BENGKULU – Setelah sebelumnya melaksanakan kegiatan skrining dan asesmen awal sebagai tahap persiapan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkulu bersama Yayasan Kantong Informasi Pemberdayaan Kesehatan Adiksi (KIPAS) kini melanjutkan program Rehabilitasi Sosial Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Tahun 2025. Sebanyak 250 orang WBP turut ambil bagian dalam kegiatan lanjutan ini yang digelar di Aula Blok Rehabilitasi (Blok D), dengan materi utama pemahaman mengenai perilaku adiksi melalui metode grup dynamic, Rabu (3/11).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut nyata dari proses asesmen yang telah dilaksanakan pada 21 Oktober lalu. Melalui asesmen tersebut, tim KIPAS dan petugas Lapas mengidentifikasi tingkat kebutuhan rehabilitasi masing-masing peserta, sehingga materi yang diberikan kali ini dapat disesuaikan dengan kondisi dan tantangan yang mereka hadapi.
Dalam pelaksanaannya, para WBP diajak untuk memahami akar penyebab, dampak, serta cara mengelola perilaku adiktif melalui pendekatan interaktif. Metode grup dynamic yang digunakan mendorong peserta untuk saling berbagi pengalaman, berkomunikasi terbuka, dan menemukan kekuatan baru untuk berubah secara positif.
Kepala Lapas Kelas IIA Bengkulu, Julianto Budhi Prasetyono, menyampaikan bahwa program ini merupakan wujud nyata keseriusan Lapas Bengkulu dalam membangun pembinaan yang berkelanjutan. “Rehabilitasi sosial bukan sekadar proses pemulihan, melainkan juga pembentukan karakter, mental, dan perilaku warga binaan agar siap kembali ke masyarakat dengan lebih baik,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan Yayasan KIPAS mengapresiasi komitmen Lapas Bengkulu yang terus memperkuat kolaborasi dalam menciptakan lingkungan pembinaan yang sehat dan manusiawi. “Kami melihat antusiasme peserta sangat tinggi. Ini menunjukkan bahwa program rehabilitasi sosial tidak hanya dibutuhkan, tetapi juga menjadi ruang bagi mereka untuk bangkit dan memperbaiki diri,” ungkapnya.
Program rehabilitasi sosial ini akan berlangsung hingga bulan Desember 2025, dengan rangkaian kegiatan yang mencakup edukasi, konseling kelompok, serta pembinaan lanjutan. Diharapkan, seluruh peserta dapat mengikuti program ini secara konsisten hingga selesai sehingga hasilnya benar-benar berdampak pada perubahan perilaku dan kesiapan mereka untuk kembali ke masyarakat.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Bengkulu menegaskan komitmennya untuk terus mendukung upaya pemulihan berbasis sosial, sejalan dengan arah kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, dalam mewujudkan sistem pembinaan yang humanis, produktif, dan berkelanjutan.




















