BANDAR LAMPUNG – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Lampung resmi memulai rangkaian pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia melalui kegiatan Entry Meeting yang dilaksanakan di Aula Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung pada [Senin, 26/01/2026].
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung, dengan didampingi oleh jajaran Pejabat Administrator dan Pejabat Fungsional Madya. Pertemuan strategis ini juga dihadiri oleh seluruh Kepala Kantor Pertanahan dari 15 Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung yang masing-masing didampingi oleh Kepala Subbagian Tata Usaha.

Entry meeting ini merupakan prosedur wajib sebagai tahapan awal audit. Dalam pertemuan tersebut, Tim Pemeriksa BPK RI memaparkan ruang lingkup pemeriksaan, metodologi yang digunakan, serta mekanisme koordinasi yang akan berjalan selama proses pemeriksaan berlangsung.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung menegaskan bahwa jajarannya siap memberikan dukungan penuh terhadap tim pemeriksa. “Kegiatan ini adalah sarana penting untuk memastikan bahwa tata kelola anggaran dan program kerja di lingkungan Kanwil BPN Lampung berjalan sesuai koridor hukum,” tegasnya.

Penyelenggaraan pemeriksaan ini menjadi momentum bagi Kanwil BPN Provinsi Lampung untuk memperkuat komitmen terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas. Dengan koordinasi yang solid antara BPK RI dan seluruh jajaran Kantor Pertanahan, diharapkan penyelenggaraan tugas dan fungsi pertanahan di Provinsi Lampung dapat terus ditingkatkan kualitasnya demi pelayanan publik yang lebih baik.





















