24 April 2026 BENGKULU – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bengkulu menerima permohonan pelaksanaan kegiatan habituasi Pelatihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Bengkulu. Kegiatan tersebut diajukan oleh drg. Natasya Angelyna Batubara untuk melaksanakan sosialisasi kesehatan kepada petugas klinik serta Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan Bengkulu.
Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan aktualisasi dan habituasi CPNS dalam rangka penerapan nilai-nilai dasar ASN, khususnya dalam peningkatan kualitas pelayanan publik serta penguatan edukasi kesehatan di lingkungan pemasyarakatan.
Kepala Rutan Kelas IIB Bengkulu, Tomy Yulianto, menyambut baik rencana pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa program habituasi CPNS ini menjadi salah satu bentuk kontribusi nyata dalam mendukung peningkatan layanan kesehatan di dalam rutan.
“Kami mendukung penuh kegiatan ini karena sangat relevan dengan upaya peningkatan layanan kesehatan di Rutan Bengkulu. Edukasi kepada petugas klinik dan WBP diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya pola hidup bersih dan sehat,” ujar Karutan Tomy Yulianto.
Rencana kegiatan ini akan difokuskan pada sosialisasi kesehatan dasar, pencegahan penyakit menular, serta peningkatan pemahaman WBP terkait kebersihan lingkungan di blok hunian. Selain itu, petugas klinik Rutan Bengkulu juga akan dilibatkan sebagai bagian dari penguatan layanan kesehatan internal.
Pihak Rutan Bengkulu menegaskan bahwa pelaksanaan kegiatan akan dilakukan secara terkoordinasi dengan tetap memperhatikan standar keamanan serta ketentuan yang berlaku di lingkungan pemasyarakatan.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi yang baik antara CPNS Kanwil Ditjenpas Bengkulu dengan jajaran Rutan Bengkulu, serta memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas layanan kesehatan bagi WBP.
Rutan Bengkulu berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan kompetensi ASN muda melalui kegiatan yang edukatif, aplikatif, dan berdampak langsung bagi masyarakat pemasyarakatan.





















