16 Mei 2026 Bengkulu – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bengkulu terus menunjukkan komitmennya dalam menjamin pemenuhan hak-hak dasar warga binaan pemasyarakatan (WBP), khususnya dalam hal akses terhadap bantuan hukum. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan memastikan layanan bantuan hukum melalui kerja sama dengan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Universitas Muhammadiyah Bengkulu (UMB) berjalan secara terbuka, gratis, dan tanpa adanya pungutan biaya dalam bentuk apa pun, Sabtu (16/5).
Kepala Rutan Bengkulu, Tomy Yulianto menegaskan bahwa layanan bantuan hukum ini merupakan bagian penting dari pemenuhan hak konstitusional warga binaan, sehingga tidak boleh ada praktik yang mengarah pada pungutan liar atau penyalahgunaan layanan. Seluruh WBP diberikan kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendampingan maupun konsultasi hukum sesuai kebutuhan masing-masing.
Kerja sama antara Rutan Bengkulu dan LKBH UMB telah berjalan secara berkesinambungan sebagai bentuk sinergi dalam memberikan akses keadilan bagi warga binaan. Melalui program ini, para WBP dapat memperoleh informasi hukum, konsultasi perkara, hingga pendampingan hukum secara profesional tanpa dipungut biaya.
Pihak Rutan Bengkulu juga secara aktif melakukan pengawasan dan memastikan bahwa pelaksanaan layanan bantuan hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini dilakukan untuk menjaga transparansi layanan serta memberikan rasa aman dan kepercayaan bagi warga binaan dalam mengakses hak-hak hukum mereka.
Selain itu, keberadaan LKBH UMB di lingkungan Rutan Bengkulu juga menjadi sarana edukasi hukum bagi warga binaan. Dengan adanya pendampingan tersebut, diharapkan WBP dapat lebih memahami proses hukum yang sedang atau akan mereka jalani, serta memiliki kesadaran hukum yang lebih baik.
Tomy Yulianto menambahkan bahwa pihaknya akan terus memperkuat pengawasan serta meningkatkan kualitas layanan kerja sama bantuan hukum agar semakin optimal. Ia menegaskan bahwa seluruh layanan yang berkaitan dengan hak warga binaan harus diberikan secara adil, profesional, dan tanpa diskriminasi.
Melalui sinergi ini, Rutan Bengkulu berharap dapat mewujudkan layanan pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan humanis, sekaligus memastikan bahwa seluruh warga binaan memperoleh hak hukum mereka secara layak dan bermartabat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.




















