Bengkulu — Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Bengkulu melaksanakan razia rutin di seluruh kamar hunian Blok Cempaka dan Rafflesia yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu serta diikuti oleh seluruh pejabat struktural, pegawai, dan peserta magang Kemnaker, Senin (19/01).
Kegiatan razia ini dilaksanakan sebagai langkah deteksi dini serta upaya pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas Perempuan Bengkulu. Petugas melaksanakan razia di seluruh kamar hunian warga binaan secara menyeluruh dengan tetap menjunjung tinggi prinsip humanis..
Dalam pelaksanaan razia, ditemukan sejumlah barang yang tidak sesuai dengan ketentuan, antara lain produk skincare yang tidak memiliki izin BPOM, korek gas, gunting, peniti, dan kaca. Seluruh barang bukti tersebut langsung diamankan oleh petugas untuk dilakukan pendataan dan penanganan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.
Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu menegaskan bahwa kegiatan razia rutin akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan di dalam Lapas.
Pelaksanaan razia berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar, serta mendapat dukungan dari warga binaan. Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu terus berkomitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, bersih dari barang terlarang, serta kondusif bagi pelaksanaan program pembinaan.

























