Manna – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Manna melaksanakan kegiatan konsultasi terkait Tunjangan Kinerja (Tukin) ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Bengkulu, Selasa (13/1). Kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh kejelasan serta pemahaman yang menyeluruh mengenai ketentuan, mekanisme pengusulan, serta pembayaran tunjangan kinerja bagi pegawai.
Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 14.00 WIB hingga selesai tersebut diikuti oleh Kasubsi Pengelolaan dan staf pengelolaan Rutan Kelas IIB Manna, bertempat di Kanwil Ditjenpas Bengkulu.
Dalam kegiatan konsultasi ini, jajaran Rutan Kelas IIB Manna berkoordinasi langsung dengan unit terkait di lingkungan Kanwil Ditjenpas Bengkulu. Pembahasan difokuskan pada pelaksanaan tunjangan kinerja di satuan kerja, kendala administratif yang dihadapi, serta solusi yang dapat ditempuh agar pelaksanaannya berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kasubsi Pengelolaan Rutan Kelas IIB Manna, Hastomo Arbi, menyampaikan bahwa konsultasi ini menjadi langkah penting untuk menyamakan persepsi antara satuan kerja dengan Kanwil. “Melalui konsultasi ini, kami memperoleh penjelasan yang lebih jelas terkait mekanisme dan ketentuan tunjangan kinerja. Hal ini akan menjadi pedoman bagi kami dalam menata administrasi agar lebih tertib dan sesuai aturan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa hasil dari konsultasi tersebut akan segera ditindaklanjuti oleh Rutan Kelas IIB Manna melalui penyesuaian administrasi dan pelaporan tunjangan kinerja sesuai arahan Kanwil Ditjenpas Bengkulu.
Secara keseluruhan, kegiatan konsultasi tunjangan kinerja ini telah dilaksanakan dengan aman, tertib, dan lancar sesuai dengan arahan pimpinan.

























