Arga Makmur, 18 Februari 2026 — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Arga Makmur kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung program ketahanan pangan melalui pelaksanaan kegiatan pengolahan lahan pertanian pada Rabu, 18 Februari 2026.
Kegiatan yang dimulai pukul 09.45 WIB tersebut berlangsung di area lahan pertanian Lapas seluas 1.200 meter persegi. Pelaksana kegiatan terdiri dari Kasubsi Kegiatan Kerja, Staf Kegiatan Kerja, serta Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang sebelumnya telah melalui sidang TPP dan resmi ditetapkan sebagai pekerja pertanian.
Dalam kegiatan ini, para WBP melaksanakan proses persiapan pengolahan lahan sebagai bagian dari rangkaian program ketahanan pangan. Seluruh aktivitas dilakukan di bawah pengawasan langsung Kasubsi dan staf Kegiatan Kerja dengan mengacu pada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
Pihak Lapas memastikan seluruh kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif.
Pendampingan dilakukan secara intensif untuk menjaga efektivitas kegiatan serta memastikan metode pertanian diterapkan secara tepat.
Kepala Lapas Kelas IIB Arga Makmur menyampaikan bahwa program ini merupakan wujud nyata dukungan terhadap Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia di bidang Ketahanan Pangan. Selain mempersiapkan lahan untuk penanaman kembali, program ini juga diharapkan dapat menghasilkan panen maksimal pada periode berikutnya.
Dalam laporan resminya, Kalapas juga telah menyampaikan kegiatan ini kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bengkulu, sekaligus memohon arahan dan petunjuk untuk peningkatan pelaksanaan kegiatan ke depan.
Dengan berjalan lancarnya kegiatan ini, Lapas Arga Makmur terus memperkuat pembinaan kemandirian warga binaan melalui aktivitas produktif yang berdampak langsung pada kebutuhan pangan dan peningkatan keterampilan pertanian.




















