Contact Us
Login
Logout
Pelataran
Leaderboard apa apa
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
  • Kirim Tulisan
    • Login
    • Account
    • Logout
Pelataran
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
  • Kirim Tulisan
    • Login
    • Account
    • Logout
No Result
View All Result
Pelataran
No Result
View All Result
Home Nasional

Jadi Layanan Paling Banyak Diakses Masyarakat, Ini Penjelasan Soal HT dan Roya Elektronik bagi Debitur Perorangan

yoodartdesign by yoodartdesign
5 August 2025
in Nasional
A A
0
WhatsApp Image 2025 08 05 at 11.19.44
855
SHARES
1.2k
VIEWS

Jadi Layanan Paling Banyak Diakses Masyarakat, Ini Penjelasan Soal HT dan Roya Elektronik bagi Debitur Perorangan

Jakarta – Hak Tanggungan (HT) adalah hak jaminan yang dibebankan pada hak atas tanah beserta objek lain yang melekat di atasnya, untuk pelunasan utang tertentu. Hingga Juni 2025 saja, jumlah berkas permohonan layanan Hak Tanggungan Elektronik (HT-El) mencapai 426.625 berkas dan menjadikan layanan pertanahan yang banyak diakses masyarakat. Untuk semakin menyebarluaskan informasi soal layanan HT, Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol, Harison Mocodompis menjelaskan susunan alurnya, yang dalam hal ini khusus alur layanan HT bagi debitur perorangan.

“Dalam pengajuan pendaftaran HT-El ini, masyarakat membawa sertipikat tanah yang akan dikenai HT, Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Pemohon atau debitur nantinya juga akan mengisi formulir permohonan sebagai proses pengajuan HT-El. Dalam proses pengajuan HT-El ini, masyarakat juga akan dikenai biaya PNBP sesuai nominal Hak Tanggungannya,” ujar Harison Mocodompis dalam keterangannya pada Senin (04/08/2025).

Berdasarkan PP Nomor 128 Tahun 2015, biaya PNBP sesuai nominal Hak Tanggungannya memiliki biaya yang beragam. Sampai dengan nilai Rp250 juta, dikenakan tarif Rp50.000 per sertipikat yang dikenakan HT; di atas Rp250 juta-1 miliar dikenakan tarif Rp200.000 per sertipikat yang dikenakan HT; di atas Rp1 miliar-Rp10 miliar dikenakan tarif Rp2.500.000 per sertipikat yang dikenakan HT; di atas Rp10 miliar-Rp1 triliun dikenakan Rp25.000.000 per sertipikat yang dikenakan HT; dan di atas Rp1 triliun dikenakan tarif Rp50.000.000 per sertipikat yang dikenakan HT.

Layanan HT ini pengajuannya dapat melalui pihak bank yang ingin dituju. Nantinya, pihak bank selaku kreditur dan masyarakat selaku debitur akan melakukan pembuatan Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) di hadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) selaku mitra Kementerian ATR/BPN. Kemudian, APHT tersebut akan terinput pula ke data Kantor Pertanahan setempat.

Dalam proses pendaftaran HT, sertipikat tanah yang menjadi objek jaminan diberikan catatan adanya HT. Apabila utang debitur telah lunas, maka dilakukan penghapusan HT yang disebut Roya.

Roya adalah proses penghapusan HT yang dilakukan melalui perantara bank. Proses Roya ini menunjukkan bahwa pemohon HT sebelumnya telah bebas dari tanggungan utang kredit atas tanahnya. Nantinya, catatan HT yang ada di sertipikat masyarakat/debitur akan dihapus. Dalam hal ini, pengajuan Roya dilakukan pihak bank selaku kreditur. Usai proses penghapusan, masyarakat/debitur akan mendapat Sertipikat Elektronik dengan edisi terbaru yang bebas dari catatan HT.

Bagi masyarakat yang akan mengajukan proses Roya, dengan jaminan sertipikat analog dan HT analog, sertipikat akan dilakukan alih media menjadi Sertipikat Elektronik. Masyarakat dapat mengambil sertipikatnya melalui loket di Kantor Pertanahan setempat. Untuk biaya Roya itu sendiri, pemilik akan dikenakan biaya Rp50.000 per sertipikat yang dilakukan HT.

