Arga Makmur — Lapas Kelas IIB Arga Makmur melaksanakan kegiatan pengawasan, pemeriksaan, dan pembagian barang titipan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Kamis (26/02/2026) pukul 15.00 hingga 17.00 WIB. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelayanan terhadap WBP dan keluarganya, sekaligus upaya pencegahan masuknya barang terlarang ke dalam lingkungan Lapas.
Pelaksanaan kegiatan dipimpin oleh Regu Jaga Lapas Kelas IIB Arga Makmur dengan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap seluruh barang titipan yang masuk. Proses pemeriksaan dilakukan secara ketat sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku.
Adapun mekanisme pemeriksaan meliputi:
Pemeriksaan identitas WBP penerima barang;
Pemeriksaan visual terhadap isi barang titipan;
Penggeledahan menyeluruh terhadap barang bawaan untuk memastikan keamanan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi tercatat aman, tertib, dan kondusif. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ditemukan barang terlarang seperti handphone, narkoba, senjata tajam, maupun barang berbahaya lainnya (nihil).
Kegiatan rutin ini menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan Lapas sekaligus memastikan layanan terhadap WBP dan pihak keluarga tetap berjalan sesuai ketentuan.
Lapas Kelas IIB Arga Makmur menegaskan komitmennya untuk terus melaksanakan pemeriksaan barang titipan secara konsisten dan berkelanjutan sebagai langkah preventif dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan bebas dari potensi gangguan ketertiban.





















