Bengkulu – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Bengkulu terus memperkuat peran pembinaan dan pengawasan klien pemasyarakatan dengan mengikuti kegiatan sosialisasi Pedoman Peran Serta Masyarakat dalam Penyelenggaraan Fungsi Pemasyarakatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Rabu (4/3/2026).
Kegiatan ini diikuti langsung oleh Kepala Bapas Kelas I Bengkulu, Yusep Antonius, bersama jajaran pegawai dari kantor Bapas Bengkulu. Sosialisasi tersebut diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui Direktur Teknologi Informasi dan Kerja Sama Pemasyarakatan dan diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dari berbagai wilayah di Indonesia.
Pelaksanaan sosialisasi ini merupakan tindak lanjut atas diterapkannya Pedoman Peran Serta Masyarakat dalam Penyelenggaraan Fungsi Pemasyarakatan yang telah ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Pedoman tersebut menjadi salah satu langkah penting dalam memperkuat keterlibatan masyarakat dalam proses pembinaan dan reintegrasi sosial warga binaan maupun klien pemasyarakatan.
Dalam kegiatan tersebut dijelaskan bahwa partisipasi masyarakat menjadi elemen penting dalam sistem pemasyarakatan modern. Tidak hanya aparat penegak hukum, masyarakat juga memiliki peran strategis dalam membantu proses pembinaan, pendampingan, hingga pengawasan terhadap warga binaan yang telah kembali ke tengah masyarakat.
Pedoman ini menegaskan bahwa terdapat berbagai unsur masyarakat yang dapat berkontribusi dalam penyelenggaraan fungsi pemasyarakatan. Di antaranya keluarga atau kerabat warga binaan, komunitas mantan warga binaan, komunitas masyarakat, pelaku usaha atau entrepreneur, sociopreneur, media, akademisi, serta organisasi non-pemerintah atau organisasi profesi.
Melalui keterlibatan berbagai unsur tersebut, diharapkan proses reintegrasi sosial warga binaan dan klien pemasyarakatan dapat berjalan lebih efektif, sekaligus meminimalkan potensi pengulangan tindak pidana. Kolaborasi antara pemasyarakatan dan masyarakat juga diyakini mampu menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi proses pembinaan.
Kepala Bapas Kelas I Bengkulu, Yusep Antonius, menyampaikan bahwa keikutsertaan Bapas Bengkulu dalam kegiatan sosialisasi ini merupakan bentuk komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan, khususnya dalam hal pembimbingan dan pendampingan klien.
“Pedoman ini memberikan arah yang jelas bagaimana masyarakat dapat berperan aktif dalam mendukung proses pemasyarakatan. Kami di Bapas Bengkulu siap mengimplementasikan pedoman tersebut dengan memperkuat kerja sama dengan berbagai unsur masyarakat,” ujar Yusep.
Menurutnya, keberhasilan program pemasyarakatan tidak hanya ditentukan oleh lembaga pemasyarakatan atau Bapas semata, tetapi juga sangat dipengaruhi oleh dukungan masyarakat dalam menerima kembali warga binaan yang telah menjalani proses pembinaan.
Yusep juga menambahkan bahwa Bapas memiliki peran strategis dalam mendampingi klien pemasyarakatan selama proses reintegrasi sosial berlangsung. Oleh karena itu, sinergi dengan masyarakat menjadi faktor penting dalam memastikan klien dapat kembali menjalani kehidupan secara produktif dan tidak mengulangi perbuatannya.
“Kami berharap melalui pedoman ini akan semakin banyak pihak yang terlibat dalam proses pembinaan dan reintegrasi sosial. Dengan kolaborasi yang baik, masyarakat juga akan merasakan manfaatnya karena tercipta lingkungan yang lebih aman dan harmonis,” tambahnya.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh jajaran pemasyarakatan, termasuk Bapas Bengkulu, memiliki pemahaman yang sama dalam mengimplementasikan pedoman tersebut di lapangan. Hal ini sekaligus menjadi langkah nyata dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih inklusif, kolaboratif, dan berorientasi pada keberhasilan reintegrasi sosial klien pemasyarakatan di tengah masyarakat.(IH)




















