Contact Us
Login
Logout
Pelataran
Kirim Berita Media Wanita
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
  • Kirim Tulisan
    • Login
    • Akun Saya
    • Tulisan Saya
    • Logout
Pelataran
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
  • Kirim Tulisan
    • Login
    • Akun Saya
    • Tulisan Saya
    • Logout
No Result
View All Result
Pelataran
No Result
View All Result
Home Humaniora

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Mengecam Keras Keberadaan Grup Facebook “Fantasi Sedarah”

Redaksi by Redaksi
22 May 2025
in Humaniora
A A
0
Kemen PPPA
855
SHARES
1.2k
VIEWS

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Mengecam Keras Keberadaan Grup Facebook “Fantasi Sedarah”

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) telah berkoordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) POLRI terkait keberadaan grup Facebook dengan nama “fantasi sedarah” yang mengandung unsur eksploitasi seksual dan telah meresahkan masyarakat.

​​Sekeretaris Kemen PPPA, Titi Eko Rahayu menyatakan jika ada bukti pelanggaran, proses hukum harus ditegakkan demi memberi efek jera dan melindungi masyarakat, khususnya anak-anak dari dampak buruk konten menyimpang.

​​”Kemen PPPA sangat prihatin dan mengecam keras keberadaan grup Facebook yang menormalisasi tindakan incest yang sangat membahayakan terutama bagi perempuan dan anak. Kemen PPPA telah melakukan upaya preventif berupa koordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) POLRI untuk dapat segera menindaklanjuti akun medsos Facebook tersebut. Kami sangat berharap laporan kami dapat ditindaklanjuti oleh Direktorat Tindak Pidana Siber agar dapat segera diselidiki pembuat, pengelola, dan anggota aktif grup tersebut. Jika ada bukti pelanggaran, proses hukum harus ditegakkan demi memberi efek jera dan melindungi masyarakat, khususnya anak-anak dari dampak buruk konten menyimpang,” ujar Titi Eko pada Jum’at (16/05) di Jakarta.

Baca Juga

WhatsApp Image 2026 01 03 at 10.04.00

Inovasi STEVIA, Lapas Perempuan Bengkulu Fasilitasi Videocall Ibu dan Anak

3 January 2026
Bicara

10 Langkah Jitu Mengatasi Rasa Takut Berbicara di Depan Umum

16 August 2025
2235c468 623b 403a b5cc 081b35542140

Cerita Sammy Simorangkir Soal Sertipikat Elektronik: Lebih Mudah Diakses dan Aman

28 July 2025
quarter life crisis

Ketika Hidup Mulai Bertanya: Quarter Life Crisis dan Pencarian Jati Diri di Usia Muda

28 July 2025

​​Titi menambahkan Keberadaan dan diskusi antar anggota grup Facebook tersebut telah memenuhi tindakan kriminal, berupa penyebaran konten bermuatan seksual, terutama yang melibatkan inses atau dugaan eksploitasi seksual, dan dapat dikenakan pasal-pasal dalam Undang-Undnag No 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Undang-undang No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dan Undang-undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

​​”Keberadaan grup semacam ini jelas bertentangan dengan nilai-nilai moral sekaligus mengancam keselamatan dan masa depan anak-anak Indonesia. Fantasi seksual yang melibatkan inses bukan hanya tidak pantas, akan tetapi juga dapat merusak persepsi publik terhadap hubungan keluarga yang sehat,” ujar Titi.

​​Titi mendorong Facebook sebagai platform digital untuk tanggap merespons dengan cepat terhadap konten yang melakukan eksploitasi seksual konten-konten lain yang membahayakan perempuan dan anak.

​​”Ada tanggung jawab etis dan hukum dari penyedia platform untuk menjaga ruang digital tetap aman dan bersih,”tegas Titi.

​​Titi mengatakan kasus ini menyoroti pentingnya edukasi yang menyeluruh tentang literasi digital dan seksualitas yang sehat. Peran keluarga sebagai tempat utama dalam membentuk karakter, nilai moral, serta kebiasaan sosial anak sejatinya tidak tergantikan oleh apapun termasuk oleh kemajuan teknologi digital.

