8 Mei 2026 Bengkulu – Di sela pelaksanaan razia gabungan blok hunian, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bengkulu turut menghadirkan kegiatan edukatif berupa penyuluhan bahaya narkotika bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP), Jumat (08/05). Kegiatan ini dilaksanakan oleh Perwakilan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bengkulu dan didampingi langsung oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan, Rafi Rizaldi.
Penyuluhan tersebut menjadi bagian penting dari rangkaian kegiatan terpadu Rutan Bengkulu dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba, handphone ilegal, dan penipuan. Tidak hanya melalui pengamanan dan razia, tetapi juga melalui pendekatan edukatif dan pembinaan kepada warga binaan.
Dalam kegiatan tersebut, Perwakilan BNN Kota Bengkulu memberikan pemahaman secara langsung kepada warga binaan mengenai bahaya narkotika, dampak kesehatan, dampak hukum, serta pengaruh buruk narkoba terhadap kehidupan sosial dan keluarga. Penyampaian materi dilakukan secara interaktif sehingga warga binaan dapat memahami secara lebih mendalam mengenai risiko penyalahgunaan narkotika.
Kasubsi Pelayanan Tahanan Rafi Rizaldi yang mendampingi kegiatan tersebut menyampaikan bahwa penyuluhan ini merupakan langkah penting dalam mendukung proses pembinaan di dalam Rutan. Menurutnya, edukasi tentang bahaya narkoba harus terus diberikan agar warga binaan memiliki kesadaran untuk menjauhi narkotika, baik selama menjalani masa pidana maupun setelah kembali ke masyarakat.
“Kegiatan penyuluhan ini sangat penting sebagai bagian dari pembinaan kepribadian. Harapannya, warga binaan dapat memahami dampak buruk narkoba dan tidak kembali terjerumus setelah bebas nanti,” ujar Rafi Rizaldi.
Pihak BNN Kota Bengkulu juga menegaskan bahwa upaya pencegahan narkoba tidak hanya dilakukan melalui penindakan, tetapi juga melalui pendekatan edukasi yang berkelanjutan, termasuk di lingkungan pemasyarakatan. Warga binaan diharapkan menjadi agen perubahan setelah selesai menjalani masa pidana.
Kegiatan penyuluhan ini mendapat sambutan positif dari warga binaan yang mengikuti dengan antusias. Mereka diberikan kesempatan untuk berdialog dan mengajukan pertanyaan seputar bahaya narkotika serta upaya rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba.
Sementara itu, kegiatan razia gabungan yang dilaksanakan di lokasi berbeda tetap berjalan dengan pengawasan ketat dari petugas Rutan Bengkulu bersama unsur TNI, POLRI, dan BNN. Sinergi antara pengamanan dan pembinaan ini menjadi bukti nyata komitmen Rutan Bengkulu dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari narkoba.
Dengan adanya kegiatan penyuluhan ini, Rutan Bengkulu menegaskan kembali komitmennya untuk tidak hanya melakukan pengawasan ketat, tetapi juga memberikan edukasi berkelanjutan demi mewujudkan pemasyarakatan yang bersih, humanis, dan berintegritas.





















