Pelataran, Surabaya, (18/15/2025) – Di era digital yang bergerak dengan kecepatan nyaris tanpa jeda, arus informasi mengalir begitu deras melintasi batas ruang dan waktu. Media sosial, yang pada awal kemunculannya digadang-gadang sebagai medium demokratis untuk bertukar gagasan dan memperluas dialog publik, dalam praktiknya kerap menghadirkan paradoks. Alih-alih menjadi ruang perjumpaan yang inklusif, platform digital justru tidak jarang berubah menjadi medan pertarungan identitas, polarisasi opini, serta penyebaran ujaran kebencian yang sulit dibendung. Dalam lanskap inilah Indonesia menghadapi tantangan serius dalam merawat harmoni sosial, terutama di kalangan generasi muda yang tumbuh dan berinteraksi di tengah banjir informasi yang belum tentu sehat.
Pelajar sekolah menengah menjadi kelompok yang paling rentan dalam situasi tersebut. Di usia yang masih berada dalam fase pencarian jati diri, mereka berhadapan dengan beragam narasi digital—mulai dari informasi faktual hingga hoaks, dari dakwah yang menyejukkan hingga konten provokatif yang mengandung bias dan intoleransi. Tanpa bekal literasi digital dan sikap keberagamaan yang moderat, ruang digital berpotensi membentuk cara pandang yang sempit, reaktif, bahkan eksklusif. Kondisi ini tidak hanya berdampak pada perilaku di dunia maya, tetapi juga kerap merembet ke relasi sosial di lingkungan sekolah dan masyarakat.
Kenyataan tersebut mendorong sekelompok mahasiswa Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jawa Timur untuk mengambil peran aktif. Berangkat dari kesadaran bahwa persoalan intoleransi dan konflik digital tidak dapat diselesaikan hanya melalui diskursus akademik, mereka memilih untuk turun langsung ke lapangan. Melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat, para mahasiswa ini berupaya menghadirkan ruang dialog yang edukatif dan membumi bagi para pelajar sekolah menengah, dengan fokus pada penguatan moderasi beragama dan etika bermedia sosial.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di SMP Negeri 23 Surabaya pada Kamis, 11 Desember 2025. Program ini merupakan bagian dari project-based learning mata kuliah Pendidikan Agama Islam kelas G746 yang berada di bawah bimbingan dosen pengampu, Rohmatul Faizah, S.Pd.I., M.Pd.I. Dalam kerangka pembelajaran ini, mahasiswa tidak hanya dituntut memahami konsep moderasi beragama secara teoritis, tetapi juga mengimplementasikannya dalam konteks sosial yang nyata dan relevan dengan tantangan zaman.
Kelompok mahasiswa yang terlibat dalam kegiatan ini terdiri atas Abed Ahmad, Fadhil Valen Raihan, Agus Ali Wahyudi, Yuannita Az-zahra, Qorina Aleya, Muhammad Rifky Abdillah, serta Mohammad Daffa Muzaki Akbar. Mereka menyusun dan merancang program penyuluhan berdasarkan keprihatinan yang sama, yakni meningkatnya paparan konten provokatif, hoaks, dan ujaran kebencian yang dengan mudah diakses oleh pelajar melalui gawai pribadi. Tanpa pendampingan yang memadai, ruang digital dikhawatirkan tidak hanya menjadi sarana hiburan dan komunikasi, tetapi juga alat pembentukan opini yang bias dan berpotensi memecah belah.
Dalam sesi penyuluhan, mahasiswa memulai dengan pemaparan mengenai konsep moderasi beragama sebagai sikap adil, seimbang, dan menjauhi segala bentuk ekstremitas dalam beragama. Penjelasan tidak disampaikan secara dogmatis, melainkan melalui pendekatan dialogis yang melibatkan pengalaman keseharian siswa. Para pelajar diajak memahami bahwa beragama secara moderat bukanlah bentuk kompromi terhadap keyakinan, melainkan upaya untuk meneguhkan nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, dan penghormatan terhadap perbedaan yang telah menjadi bagian dari realitas sosial Indonesia.
