Contact Us
Login
Logout
Pelataran
Leaderboard apa apa
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
  • Kirim Tulisan
    • Login
    • Account
    • Logout
Pelataran
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
  • Kirim Tulisan
    • Login
    • Account
    • Logout
No Result
View All Result
Pelataran
No Result
View All Result
Home Opini

Di Antara Status Korban dan Tersangka: Yak Widhi Membaca Kekerasan, Kekuasaan, dan Ujian Integritas Hukum

Mayang Kara by Mayang Kara
9 January 2026
in Opini
A A
0
IMG 20260107 WA0040
874
SHARES
1.3k
VIEWS

Lamongan — Kasus dugaan penganiayaan yang menimpa aktivis vokal Yak Widhi terus menyedot perhatian publik. Di tengah sorotan tersebut, muncul paradoks hukum: Yak Widhi tampil sebagai korban dengan luka fisik nyata, namun di saat yang sama berstatus tersangka dalam laporan balik dan wajib lapor.

Situasi ini memunculkan pertanyaan mendasar tentang arah penegakan hukum dan relasi antara kekuasaan, aparat, serta warga sipil.Tim investigasi melakukan wawancara mendalam dengan Yak Widhi untuk menggali pandangannya atas peristiwa yang kini menjadi perbincangan luas, baik di ruang pengadilan maupun di media sosial.

Sistem Hukum dan Pertanyaan Integritas

Leaderboard Puteri Anak dan Puteri Remaja Banten 2026

Menanggapi status ganda yang disematkan kepadanya, Yak Widhi menilai hal tersebut sebagai cerminan kompleksitas sistem hukum. Ia menegaskan bahwa laporan balik merupakan hak setiap warga negara, namun konteks dan waktu kemunculannya patut dikritisi.

Menurutnya, publik berhak bertanya apakah proses hukum berjalan murni atau justru berfungsi sebagai selubung yang mengaburkan pokok perkara berupa dugaan penganiayaan. Ia menekankan bahwa di titik inilah integritas aparat penegak hukum diuji, serta keberanian publik diperlukan untuk membedakan antara keadilan substantif dan prosedural semata.

Narasi “Membela Protokol” dan Bayang-Bayang Kekebalan

Terkait klaim pelaku yang menyebut tindakannya sebagai upaya membela protokol, Yak Widhi memilih berhati-hati namun tegas. Ia menyatakan bahwa kekerasan fisik di ruang publik, terlebih di area yang dipenuhi aparat, tidak dapat dipahami sebagai luapan emosi sesaat.

Ia menilai keberanian melakukan kekerasan tersebut menunjukkan gejala apa yang ia sebut sebagai imunitas psikologis—rasa kebal karena merasa berada di sisi kekuasaan. Dalam pandangannya, kekerasan yang dilegitimasi oleh narasi otoritas merupakan bentuk premanisme paling berbahaya dalam negara hukum.

Opini Publik: Alarm dan Risiko

Tagar solidaritas yang ramai di media sosial, menurut Yak Widhi, adalah sekutu yang tidak bisa sepenuhnya dikendalikan. Di satu sisi, tekanan publik berfungsi sebagai alarm agar kasus tidak tenggelam dalam senyap birokrasi hukum. Di sisi lain, ia mengingatkan bahaya ketika emosi kolektif mengalahkan verifikasi fakta.

Ia menegaskan bahwa tugas dirinya dan tim kuasa hukum adalah menerjemahkan energi viral menjadi kurasi fakta yang dapat dipertanggungjawabkan di ruang sidang. Baginya, keadilan tetap diputuskan di pengadilan, meski sorotan publik sering kali menjadi penerang di balik gelapnya proses hukum.

Pesan untuk Pemegang Otoritas

Jika diberi kesempatan berbicara langsung dengan Bupati Lamongan, Yak Widhi menyampaikan refleksi tajam tentang tata kelola kekuasaan. Ia mempertanyakan kenyamanan seorang pemimpin terhadap kekerasan yang dilakukan atas nama “membela” zona eksklusif kekuasaan.

Menurutnya, kekuasaan sejati tidak dibangun dari jarak antara pemimpin dan rakyat, melainkan dari kesediaan mendengar suara kritis yang sering kali tidak nyaman. Insiden ini, katanya, adalah gejala dari pemisahan “kami” dan “mereka” dalam praktik pemerintahan.

