Mojokerto – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Mojokerto menggelar apel pagi yang dirangkaikan dengan pembacaan Ikrar Zero Halinar pada Kamis (23/4). Kegiatan ini menjadi wujud komitmen nyata dalam memberantas berbagai bentuk penyimpangan di lingkungan pemasyarakatan.
Apel yang dilaksanakan di halaman dalam Lapas Mojokerto tersebut diikuti oleh seluruh pegawai dengan penuh khidmat. Seluruh jajaran berdiri tegap, menunjukkan keseriusan dalam mendukung terciptanya lingkungan kerja yang bersih dan berintegritas.
Dalam kegiatan tersebut, para pegawai secara bersama-sama mengucapkan ikrar Zero Halinar sebagai bentuk penegasan komitmen untuk menolak dan memberantas peredaran handphone, pungutan liar, serta narkoba di dalam lapas. Ikrar ini menjadi simbol tekad kuat untuk menjaga marwah institusi pemasyarakatan.
Kepala Lapas Mojokerto, Rudi Kristiawan, dalam Keteranganya menegaskan bahwa pelaksanaan ikrar ini bukan sekadar seremonial, melainkan harus diwujudkan dalam tindakan nyata sehari-hari. “Zero Halinar adalah harga mati. Tidak ada toleransi bagi siapapun yang mencoba melakukan pelanggaran di dalam lapas,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kalapas juga mengajak seluruh pegawai untuk saling mengingatkan dan menjaga integritas, serta meningkatkan pengawasan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Menurutnya, sinergi dan komitmen bersama menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan lapas yang bersih dari penyimpangan.
Kegiatan apel dan pembacaan ikrar ini diharapkan mampu memperkuat budaya kerja yang disiplin, profesional, dan berintegritas. Selain itu, langkah ini juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam mewujudkan reformasi birokrasi di lingkungan pemasyarakatan.
Dengan dilaksanakannya apel Ikrar Zero Halinar, Lapas Mojokerto menegaskan keseriusannya dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari praktik-praktik yang melanggar aturan, sekaligus memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.





















