Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu kembali menunjukkan komitmennya dalam mencerdaskan warga binaan melalui kegiatan Penyuluhan Hukum yang digelar di aula lapas, Selasa (10/3).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Lapas Perempuan Bengkulu, Suci Winarsih, beserta jajaran, serta Kabid Pelayanan dan Pembinaan Soetopo Berutu bersama Tim Penyuluh Hukum dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bengkulu.
Dalam kesempatan tersebut, Kalapas Suci Winarsih menekankan pentingnya pembinaan berbasis edukasi hukum bagi warga binaan. Melalui kegiatan ini diharapkan warga binaan tidak hanya memahami kesalahan di masa lalu, tetapi juga memiliki kesadaran hukum yang lebih baik sehingga mampu menjadi pribadi yang taat hukum serta berkontribusi positif di tengah masyarakat setelah bebas nanti.
Penyuluhan hukum ini juga menjadi sarana edukasi bagi warga binaan untuk menambah pengetahuan terkait hak dan kewajiban sebagai warga negara, serta memahami berbagai aspek hukum yang berlaku di masyarakat. Dengan demikian, proses pembinaan di Lapas tidak hanya berfokus pada pembinaan kepribadian, tetapi juga pada peningkatan pemahaman hukum sebagai bekal kehidupan di masa yang akan datang.
Usai penyuluhan, Kabid Pelayanan dan Pembinaan Soetopo didampingi Kalapas Suci dan jajaran meninjau sarana dan prasarana pembinaan yang ada di lapas.





















