Guna memastikan kondisi keamanan dan ketertiban tetap terjaga, Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Bengkulu kembali menggelar razia rutin di kamar hunian Blok Cempaka, tepatnya pada kamar nomor 3 dan 4, Selasa (31/03).
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Melli Kurniati, bersama jajaran petugas pengamanan. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dan detail, mencakup seluruh area kamar hunian, seperti pakaian, tas pribadi, tempat tidur, bantal, selimut, rak penyimpanan, kamar mandi, ventilasi, hingga bagian tersembunyi yang berpotensi menjadi lokasi penyimpanan barang terlarang.
Seluruh proses razia dilaksanakan sesuai dengan standar operasional prosedur, dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis serta profesionalisme petugas dalam menjalankan tugas.
Kegiatan ini merupakan implementasi dari 15 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andriyanto, khususnya dalam memperkuat sistem keamanan di lingkungan pemasyarakatan. Hasil dari pelaksanaan razia menunjukkan masih ditemukannya barang terlarang yaitu, pecahan kaca dan jarum. Kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.
Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu, Suci Winarsih, menyampaikan bahwa razia rutin akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bersih. Upaya ini juga menjadi bagian penting dalam mendukung keberhasilan pembinaan warga binaan agar berjalan secara optimal dan berintegritas.






















