Bengkulu – Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu melaksanakan pemenuhan hak dasar berupa pemberian makanan kepada warga binaan melalui pembagian nasi cadong sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Sabtu (04/04).
Pemenuhan kebutuhan makan bagi warga binaan dilakukan secara rutin dan tepat waktu setiap hari. Menu makanan yang disajikan telah memenuhi standar gizi, porsi, serta kualitas sebagaimana diatur dalam penyelenggaraan layanan pemasyarakatan.
Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu menyampaikan bahwa pemberian makanan merupakan bagian dari pemenuhan hak dasar warga binaan yang menjadi tanggung jawab negara. Oleh karena itu, seluruh proses mulai dari pengolahan hingga pendistribusian nasi cadong dilaksanakan secara tertib, higienis, serta dalam pengawasan ketat petugas.
Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu menegaskan komitmennya untuk terus mengoptimalkan pemenuhan hak dasar warga binaan melalui pelayanan pemasyarakatan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pembinaan.





















