Pelatatan, Palembang, 18 Mei 2026 — Sidang munaqosyah mahasiswa berlangsung dengan lancar dan penuh khidmat di salah satu ruang sidang kampus pada Senin (18/5). Kegiatan tersebut dihadiri oleh dewan penguji yang terdiri dari Ahmad Muhaimin, M.Si., Gita Astrid, M.Si., Muslimin Ritonga, M.Sos., serta Rina Pebriana, M.Pd.
Dalam sidang tersebut, mahasiswa mempresentasikan hasil penelitian di hadapan para dosen penguji menggunakan media presentasi digital. Dewan penguji memberikan berbagai pertanyaan, kritik, serta masukan terhadap isi penelitian yang dipaparkan sebagai bentuk evaluasi akademik akhir mahasiswa sebelum menyelesaikan studi.
Sidang munaqosyah dilaksanakan sebagai syarat akhir akademik guna mengukur kemampuan mahasiswa dalam mempertanggungjawabkan penelitian secara ilmiah dan profesional. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wadah bagi mahasiswa untuk menunjukkan kemampuan berpikir kritis, komunikasi akademik, serta penguasaan materi penelitian.
Pelaksanaan sidang berlangsung tertib dan kondusif. Mahasiswa terlihat percaya diri saat menjawab pertanyaan dari para penguji, sementara dosen penguji aktif memberikan arahan dan penilaian terhadap kualitas penelitian yang dipresentasikan.
Melalui kegiatan sidang munaqosyah ini, diharapkan mahasiswa mampu menghasilkan karya ilmiah yang berkualitas dan bermanfaat bagi perkembangan ilmu pengetahuan maupun masyarakat luas.





















