12 November 2025 – Bengkulu – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bengkulu memfasilitasi pelaksanaan kegiatan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) bagi sejumlah warga binaan pemasyarakatan. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bengkulu, sebagai bagian dari proses evaluasi dan penilaian kelayakan dalam pengusulan program integrasi, seperti Cuti Bersyarat (CB) dan Pembebasan Bersyarat (PB).
Kepala Rutan Bengkulu, Yulian Fernando melalui Keasubi Pelayanan Tahanan, Rafi Rizaldi menyampaikan bahwa kegiatan Litmas merupakan tahapan penting sebelum warga binaan mendapatkan hak integrasi. Litmas dilakukan untuk menilai kesiapan dan kelayakan warga binaan dalam kembali ke masyarakat setelah menjalani masa pembinaan di dalam rutan.
“Rutan Bengkulu selalu berkomitmen mendukung penuh setiap kegiatan yang berkaitan dengan pembinaan dan reintegrasi sosial warga binaan. Pelaksanaan Litmas ini kami fasilitasi sepenuhnya agar berjalan lancar dan sesuai ketentuan,” ujar Rafi.
Pelaksanaan Litmas oleh PK Bapas Bengkulu dilakukan dengan wawancara langsung kepada warga binaan yang diusulkan memperoleh program integrasi. Selain itu, petugas Bapas juga melakukan pengumpulan data terkait perilaku selama menjalani masa tahanan, hasil pembinaan, serta dukungan dari keluarga dan lingkungan sosial calon penerima integrasi.
Proses ini bertujuan memastikan bahwa warga binaan benar-benar siap untuk kembali hidup bermasyarakat, serta memiliki bekal moral dan keterampilan yang memadai setelah menjalani pembinaan di Rutan Bengkulu. Dengan adanya Litmas, keputusan pemberian hak integrasi menjadi lebih objektif dan sesuai dengan prinsip keadilan restoratif.




