Pelajaran bagi Warga dan Aktivis

Dari pusaran kasus yang dialaminya, Yak Widhi menarik satu pelajaran utama: dokumentasi dan pemahaman hukum adalah kunci perjuangan. Ia menekankan pentingnya bukti, saksi, dan prosedur sebelum bersuara dan melawan ketidakadilan.

Ia juga mengingatkan agar perjuangan tidak dilakukan secara individual. Jaringan hukum dan dukungan publik menjadi penopang penting dalam menghadapi proses panjang. Baginya, memperjuangkan keadilan untuk diri sendiri adalah bentuk paling nyata dalam memperjuangkan keadilan bagi semua.

Baca Juga

menabung

Menabung sebagai Cara Pelan Anak Muda Merawat Masa Depan

20 January 2026
IMG 20251216 WA0022

Tantangan dan Solusi dalam mewujudkan Pendidikan yang Berkualitas di Indonesia

19 December 2025
WhatsApp Image 2025 12 15 at 23.23.50 82f862b6

MBG di Susukan 01 Dorong Ekonomi Warga Lewat Lapangan Kerja dan UMKM Lokal

16 December 2025
Visual

Ketika Cerita Bergerak Membantu Kita Belajar: Seni Mengajar di Zaman Visual

14 December 2025

Catatan Redaksi:

Wawancara ini disusun sebagai rekonstruksi naratif berdasarkan profil, pernyataan publik, dan pemberitaan terkait Yak Widhi. Untuk keakuratan maksimal, redaksi merekomendasikan konfirmasi langsung kepada pihak terkait atau kuasa hukum, serta merujuk pada pernyataan resmi yang terdokumentasi.

Tags: Yak Widhi
Share350Tweet219Share61Pin79SendShare
Leaderboard Satu Rumah
Previous Post

LPP Bengkulu Melaksanakan Senam Pagi Rutin Di Area Dalam Lapas

Next Post

Lapas Bandanaira Gelar Tes Urine Dadakan, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba ‎

Mayang Kara

Mayang Kara

Wartawan senior - Investigasi

Related Posts

menabung

Menabung sebagai Cara Pelan Anak Muda Merawat Masa Depan

20 January 2026
IMG 20251216 WA0022

Tantangan dan Solusi dalam mewujudkan Pendidikan yang Berkualitas di Indonesia

19 December 2025
WhatsApp Image 2025 12 15 at 23.23.50 82f862b6

MBG di Susukan 01 Dorong Ekonomi Warga Lewat Lapangan Kerja dan UMKM Lokal

16 December 2025
Visual

Ketika Cerita Bergerak Membantu Kita Belajar: Seni Mengajar di Zaman Visual

14 December 2025
Next Post
WhatsApp Image 2026 01 09 at 16.52.04

Lapas Bandanaira Gelar Tes Urine Dadakan, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba ‎

WhatsApp Image 2026 01 09 at 14.12.44

Lapas Kelas IIB Arga Makmur Laksanakan Tes Urine Pegawai dan Narapidana, Seluruh Hasil Negatif

WhatsApp Image 2026 01 09 at 17.09.29

Lapas Kelas IIB Arga Makmur Laksanakan Razia Rutin di Blok Hunian

WhatsApp Image 2026 01 09 at 16.42.08 3

LPP Bengkulu Gelar Tes Urine Terhadap Warga Binaan Kasus Narkotika

WhatsApp Image 2026 01 09 at 17.35.43 1

LPP Bengkulu Gelar Tes Urine Petugas

Please login to join discussion
Square Media Wanita

Berita Utama

WhatsApp Image 2026 01 22 at 19.35.45 1
Berita Utama

Panen Kacang Panjang Jadi Bukti Pembinaan Nyata di Lapas Bandanaira

by Redaksi Lapas Bandanaira
23 January 2026
0

Banda Naira, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Bandanaira kembali membuktikan keberhasilan program pembinaan kemandirian melalui kegiatan pertanian produktif....

