Mojokerto – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Mojokerto bersama Badan Narkotika Nasional Kota Mojokerto memperkuat komitmen dalam mencegah peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan melalui pengawasan langsung terhadap penggeledahan barang bawaan dan area dalam lapas, Senin (12/5).
Dalam pelaksanaannya, petugas BNNK Mojokerto turut mengawasi secara langsung proses penggeledahan yang dilakukan jajaran petugas Lapas Mojokerto guna memastikan tidak adanya barang terlarang, khususnya narkotika, masuk ke dalam lingkungan lapas. Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Langkah tersebut juga merupakan implementasi arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, dalam memperkuat upaya pemberantasan peredaran narkoba di dalam lapas dan rumah tahanan negara. Sinergi antarinstansi dinilai menjadi faktor penting dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkotika.
Kepala Lapas Mojokerto, Arifin Akhmad, menegaskan bahwa komitmen pemberantasan narkoba akan terus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan. Melalui pengawasan bersama BNNK Mojokerto, Lapas Mojokerto berharap upaya pencegahan penyelundupan narkoba dapat berjalan optimal sehingga tercipta lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif.

















