Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Arga Makmur melaksanakan kegiatan razia rutin di blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan pada Jumat, 9 Januari 2026, mulai pukul 14.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) bersama staf KPLP serta anggota jaga sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Razia dilakukan secara menyeluruh dan terencana dengan menyasar kamar hunian WBP. Petugas melaksanakan pemeriksaan badan dan kamar hunian secara teliti serta humanis, dengan tetap mengedepankan standar operasional prosedur dan prinsip keamanan. Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan dengan pengawasan ketat guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
Melalui kegiatan razia rutin ini, Lapas Kelas IIB Arga Makmur berkomitmen mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang di dalam lapas, sekaligus sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Razia juga menjadi bagian dari penguatan pengamanan serta implementasi pembinaan yang berkelanjutan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan.
Pelaksanaan kegiatan berjalan dengan tertib, aman, dan lancar tanpa menimbulkan gangguan keamanan. Lapas Kelas IIB Arga Makmur di bawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan akan terus melaksanakan razia rutin secara berkala sebagai bentuk komitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan berintegritas.

























