26 November 2025 Bengkulu – Kasubsi Pelayanan Tahanan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bengkulu, Rafi Rizaldi, memberikan arahan kepada peserta Program Magang Nasional yang tengah melaksanakan praktik kerja di lingkungan Subsi Pelayanan Tahanan. Kegiatan ini juga dihadiri oleh sejumlah staf pelayanan tahanan yang turut mendampingi untuk memastikan para peserta magang memahami mekanisme kerja serta alur pelayanan secara tepat.
Dalam penyampaian materi, Rafi memaparkan secara rinci tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Subsi Pelayanan Tahanan yang memegang peranan penting dalam penyelenggaraan layanan pemasyarakatan di rutan. Ia menjelaskan bahwa layanan yang diberikan tidak hanya sebatas administrasi, melainkan mencakup proses registrasi tahanan, perawatan, pembinaan, hingga pelaksanaan integrasi untuk warga binaan atau tahanan yang telah memenuhi persyaratan tertentu. Setiap proses, menurut Rafi, memiliki standar operasional yang harus dipatuhi agar pelaksanaannya berjalan transparan, profesional, dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Rafi menekankan bahwa registrasi tahanan merupakan tahap awal yang krusial karena menjadi dasar pendataan dan identifikasi setiap tahanan yang masuk ke rutan. Data yang dicatat harus akurat, mulai dari identitas pribadi hingga status hukum. Setelah proses registrasi, layanan berlanjut pada perawatan yang mencakup aspek kesehatan, kebutuhan dasar, serta pemenuhan hak tahanan selama menjalani masa penahanan di rutan.
Selain itu, Subsi Pelayanan Tahanan juga bertanggung jawab dalam pelaksanaan pembinaan, baik melalui kegiatan rohani, pelatihan kemandirian, maupun program positif lainnya yang bertujuan membentuk karakter warga binaan menjadi lebih baik. Rafi menegaskan bahwa pembinaan menjadi salah satu bekal penting bagi warga binaan dalam menghadapi kehidupan setelah masa tahanan berakhir.
Lebih lanjut, ia menjabarkan mengenai pelaksanaan integrasi yang memungkinkan warga binaan mendapatkan hak-hak tertentu, seperti remisi atau pembebasan bersyarat. Pelaksanaan integrasi, menurutnya, tidak dapat dilakukan sembarangan dan harus mengikuti prosedur hukum yang berlaku. Setiap berkas dan syarat administrasi harus dipastikan lengkap sebelum diajukan ke instansi berwenang.
Dalam kesempatan tersebut, para peserta magang terlihat antusias menyimak pemaparan dan mengajukan berbagai pertanyaan terkait teknis pelaksanaan pelayanan di rutan. Rafi menyambut baik interaksi tersebut dan berharap peserta magang mampu menyerap ilmu yang diberikan sehingga dapat mengimplementasikannya baik selama masa magang maupun saat terjun ke dunia kerja nantinya.
Kegiatan arahan ditutup dengan pesan dari Rafi agar seluruh peserta magang menjalankan tugas dengan disiplin dan selalu mengedepankan etika kerja. Dengan adanya pembekalan ini, diharapkan para peserta mendapatkan wawasan menyeluruh mengenai pola pelayanan di Subsi Pelayanan Tahanan serta dapat berkontribusi positif selama proses magang berlangsung. Rutan Kelas IIB Bengkulu berharap kerja sama ini dapat terus berlanjut sebagai bagian dari dukungan terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang pemasyarakatan.
“Kami berharap kegiatan magang ini memberikan pengalaman nyata bagi peserta tentang bagaimana pelayanan pemasyarakatan dijalankan secara profesional dan berintegritas,” tutup Rafi.
























