Arga Makmur — Lapas Kelas IIB Arga Makmur melalui Klinik Pratama kembali melaksanakan layanan pengobatan rutin bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (28/04), mulai pukul 08.00 WIB. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Lapas dalam memenuhi hak kesehatan warga binaan selama menjalani masa pidana.
Sebanyak 42 WBP mengikuti layanan pengobatan rutin yang dilaksanakan oleh perawat Klinik Pratama Lapas Arga Makmur dengan pengawalan petugas pengamanan. Sebelum mendapatkan pelayanan kesehatan, warga binaan terlebih dahulu melapor kepada petugas jaga dan komandan jaga untuk selanjutnya diarahkan menuju klinik.
Di Klinik Pratama, petugas kesehatan melakukan pendaftaran pasien serta mencatat keluhan yang disampaikan. Setelah itu, perawat melaksanakan pemeriksaan kesehatan dan memberikan penanganan medis sesuai kondisi masing-masing pasien. Selain pengobatan, warga binaan juga diberikan edukasi kesehatan guna meningkatkan kesadaran dalam menjaga kondisi tubuh.
Usai pemeriksaan, pasien menerima obat-obatan yang dibutuhkan disertai penjelasan mengenai dosis, cara penggunaan, serta waktu konsumsi obat secara tepat. Setelah seluruh proses selesai, warga binaan kembali ke kamar hunian masing-masing secara tertib.
Pelayanan pengobatan rutin ini dilaksanakan setiap hari sebagai bagian dari upaya menjaga kesehatan warga binaan serta mendeteksi dini gangguan kesehatan yang mungkin dialami. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
Melalui layanan kesehatan yang berkesinambungan, Lapas Kelas IIB Arga Makmur terus berupaya memberikan pelayanan terbaik serta memastikan seluruh warga binaan memperoleh hak dasar kesehatan secara layak dan optimal.

















