayanan pengobatan melalui Klinik Pratama, Sabtu (11/04/2026).
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB ini diikuti oleh perawat Klinik Pratama, petugas pengamanan, serta 26 orang WBP yang membutuhkan pelayanan kesehatan.
Pelaksanaan pengobatan diawali dengan WBP yang melapor kepada petugas jaga dan komandan jaga sebelum diarahkan menuju klinik. Setibanya di Klinik Pratama, petugas kesehatan melakukan proses pendaftaran serta pencatatan keluhan yang dialami oleh masing-masing pasien.
Selanjutnya, para WBP mendapatkan pemeriksaan langsung oleh perawat, yang kemudian dilanjutkan dengan pemberian pengobatan sesuai dengan kondisi kesehatan masing-masing. Selain itu, perawat juga memberikan edukasi kesehatan sebagai upaya meningkatkan kesadaran WBP terhadap pentingnya menjaga kondisi tubuh selama menjalani masa pidana.
Setelah menerima obat, para WBP diberikan penjelasan terkait dosis dan cara penggunaan obat yang benar, sebelum kembali ke kamar hunian dengan pengawasan petugas.
Kepala Lapas Kelas IIB Arga Makmur, Yulian Fernando, menyampaikan bahwa kegiatan pengobatan rutin ini merupakan bentuk komitmen Lapas dalam memberikan pelayanan kesehatan yang optimal kepada seluruh warga binaan.
Kegiatan pelayanan kesehatan ini berlangsung dengan aman, tertib, dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Ke depan, Lapas Arga Makmur akan terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan guna mendukung terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang sehat dan humanis.





















