Bengkulu – Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Bengkulu melaksanakan sosialisasi ketentuan makanan yang dibawa saat kunjungan selama bulan suci Ramadhan kepada warga binaan, bertempat di Gedung Serbaguna (GSG), Rabu (11/02).
Kegiatan sosialisasi dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu, Suci Winarsih, serta dihadiri oleh pegawai. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang jelas mengenai jenis, batasan, serta tata cara pemeriksaan makanan yang diperbolehkan masuk pada saat layanan kunjungan Ramadhan.
Dalam arahannya, Kalapas menegaskan bahwa pengaturan tersebut merupakan bagian dari langkah penguatan pengawasan guna mencegah potensi penyelundupan barang terlarang melalui makanan bawaan, sekaligus memastikan layanan kunjungan tetap berjalan aman dan tertib.
“Seluruh ketentuan ini dibuat untuk kepentingan bersama. Kami berharap warga binaan dapat memahami dan mendukung aturan yang berlaku demi terciptanya suasana yang aman dan kondusif selama Ramadhan,” ujar Suci Winarsih.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan penuh perhatian dari warga binaan. Melalui sosialisasi ini, LPP Bengkulu menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan serta memberikan pelayanan kunjungan yang optimal selama bulan suci Ramadhan.




















