20 November 2025 – Bengkulu – Rutan Kelas IIB Bengkulu mengikuti kegiatan pengukuhan Pelaksana Kepatuhan Internal yang digelar oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Bengkulu pada Kamis (20/11). Acara ini berlangsung di Lapangan Utama Kanwil Ditjenpas Bengkulu dan dihadiri oleh sejumlah perwakilan seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Bengkulu, Haposan Silalahi, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya penguatan pengawasan dan pengendalian internal di seluruh satuan kerja pemasyarakatan. Ia menyampaikan bahwa pelaksanaan kepatuhan internal merupakan langkah strategis dalam mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan akuntabel.
“Peran Pelaksana Kepatuhan Internal sangat penting untuk menjaga integritas dan mencegah potensi pelanggaran di lingkungan pemasyarakatan. Mekanisme pengawasan harus berjalan efektif, terstruktur, dan dilakukan secara konsisten,” ujar Haposan Silalahi.
Kepala Rutan Bengkulu, Yulian Fernando, yang hadir langsung dalam kegiatan tersebut, menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif Kanwil Ditjenpas Bengkulu dalam memperkuat sistem pengawasan internal. Menurut Yulian, keberadaan pelaksana kepatuhan internal akan memperkuat budaya disiplin dan integritas di lingkungan Rutan Bengkulu. Yulian juga menilai pengukuhan Pelaksana Kepatuhan Internal merupakan langkah positif dalam meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan.
“Kami menyambut baik pengukuhan ini karena sejalan dengan komitmen Rutan Bengkulu untuk terus meningkatkan profesionalitas dan transparansi dalam pelaksanaan tugas. Dengan adanya pelaksana kepatuhan internal, setiap proses kerja dapat diawasi lebih optimal dan potensi penyimpangan bisa dicegah sejak dini,” ujar Yulian ditemui usai kegiatan.
Yulian juga menegaskan bahwa Rutan Bengkulu siap berkolaborasi dan mengikuti setiap arahan serta standar yang ditetapkan oleh Ditjen Pemasyarakatan, termasuk dalam penerapan mekanisme kepatuhan internal yang terstruktur. “Kami berkomitmen untuk menerapkan fungsi kepatuhan internal secara nyata. Ini bukan hanya formalitas, tetapi langkah penting dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan berorientasi pada pelayanan terbaik bagi masyarakat,” pungkas Yulian.




















