Mojokerto – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Mojokerto menerima kunjungan observasi mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Trunojoyo Madura dalam rangka kegiatan akademik terkait implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan sistem pemasyarakatan sebagai sarana pembelajaran langsung mengenai pelaksanaan hukum pidana serta proses pembinaan di lingkungan pemasyarakatan, Selasa (20/05).
Kunjungan observasi tersebut diikuti sejumlah mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Trunojoyo Madura yang hadir untuk memperdalam wawasan mengenai penerapan KUHP serta mekanisme pembinaan warga binaan di Lapas Mojokerto. Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa juga mendapatkan penjelasan terkait tugas dan fungsi pemasyarakatan sebagai bagian penting dalam sistem peradilan pidana di Indonesia.
Kalapas Mojokerto, Arifin Akhmad, menyampaikan bahwa kegiatan observasi akademik seperti ini sangat penting untuk memberikan pemahaman langsung kepada mahasiswa mengenai sistem pemasyarakatan di Indonesia. “Kami menyambut baik kegiatan observasi ini sebagai bentuk sinergi antara dunia pendidikan dengan pemasyarakatan. Mahasiswa dapat melihat secara langsung bagaimana proses pembinaan warga binaan berjalan serta memahami implementasi KUHP dalam sistem pemasyarakatan,” ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, mahasiswa diajak melihat secara langsung berbagai sarana pembinaan yang ada di Lapas Mojokerto. Kegiatan observasi berjalan tertib dengan tetap memperhatikan standar operasional prosedur yang berlaku di lingkungan lapas. Antusiasme peserta terlihat saat sesi diskusi dan tanya jawab terkait implementasi KUHP serta tantangan pemasyarakatan di era modern.
Melalui kegiatan ini, Lapas Mojokerto berharap kunjungan observasi akademik dapat memberikan wawasan dan pengalaman nyata bagi mahasiswa dalam memahami sistem hukum dan pemasyarakatan di Indonesia. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bentuk keterbukaan Lapas Mojokerto dalam mendukung pengembangan ilmu pengetahuan, khususnya di bidang hukum dan pemasyarakatan.




















