Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu kembali melaksanakan razia rutin di kamar hunian sebagai langkah preventif menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas, Jum’at (5/12).
Berdasarkan arahan Kalapas Suci Winarsih, kegiatan razia dipimpin langsung oleh Plh. Ka. KPLP Erika Safitri bersama Kasi Administrasi Kamtib Mona Jetrika Purba serta jajaran pengamanan.
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh di Kamar Hunian Blok Rafflesia, meliputi pengecekan lipatan pakaian, rak penyimpanan, hingga celah-celah kecil yang berpotensi digunakan sebagai tempat penyembunyian barang terlarang.
Razia ini merupakan bagian dari pelaksanaan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andriyanto, khususnya pada aspek peningkatan keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan.
Dari hasil penggeledahan, tidak ditemukan barang berbahaya maupun yang melanggar ketentuan. Plh. Ka. KPLP Erika menegaskan bahwa razia akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan.
“Razia ini bukan hanya upaya menjaga keamanan, tetapi juga bentuk komitmen kami dalam menciptakan lingkungan lapas yang tertib, aman, dan bebas dari potensi gangguan kamtib,” ujarnya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh warga binaan semakin menyadari pentingnya menjaga ketertiban serta mematuhi seluruh aturan yang berlaku di dalam lapas.
