Sebagai informasi, jika pengajuan HT dilakukan secara elektronik, maka proses Roya akan dilakukan secara elektronik pula. Begitu pun jika saat mengajukan HT sebelum berlakunya sistem HT Elektronik, maka proses Royanya juga manual di Kantor Pertanahan. Kementerian ATR/BPN sendiri sejak 2019 sudah menjalankan HT Elektronik sehingga Roya otomatis akan berbentuk elektronik pula. (AR/YZ)

Baca Juga

WhatsApp Image 2026 04 27 at 21.14.48 1

Prestasi Membanggakan, Pegawai Lapas Mojokerto Raih Penghargaan Petugas Berprestasi Pada Hbp Ke-62

27 April 2026
IMG 6132

Lapas Arga Makmur Ikuti Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 Penuh Khidmat dan Semangat Kebersamaan

27 April 2026
WhatsApp Image 2026 04 27 at 16.26.26 2

Lapas Arga Makmur Gandeng Dukcapil, Laksanakan Perekaman Data Kependudukan bagi WBP

27 April 2026
WhatsApp Image 2026 04 27 at 18.45.34

Lapas Mojokerto Gandeng Dukcapil, Pastikan Hak Adminduk Warga Binaan Terpenuhi

27 April 2026

#KementerianATRBPN

#MelayaniProfesionalTerpercaya

#MajuDanModern

#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/

Badan Pertanahan Nasional

    Share342Tweet214Share60Pin77SendShare
    Leaderboard Puteri Anak dan Puteri Remaja Banten 2026
    Previous Post

    Empat Hari Psikotes: SD MICA Dukung Deteksi Dini Potensi dan Karakter Siswa Kelas 1

    Next Post

    Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama, Pemprov sumut dan BPN Sumut dalam Percepatan Pendaftaran Tanah Aset

    yoodartdesign

    yoodartdesign

    ARSITEKTUR

    Related Posts

    WhatsApp Image 2026 04 27 at 21.14.48 1

    Prestasi Membanggakan, Pegawai Lapas Mojokerto Raih Penghargaan Petugas Berprestasi Pada Hbp Ke-62

    27 April 2026
    IMG 6132

    Lapas Arga Makmur Ikuti Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 Penuh Khidmat dan Semangat Kebersamaan

    27 April 2026
    WhatsApp Image 2026 04 27 at 16.26.26 2

    Lapas Arga Makmur Gandeng Dukcapil, Laksanakan Perekaman Data Kependudukan bagi WBP

    27 April 2026
    WhatsApp Image 2026 04 27 at 18.45.34

    Lapas Mojokerto Gandeng Dukcapil, Pastikan Hak Adminduk Warga Binaan Terpenuhi

    27 April 2026
    Next Post
    WhatsApp Image 2025 08 05 at 11.26.23

    Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama, Pemprov sumut dan BPN Sumut dalam Percepatan Pendaftaran Tanah Aset

    WhatsApp Image 2025 08 05 at 11.09.17

    Serahkan Sertipikat Tanah Pemerintah, Gubernur Sumatera Utara : Sertipikat Ini Dapat Mendukung Kepastian Hukum

    IMG 20250805 WA0002

    Penyerahan Bibit Cokelat Guna Mendorong Ekonomi BUMDes untuk Kesejahteraan Masyarakat Desa Tombolo.

    Dokumentasi bersama Mahasiswa KKN UNAND dengan Siswa-siswi SDN 25 Sungai Lingkitang Setelah Melaksanakan Sosialisasi Pentingnya Literasi Sejak Dini tanggal 25 Juli 2025. (Doc. Tim KKN UNAND Lubuk Gadang Timur).

    Mahasiswa KKN UNAND Melaksanakan Sosialisasi Terkait Pentingnya Literasi Sejak Dini di SDN 25 Sungai Lingkitang

    Screenshot 2025 08 05 142029

    Inisiatif Mahasiswa KKM Membuatkan Desain Struktur Karang Taruna Budi Asih di Kantor Desa Cipicung

    Please login to join discussion
    Square Media Wanita

    Berita Utama

    Coretax Error! Wajib Pajak Siap-Siap Kena Denda 1 Juta
    Berita Utama

    Coretax Error! Wajib Pajak Siap-Siap Kena Denda 1 Juta

    by tondosusanto
    24 April 2026
    0

    Coretax Error! Wajib Pajak Siap-Siap Kena Denda 1 Juta Coretax Error! Wajib Pajak Siap-Siap Kena Denda 1 Juta Rupiah. Perusahaan...