Read moreDetails
WhatsApp Image 2026 01 12 at 14.19.12 1 768x512 1

Presiden Prabowo Perkuat Pembangunan SDM Lewat Sekolah Rakyat Terintegrasi

20 January 2026
PLN Terus Pulihkan Listrik Aceh, Crane Disulap Jadi Tower Darurat

PLN Terus Pulihkan Listrik Aceh, Crane Disulap Jadi Tower Darurat

29 December 2025
Lapas Bengkulu, Pembinaan Rohani, Penyuluh Agama, Warga Binaan, Masjid An-Nur, Kemenag Bengkulu, Mengaji Iqro, Tausiyah, Pembinaan Kepribadian, Bakti pada Orang Tua

WBP Dalami Iqro dan Al-Qur’an dalam Pembinaan Rohani Rutin Lapas Bengkulu

9 December 2025
Pascabencana Banjir Agam Kembali Menyala, Sistem Kelistrikan Sumbar Pulih 100%

Pascabencana Banjir Agam Kembali Menyala, Sistem Kelistrikan Sumbar Pulih 100%

7 December 2025
Rumah Prabu Half Page

Berita Terkait

IMG 20260126 WA0063

Lapas Bandanaira Geladah Blok Hunian, Amankan Barang Terlarang ‎

26 January 2026
WhatsApp Image 2026 01 26 at 12.44.53

Dukung Implementasi KUHP Nasional, Kakanwil Ditjenpas Jatim Bersama Kalapas Mojokerto Tinjau Lokasi Rencana Bapas Mojokerto

26 January 2026
Lapas Bengkulu, Isra Mi’raj, Pembinaan Keagamaan, Warga Binaan, IKADI Bengkulu, Masjid An-Nur, Tausiah Islam, Pembinaan Kepribadian, Pemasyarakatan, Ditjenpas

Warga Binaan Lapas Bengkulu Dapat Tausiah Isra Mi’raj dari IKADI

26 January 2026
Lapas Bengkulu, LPK Berijo, Pembinaan Warga Binaan, Kemandirian Narapidana, Kegiatan Warga Binaan, Pemasyarakatan, Ditjenpas, Reintegrasi Sosial

Pembinaan Kemandirian di LPK Berijo Lapas Bengkulu Dorong Warga Binaan Lebih Berdaya

26 January 2026
Lapas Bengkulu, Kalapas Bengkulu, Julianto Budhi Prasetyono, Blok Hunian, Pembinaan Warga Binaan, Pemasyarakatan, Kemenkumham, Ditjenpas, Humanis

Kalapas Bengkulu Tinjau Blok Hunian dan Beri Motivasi Warga Binaan

26 January 2026
WhatsApp Image 2026 01 26 at 08.53.39 1

LPP Bengkulu Gelar Kegiatan Menonton Tausiah bagi Warga Binaan

26 January 2026
Pelataran

Pelataran.com adalah portal media berita online yang terbuka untuk umum dan menerima kontribusi tulisan dari berbagai penulis. Tulisan yang dimuat dapat berupa berita, press release, opini, maupun bentuk tulisan lainnya.

Segala konten yang dipublikasikan di Pelataran.com merupakan tanggung jawab penuh dari masing-masing penulis. Hak cipta atas isi tulisan, gambar, maupun video yang ditayangkan di situs ini sepenuhnya menjadi milik penulis atau pengunggah konten.

Follow Us

Pelataran.com

Jika Anda merasa keberatan dengan adanya tulisan, gambar, atau video yang ditampilkan di situs ini karena alasan hak cipta atau alasan lainnya, silakan hubungi tim redaksi melalui email di:

📧 redaksi@pelataran.com

Kami akan segera meninjau dan menghapus konten yang dimaksud sesuai dengan kebijakan dan pertimbangan redaksi.

Penting!

Tulisan yang tidak disertai dengan foto atau gambar atau ilustrasi tidak akan dipublikasikan dan akan langsung dihapus oleh Redaksi. Gambar harus ada hubungannya dengan tulisan ya dan bukan foto selfie penulis

Pemberitahuan!

Pelataran.com adalah portal berita komunitas yang berpusat di Jakarta dan tidak memiliki kantor perwakilan dimanapun. Tulisan atau berita yang ada merupakan kontribusi penulis lepas dari seluruh Indonesia bahkan dari seluruh dunia. Hati-Hati dengan oknum yang meng-atas-nama-kan Pelataran.com dengan mengaku sebagai wartawan, karena kami tidak memiliki wartawan dan tidak mengeluarkan kartu pengenal wartawan atau Kartu Pers atau Press ID Card.

Iklan Guest Post
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat dan Ketentuan
  • Disclaimer
  • Mengapa Tulisan Belum Ditayangkan?
  • Contact Us

© 2023 Pelataran - Pres Rilis dan Berita

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
  • Kirim Tulisan
    • Login
    • Account
    • Logout
  • Login
  • Sign Up

© 2023 Pelataran - Pres Rilis dan Berita