Contact Us
Login
Logout
Pelataran
Leaderboard apa apa
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
  • Kirim Tulisan
    • Login
    • Account
    • Logout
Pelataran
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
  • Kirim Tulisan
    • Login
    • Account
    • Logout
No Result
View All Result
Pelataran
No Result
View All Result
Home Teknologi

Masyarakat Dapat Mengubah SHGB Menjadi SHM

Cek Persyaratan dan Prosedurnya di Aplikasi Sentuh Tanahku

yoodartdesign by yoodartdesign
19 June 2025
in Teknologi
A A
0
WhatsApp Image 2025 06 17 at 18.13.12
858
SHARES
1.2k
VIEWS

Jakarta – Pesatnya pembangunan perumahan, baik di wilayah perkotaan maupun pinggiran kota, mendorong kebutuhan akan kepastian hukum atas kepemilikan tempat tinggal. Umumnya, status kepemilikan rumah dibedakan menjadi dua jenis alas hak, yaitu Sertipikat Hak Milik (SHM) dan Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB).

SHM memberikan kepemilikan penuh atas tanah dan bangunan tanpa batas waktu, sementara SHGB memberikan hak untuk mendirikan bangunan di atas tanah milik negara atau pihak lain dalam jangka waktu tertentu. Namun demikian, masyarakat yang memiliki rumah dengan status SHGB tetap memiliki kesempatan untuk meningkatkan status haknya menjadi SHM.

Perubahan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pun menyediakan panduan lengkap mengenai proses perubahan tersebut.

Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis, menyampaikan bahwa masyarakat dapat mengakses informasi mengenai perubahan hak dari SHGB menjadi SHM melalui aplikasi Sentuh Tanahku.

Baca Juga

Gamifikasi

Gamifikasi menggunakan multimedia interaktif: meningkatkan keterlibatan pengguna

30 November 2025
Ilustrasi polusi udara di wilayah Jakarta. Sumber: greenpeace.org

Pemantauan Kualitas Udara Berbasis IoT: Solusi Cerdas untuk Lingkungan yang Lebih Sehat

28 July 2025
gambar deepfake

Antara Asli dan Imitasi: Eksplorasi AI, Deepfake, dan Ectype Modern

8 July 2025
BintangChip

Mendorong Kemajuan Teknologi, Menguasai Arah Masa Depan: Pesanan Chip BintangChip Telah Terjadwal Hingga Tahun 2026

1 July 2025

“Di era teknologi ini, masyarakat dapat dengan mudah memperoleh informasi pertanahan melalui aplikasi Sentuh Tanahku. Di sana tersedia informasi lengkap mengenai perubahan hak dari HGB menjadi SHM, termasuk persyaratan yang dibutuhkan. Selain itu, masyarakat juga dapat langsung datang ke Kantor Pertanahan terdekat,” jelas Harison Mocodompis pada Senin (16/06/2025) di Jakarta.

Banner Publikasi Press Release Gratis

Dalam aplikasi Sentuh Tanahku, informasi perubahan SHGB ke SHM dapat ditemukan di menu “Informasi Layanan”, lalu memilih sub-menu “Perubahan Hak”, dan klik opsi “perubahan hak guna bangunan menjadi hak milik atas sebidang tanah yang merupakan rumah tinggal”.

Adapun dokumen yang perlu disiapkan untuk permohonan ini meliputi, Formulir permohonan yang telah diisi dan ditandatangani di atas materai; Surat Kuasa (jika permohonan dikuasakan); Fotokopi identitas pemohon dan/atau kuasa (KTP, KK) yang telah dicocokkan; Surat persetujuan dari kreditor (jika tanah dibebani Hak Tanggungan); Fotokopi SPPT PBB tahun berjalan yang telah dicocokkan; Bukti pembayaran uang pemasukan (pada saat pendaftaran hak); Sertipikat SHM/SHGB/Hak Pakai (HP); dan IMB atau surat keterangan dari kepala desa/lurah untuk rumah tinggal hingga 600 m².