​​”Kemen PPPA dengan menggandeng pihak lain seperti Lembaga Swadaya Masyarakat, Dinas PPPA di daerah dan para relawan sering melakukan kampanye literasi digital bagi anak dan orang tua agar lebih bijak dan waspada dalam penggunaan media sosial. Untuk itu, tidak henti-hentinya kami mendorong dan mengedukasi orang tua tentang pentingnya mendiskusikan aturan penggunaan internet dan mengenalkan anak pada cara melaporkan konten yang tidak sesuai,” ungkap Titi.
​​Sebagai salah satu upaya untuk mencegah adanya kekerasan dan eksploitasi terhadap perempuan dan anak, Kemen PPPA mendorong pengembangan Ruang Bersama Indonesia (RBI) berbasis isu perlindungan anak di tingkat desa/kelurahan. RBI menjadi forum kolaboratif antara Keluarga, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh agama, tokoh masyarakat, perangkat desa, dan elemen masyarakat lainnya untuk mencegah serta menangani anak dengan perilaku menyimpang secara terpadu.

    Share342Tweet214Share60Pin77SendShare
    Banner Publikasi Press Release Gratis
    Previous Post

    BP Tapera Berhasil Salurkan FLPP 53.874 Unit dapat Apresiasi Menteri PKP

    Next Post

    FANS Gold, Solusi Jual Beli Emas Terpercaya di Purwokerto dan Sekitarnya

    Redaksi

    Redaksi

    Related Posts

    WhatsApp Image 2026 01 03 at 10.04.00

    Inovasi STEVIA, Lapas Perempuan Bengkulu Fasilitasi Videocall Ibu dan Anak

    3 January 2026
    Bicara

    10 Langkah Jitu Mengatasi Rasa Takut Berbicara di Depan Umum

    16 August 2025
    2235c468 623b 403a b5cc 081b35542140

    Cerita Sammy Simorangkir Soal Sertipikat Elektronik: Lebih Mudah Diakses dan Aman

    28 July 2025
    quarter life crisis

    Ketika Hidup Mulai Bertanya: Quarter Life Crisis dan Pencarian Jati Diri di Usia Muda

    28 July 2025
    Next Post
    FANS Gold

    FANS Gold, Solusi Jual Beli Emas Terpercaya di Purwokerto dan Sekitarnya

    Bacan Timur Tengah

    Camat Bacan Timur Tengah Pimpin Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-117 Tingkat Kecamatan

    doc. Tim Unram Space (Rektorat Universitas Mataram)

    Seleksi Mandiri UNRAM 2025 Dibuka, Catat Tanggal Pentingnya

    960px Unram

    Daya Tampung Jalur Mandiri Unram 2025

    Pembelajaran mendalam di TKI Sabilina

    Menggali Potensi Anak Sejak Dini: Peran Deep Learning dalam Mempersiapkan Masa Depan Anak

    Please login to join discussion
    Square Media Wanita

    Berita Utama

    Coretax Error! Wajib Pajak Siap-Siap Kena Denda 1 Juta
    Berita Utama

    Coretax Error! Wajib Pajak Siap-Siap Kena Denda 1 Juta

    by tondosusanto
    24 April 2026
    0

    Coretax Error! Wajib Pajak Siap-Siap Kena Denda 1 Juta Coretax Error! Wajib Pajak Siap-Siap Kena Denda 1 Juta Rupiah. Perusahaan...

    Read moreDetails
    WhatsApp Image 2026 01 22 at 19.35.45 1

    Panen Kacang Panjang Jadi Bukti Pembinaan Nyata di Lapas Bandanaira

    23 January 2026
    WhatsApp Image 2026 01 12 at 14.19.12 1 768x512 1

    Presiden Prabowo Perkuat Pembangunan SDM Lewat Sekolah Rakyat Terintegrasi

    20 January 2026
    PLN Terus Pulihkan Listrik Aceh, Crane Disulap Jadi Tower Darurat

    PLN Terus Pulihkan Listrik Aceh, Crane Disulap Jadi Tower Darurat

    29 December 2025
    Lapas Bengkulu, Pembinaan Rohani, Penyuluh Agama, Warga Binaan, Masjid An-Nur, Kemenag Bengkulu, Mengaji Iqro, Tausiyah, Pembinaan Kepribadian, Bakti pada Orang Tua

    WBP Dalami Iqro dan Al-Qur’an dalam Pembinaan Rohani Rutin Lapas Bengkulu

    9 December 2025
    Rumah Prabu Half Page

    Berita Terkait

    Lapas Bengkulu, Rekam Medis Elektronik, Khanza, Layanan Kesehatan, Warga Binaan, CPNS, Latsar CPNS, Digitalisasi, Pemasyarakatan, Kemenimipas

