Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu mengikuti kegiatan Rapat Virtual Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rabu (24/12). Kegiatan ini diikuti secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting dan dilaksanakan di Ruang Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu.
Rapat virtual tersebut merupakan tindak lanjut arahan pimpinan guna memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan di seluruh Indonesia. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kepala Satuan Kerja Pemasyarakatan, serta operator Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) terintegrasi.
Dalam rapat tersebut, Direktur Jenderal Pemasyarakatan menyampaikan arahan strategis terkait kebijakan dan program pemasyarakatan ke depan. Selain itu, Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan juga memberikan penekanan mengenai optimalisasi pembinaan narapidana dan anak binaan agar berjalan efektif, terukur, dan berkelanjutan.
Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu beserta jajaran mengikuti kegiatan ini dengan penuh perhatian sebagai bentuk komitmen dalam mendukung kebijakan pimpinan serta meningkatkan kualitas layanan dan pembinaan bagi warga binaan.
Melalui keikutsertaan dalam rapat virtual ini, Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu terus berupaya menyelaraskan pelaksanaan tugas pemasyarakatan dengan arahan dan kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan guna mewujudkan layanan pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan humanis.


