Selain itu, pemohon juga harus melampirkan pernyataan bahwa tanah tidak dalam sengketa, bukti penguasaan fisik, serta keterangan lengkap mengenai identitas, luas, letak, dan penggunaan tanah yang dimohonkan. Dengan prosedur yang semakin mudah dan transparan, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini untuk memperoleh kepastian hukum atas kepemilikan tempat tinggal mereka. (JR/YZ)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

Share343Tweet215Share60Pin77SendShare
Banner Publikasi Press Release Gratis
Previous Post

Pemerintah Serahkan 1.120 Sertipikat Tanah untuk Transmigran di Sukabumi

Next Post

Bicara dalam Panel Tematik ICI 2025 Wamen Ossy Jelaskan Tiga Pilar Pendekatan Kementerian ATR/BPN untuk Mendukung Penyediaan Rumah Terjangkau

yoodartdesign

yoodartdesign

ARSITEKTUR

Related Posts

Gamifikasi

Gamifikasi menggunakan multimedia interaktif: meningkatkan keterlibatan pengguna

30 November 2025
Ilustrasi polusi udara di wilayah Jakarta. Sumber: greenpeace.org

Pemantauan Kualitas Udara Berbasis IoT: Solusi Cerdas untuk Lingkungan yang Lebih Sehat

28 July 2025
gambar deepfake

Antara Asli dan Imitasi: Eksplorasi AI, Deepfake, dan Ectype Modern

8 July 2025
BintangChip

Mendorong Kemajuan Teknologi, Menguasai Arah Masa Depan: Pesanan Chip BintangChip Telah Terjadwal Hingga Tahun 2026

1 July 2025
Next Post
64459fe3 487e 4f4f 8367 d6bd8ba85a1d

Bicara dalam Panel Tematik ICI 2025 Wamen Ossy Jelaskan Tiga Pilar Pendekatan Kementerian ATR/BPN untuk Mendukung Penyediaan Rumah Terjangkau

e864064b 5a94 416b b4df 56d77bf59a2e

Menteri Nusron dan Wamen Ossy Hadiri Penutupan ICI 2025 Dapat Pesan dari Presiden untuk Sederhanakan Perizinan dan Pengadaan Lahan

WhatsApp Image 2025 06 17 at 23.14.43

Tingkatkan Akuntabilitas Kinerja Sekjen Kementerian ATR/BPN Targetkan SAKIP Capai Predikat A

Gambar WhatsApp 2025 06 19 pukul 10.02.30 c8b6e275

Bersinergi untuk Kemanusiaan: Rutan Wonosobo Distribusikan Bantuan Sosial

IMG 20250619 WA0004

Waspada Penipuan! Wakil Wali Kota Tegaskan Tak Pernah Urus Hibah Lewat WhatsApp

Please login to join discussion
Square Media Wanita

Berita Utama

WhatsApp Image 2026 01 22 at 19.35.45 1
Berita Utama

Panen Kacang Panjang Jadi Bukti Pembinaan Nyata di Lapas Bandanaira

by Redaksi Lapas Bandanaira
23 January 2026
0

Banda Naira, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Bandanaira kembali membuktikan keberhasilan program pembinaan kemandirian melalui kegiatan pertanian produktif....

Read moreDetails
WhatsApp Image 2026 01 12 at 14.19.12 1 768x512 1

Presiden Prabowo Perkuat Pembangunan SDM Lewat Sekolah Rakyat Terintegrasi

20 January 2026
PLN Terus Pulihkan Listrik Aceh, Crane Disulap Jadi Tower Darurat

PLN Terus Pulihkan Listrik Aceh, Crane Disulap Jadi Tower Darurat

29 December 2025
Lapas Bengkulu, Pembinaan Rohani, Penyuluh Agama, Warga Binaan, Masjid An-Nur, Kemenag Bengkulu, Mengaji Iqro, Tausiyah, Pembinaan Kepribadian, Bakti pada Orang Tua