    Tingkatkan Layanan Medis, Lapas Bengkulu Kenalkan Rekam Medis Elektronik Khanza

    4 May 2026
    WhatsApp Image 2026 05 04 at 12.59.39

    SDGs 4 dalam Aksi: Mahasiswa Gelar Pembelajaran Interaktif melalui Kuis dan Latihan Soal untuk Meningkatkan Pemahaman Siswa di SDN Resapombo

    4 May 2026
    e3e1ee18 665e 40df ab5e 120bdc593cd2

    Perluas Area Tempat Wudhu demi Kenyamanan Ibadah, Rutan Bengkulu Tingkatkan Fasilitas Masjid At-Taubah

    4 May 2026
    WhatsApp Image 2026 05 04 at 10.15.30

    Semangat Kebangsaan Menggema di Apel Pagi Warga Binaan

    4 May 2026
    IMG 20260503 210051 902 2

    mengelola uang dengan bijak

    4 May 2026
    Lapas Bengkulu, Kalapas Bengkulu, Julianto Budhi Prasetyono, Satops Patnal, Disiplin Pegawai, Seragam Dinas, Pemasyarakatan, Kemenimipas

    Satops Patnal dan Kalapas Bengkulu Perkuat Disiplin Pegawai

    4 May 2026
    Pelataran

    Pelataran.com adalah portal media berita online yang terbuka untuk umum dan menerima kontribusi tulisan dari berbagai penulis. Tulisan yang dimuat dapat berupa berita, press release, opini, maupun bentuk tulisan lainnya.

    Segala konten yang dipublikasikan di Pelataran.com merupakan tanggung jawab penuh dari masing-masing penulis. Hak cipta atas isi tulisan, gambar, maupun video yang ditayangkan di situs ini sepenuhnya menjadi milik penulis atau pengunggah konten.

    Follow Us

    Pelataran.com

    Jika Anda merasa keberatan dengan adanya tulisan, gambar, atau video yang ditampilkan di situs ini karena alasan hak cipta atau alasan lainnya, silakan hubungi tim redaksi melalui email di:

    📧 redaksi@pelataran.com

    Kami akan segera meninjau dan menghapus konten yang dimaksud sesuai dengan kebijakan dan pertimbangan redaksi.

    Penting!

    Tulisan yang tidak disertai dengan foto atau gambar atau ilustrasi tidak akan dipublikasikan dan akan langsung dihapus oleh Redaksi. Gambar harus ada hubungannya dengan tulisan ya dan bukan foto selfie penulis

    Pemberitahuan!

    Pelataran.com adalah portal berita komunitas yang berpusat di Jakarta dan tidak memiliki kantor perwakilan dimanapun. Tulisan atau berita yang ada merupakan kontribusi penulis lepas dari seluruh Indonesia bahkan dari seluruh dunia. Hati-Hati dengan oknum yang meng-atas-nama-kan Pelataran.com dengan mengaku sebagai wartawan, karena kami tidak memiliki wartawan dan tidak mengeluarkan kartu pengenal wartawan atau Kartu Pers atau Press ID Card.

    Iklan Banner Ucapan Selamat

    Pasang Iklan Banner Ucapan Selamat, Kenaikan Pangkat, Pelantikan dan Lain-Lain

    Iklan TONNY NAINGGOLAN
    • Privacy Policy
    • Panduan Komunitas Pelataran
    • Syarat dan Ketentuan Pelataran
    • Disclaimer
    • Mengapa Tulisan Belum Ditayangkan?
    • Contact Us

    © 2023 Pelataran - Pres Rilis dan Berita

    No Result
    View All Result
    • Berita Utama
    • Ekonomi & Bisnis
    • Internasional
    • Nasional
    • Properti
    • SBTV
    • Lainnya
      • Gaya Hidup
      • Teknologi
      • Otomotif
      • English
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Pariwisata
      • Pendidikan
      • Product Review
      • Sorot
      • Sport
      • Event
      • Opini
      • Profil
    • Kirim Tulisan
      • Login
      • Akun Saya
      • Tulisan Saya
      • Logout
    • Login

    © 2023 Pelataran - Pres Rilis dan Berita