Ternate – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ternate mempertegas komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan berintegritas. Dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-62 Tahun 2026, Lapas Ternate melaksanakan penandatanganan Ikrar Bersama Bebas dari Narkoba dan Peredaran Handphone Ilegal.
Kegiatan yang berlangsung khidmat ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku Utara, S. Mahdar. Kehadirannya merupakan bentuk dukungan penuh terhadap langkah-langkah progresif yang diambil oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di wilayah Maluku Utara guna memastikan tata kelola pemasyarakatan yang bersih.
Kalapas Ternate, Faozul Ansori, menyatakan bahwa seluruh jajaran Lapas Ternate siap menjadi garda terdepan dalam menjaga kebersihan lingkungan hunian dari barang-barang terlarang.

“Ikrar bersama ini adalah momentum bagi kami di Lapas Ternate untuk menyatukan tekad dan semangat. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan internal dan memastikan tidak ada celah bagi praktik-praktik yang merusak integritas.” ujar Faozul Ansori.
Kakanwil Malut, S. Mahdar, menekankan bahwa ikrar ini merupakan manifestasi dari tanggung jawab moral setiap petugas pemasyarakatan dalam menjaga marwah institusi.
“Penandatanganan ikrar ini bukan sekadar formalitas di atas kertas, melainkan janji suci kita kepada negara untuk mewujudkan ‘Pemasyarakatan Kerja Nyata Pelayanan Prima’. Kita harus konsisten dalam menjauhi segala bentuk penyimpangan, baik itu peredaran narkoba maupun pungutan liar,” tegas S. Mahdar.
Melalui semangat HBP Ke-62, Lapas Ternate berupaya untuk terus bertransformasi menjadi institusi yang semakin maju, profesional, dan berwibawa dalam menjalankan fungsi pembinaan.



