WBP Dalami Iqro dan Al-Qur’an dalam Pembinaan Rohani Rutin Lapas Bengkulu

9 December 2025
Pascabencana Banjir Agam Kembali Menyala, Sistem Kelistrikan Sumbar Pulih 100%

Pascabencana Banjir Agam Kembali Menyala, Sistem Kelistrikan Sumbar Pulih 100%

7 December 2025
Rumah Prabu Half Page

Berita Terkait

IMG 20260126 WA0001

SDN Baturono Meriahkan Pameran Seni Rupa Bertema Ekologis di Gedung Korpri Lamongan

26 January 2026
images

Profil Bima Padriyan Putra: atlet basket sekaligus hafidz Qur’an yang lahir di Sumatra Barat

25 January 2026
WhatsApp Image 2026 01 25 at 13.04.19

Disarpus Kota Bengkulu Gelar Perpustakaan Keliling ke LPP Bengkulu

25 January 2026
1E28B946 3C8E 4273 B912 9EE697F427C0

Peran Mahasiswa KKN UIN Raden Fatah dalam Mendukung Perempuan Penggerak Ekonomi Keluarga melalui Usaha Tape Tradisional di Desa Modong

25 January 2026
6067829F EE11 4F9D B425 9D2064D8CCDD

Menjalin Komunikasi Wilayah, Kelompok 74 KKN UIN Raden Fatah Bersilaturahmi ke Kantor Camat Kelekar

25 January 2026
8D1F4A90 22CA 4B3F 8F25 795D89637BD0

Kolaborasi Kesehatan Desa: Kelompok 74 KKN UIN Raden Fatah Hadir di Tengah Layanan Posyandu Teluk Jaya

25 January 2026
Pelataran

Pelataran.com adalah portal media berita online yang terbuka untuk umum dan menerima kontribusi tulisan dari berbagai penulis. Tulisan yang dimuat dapat berupa berita, press release, opini, maupun bentuk tulisan lainnya.

Segala konten yang dipublikasikan di Pelataran.com merupakan tanggung jawab penuh dari masing-masing penulis. Hak cipta atas isi tulisan, gambar, maupun video yang ditayangkan di situs ini sepenuhnya menjadi milik penulis atau pengunggah konten.

Follow Us

Pelataran.com

Jika Anda merasa keberatan dengan adanya tulisan, gambar, atau video yang ditampilkan di situs ini karena alasan hak cipta atau alasan lainnya, silakan hubungi tim redaksi melalui email di:

📧 redaksi@pelataran.com

Kami akan segera meninjau dan menghapus konten yang dimaksud sesuai dengan kebijakan dan pertimbangan redaksi.

Penting!

Tulisan yang tidak disertai dengan foto atau gambar atau ilustrasi tidak akan dipublikasikan dan akan langsung dihapus oleh Redaksi. Gambar harus ada hubungannya dengan tulisan ya dan bukan foto selfie penulis

Pemberitahuan!

Pelataran.com adalah portal berita komunitas yang berpusat di Jakarta dan tidak memiliki kantor perwakilan dimanapun. Tulisan atau berita yang ada merupakan kontribusi penulis lepas dari seluruh Indonesia bahkan dari seluruh dunia. Hati-Hati dengan oknum yang meng-atas-nama-kan Pelataran.com dengan mengaku sebagai wartawan, karena kami tidak memiliki wartawan dan tidak mengeluarkan kartu pengenal wartawan atau Kartu Pers atau Press ID Card.

Square Media Wanita
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat dan Ketentuan
  • Disclaimer
  • Mengapa Tulisan Belum Ditayangkan?
  • Contact Us

© 2023 Pelataran - Pres Rilis dan Berita

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
  • Kirim Tulisan
    • Login
    • Account
    • Logout
  • Login
  • Sign Up

© 2023 Pelataran - Pres Rilis dan Berita