Pembahasan kemudian diarahkan pada praktik bermedia sosial. Mahasiswa menjelaskan bagaimana algoritma platform digital bekerja dengan menyajikan konten sejenis secara berulang, sehingga tanpa disadari dapat membentuk ruang gema (echo chamber) yang memperkuat polarisasi. Dalam kondisi tersebut, narasi intoleran dan ujaran kebencian berpotensi diterima sebagai kebenaran tunggal. Melalui diskusi interaktif, siswa diajak untuk berpikir kritis, memverifikasi informasi sebelum membagikannya, serta menyadari bahwa setiap unggahan dan komentar memiliki konsekuensi etis dan sosial.
Dialog semakin berkembang ketika isu perundungan daring dan penyebaran hoaks diangkat ke permukaan. Sejumlah siswa mengungkapkan pengalaman mereka, baik sebagai korban maupun sebagai saksi pasif yang memilih diam ketika melihat ketidakadilan di ruang digital. Ada pula siswa yang mengakui bahwa opini mayoritas di media sosial sering kali memengaruhi sikap dan pandangan mereka, meskipun bertentangan dengan nurani pribadi. Temuan-temuan ini memperlihatkan bahwa literasi digital tidak hanya soal kemampuan teknis, tetapi juga keberanian moral untuk bersikap.

Untuk menghindari suasana yang terlalu formal dan teoretis, panitia menyelipkan sesi ice breaking edukatif bertajuk Siapa Aku. Melalui permainan sederhana namun reflektif, siswa diajak mengenali identitas diri, nilai-nilai personal, serta keunikan masing-masing individu. Sesi ini menjadi titik penting dalam kegiatan, karena siswa mulai menyadari bahwa perbedaan bukanlah ancaman, melainkan kenyataan yang tidak terpisahkan dari kehidupan sosial mereka—baik di dunia nyata maupun di ruang digital.
Pihak sekolah menyambut positif kegiatan ini. Para guru menilai bahwa konflik antarsiswa di lingkungan sekolah sering kali berakar dari interaksi di media sosial yang kemudian terbawa ke ruang kelas. Oleh karena itu, penyuluhan mengenai moderasi beragama dan etika digital dipandang sebagai langkah preventif yang relevan dalam menciptakan iklim sekolah yang aman, inklusif, dan kondusif bagi proses belajar.
Bagi mahasiswa UPN Veteran Jawa Timur, kegiatan ini juga menjadi pengalaman pembelajaran sosial yang berharga. Interaksi langsung dengan para pelajar membuka kesadaran bahwa membangun toleransi bukanlah proses instan. Diperlukan kesabaran, empati, serta kemampuan mendengarkan. Dalam konteks ini, mahasiswa tidak hanya berperan sebagai penyampai materi, tetapi juga sebagai fasilitator dialog yang memberi ruang bagi suara dan pengalaman pelajar. Lebih jauh, kegiatan ini mencerminkan peran strategis perguruan tinggi dalam merespons persoalan kebangsaan. Di tengah menguatnya wacana intoleransi dan ekstremisme, kehadiran mahasiswa di ruang-ruang pendidikan dasar dan menengah menjadi bagian dari upaya pencegahan dini. Pendidikan moderasi beragama tidak lagi berhenti sebagai konsep normatif di ruang kuliah, tetapi hadir sebagai praktik sosial yang nyata dan berkelanjutan.
Melalui penyuluhan ini, para pelajar diharapkan mampu membangun kesadaran kritis dalam menyikapi perbedaan dan informasi yang mereka terima. Mereka diajak untuk tidak mudah terprovokasi, menghargai pandangan orang lain, serta menggunakan media sosial secara bertanggung jawab. Nilai-nilai tersebut menjadi bekal penting bagi generasi muda dalam menjaga kohesi sosial di tengah masyarakat Indonesia yang semakin plural dan digital.
Di tengah bisingnya media sosial dan cepatnya arus informasi, langkah mahasiswa UPN Veteran Jawa Timur ini mungkin tampak sederhana. Namun di balik kesederhanaannya, tersimpan ikhtiar panjang untuk merawat toleransi dan persatuan. Dari ruang kelas SMP Negeri 23 Surabaya, upaya kecil ini menegaskan bahwa masa depan harmoni sosial Indonesia tidak hanya ditentukan oleh kebijakan besar dan wacana elite, tetapi juga oleh pertemuan-pertemuan kecil yang menumbuhkan kesadaran, empati, dan sikap saling menghargai sejak dini.


