    Read moreDetails
    WhatsApp Image 2026 01 22 at 19.35.45 1

    Panen Kacang Panjang Jadi Bukti Pembinaan Nyata di Lapas Bandanaira

    23 January 2026
    WhatsApp Image 2026 01 12 at 14.19.12 1 768x512 1

    Presiden Prabowo Perkuat Pembangunan SDM Lewat Sekolah Rakyat Terintegrasi

    20 January 2026
    PLN Terus Pulihkan Listrik Aceh, Crane Disulap Jadi Tower Darurat

    PLN Terus Pulihkan Listrik Aceh, Crane Disulap Jadi Tower Darurat

    29 December 2025
    Lapas Bengkulu, Pembinaan Rohani, Penyuluh Agama, Warga Binaan, Masjid An-Nur, Kemenag Bengkulu, Mengaji Iqro, Tausiyah, Pembinaan Kepribadian, Bakti pada Orang Tua

    WBP Dalami Iqro dan Al-Qur’an dalam Pembinaan Rohani Rutin Lapas Bengkulu

    9 December 2025
    Rumah Prabu Half Page

    Berita Terkait

    WhatsApp Image 2026 04 27 at 21.14.48 1

    Prestasi Membanggakan, Pegawai Lapas Mojokerto Raih Penghargaan Petugas Berprestasi Pada Hbp Ke-62

    27 April 2026
    IMG 6132

    Lapas Arga Makmur Ikuti Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 Penuh Khidmat dan Semangat Kebersamaan

    27 April 2026
    WhatsApp Image 2026 04 27 at 16.26.26 2

    Lapas Arga Makmur Gandeng Dukcapil, Laksanakan Perekaman Data Kependudukan bagi WBP

    27 April 2026
    WhatsApp Image 2026 04 27 at 18.45.34

    Lapas Mojokerto Gandeng Dukcapil, Pastikan Hak Adminduk Warga Binaan Terpenuhi

    27 April 2026
    WhatsApp Image 2026 04 27 at 16.50.17

    Momen Haru Iringi Pisah Sambut 9 Pegawai Lapas Mojokerto, Dari Purna Tugas Hingga Mutasi Jabatan Strategis

    27 April 2026
    WhatsApp Image 2026 04 27 at 14.56.48

    Partisipasi Bapas Bengkulu dalam Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62

    27 April 2026
    Pelataran

    Pelataran.com adalah portal media berita online yang terbuka untuk umum dan menerima kontribusi tulisan dari berbagai penulis. Tulisan yang dimuat dapat berupa berita, press release, opini, maupun bentuk tulisan lainnya.

    Segala konten yang dipublikasikan di Pelataran.com merupakan tanggung jawab penuh dari masing-masing penulis. Hak cipta atas isi tulisan, gambar, maupun video yang ditayangkan di situs ini sepenuhnya menjadi milik penulis atau pengunggah konten.

    Follow Us

    Pelataran.com

    Jika Anda merasa keberatan dengan adanya tulisan, gambar, atau video yang ditampilkan di situs ini karena alasan hak cipta atau alasan lainnya, silakan hubungi tim redaksi melalui email di:

    📧 redaksi@pelataran.com

    Kami akan segera meninjau dan menghapus konten yang dimaksud sesuai dengan kebijakan dan pertimbangan redaksi.

    Penting!

    Tulisan yang tidak disertai dengan foto atau gambar atau ilustrasi tidak akan dipublikasikan dan akan langsung dihapus oleh Redaksi. Gambar harus ada hubungannya dengan tulisan ya dan bukan foto selfie penulis

    Pemberitahuan!

    Pelataran.com adalah portal berita komunitas yang berpusat di Jakarta dan tidak memiliki kantor perwakilan dimanapun. Tulisan atau berita yang ada merupakan kontribusi penulis lepas dari seluruh Indonesia bahkan dari seluruh dunia. Hati-Hati dengan oknum yang meng-atas-nama-kan Pelataran.com dengan mengaku sebagai wartawan, karena kami tidak memiliki wartawan dan tidak mengeluarkan kartu pengenal wartawan atau Kartu Pers atau Press ID Card.

    Iklan Banner Ucapan Selamat

    Pasang Iklan Banner Ucapan Selamat, Kenaikan Pangkat, Pelantikan dan Lain-Lain

    Salsa
    • Privacy Policy
    • Panduan Komunitas Pelataran
    • Syarat dan Ketentuan Pelataran
    • Disclaimer
    • Mengapa Tulisan Belum Ditayangkan?
    • Contact Us

    © 2023 Pelataran - Pres Rilis dan Berita

    No Result
    View All Result
    • Berita Utama
    • Ekonomi & Bisnis
    • Internasional
    • Nasional
    • Properti
    • SBTV
    • Lainnya
      • Gaya Hidup
      • Teknologi
      • Otomotif
      • English
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Pariwisata
      • Pendidikan
      • Product Review
      • Sorot
      • Sport
      • Event
      • Opini
      • Profil
    • Kirim Tulisan
      • Login
      • Account
      • Logout
    • Login

    © 2023 Pelataran - Pres Rilis dan Berita