Bandar Lampung – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Lampung terus memperkuat kolaborasi lintas sektoral guna menekan angka konflik agraria di Bumi Ruwa Jurai. Terbaru, perwakilan BPN Lampung hadir sebagai narasumber dalam Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Lampung di Hotel Golden Tulip Springhill, Bandar Lampung, Rabu (11/02/2026).
Kegiatan ini dibuka oleh Direktorat Pembinaan Masyarakat ([Ditbinmas] Polda Lampung) dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan. Dalam kesempatan ini, Kepala Kanwil BPN Provinsi Lampung yang diwakili oleh Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa, memaparkan strategi komprehensif dalam memitigasi serta menyelesaikan permasalahan pertanahan.

“FGD ini merupakan wadah krusial untuk menyelaraskan persepsi antar instansi. Kami menekankan bahwa pencegahan sengketa dimulai dari penguatan kualitas data pertanahan dan digitalisasi,” ujar Kabid Pengendalian dan Penanganan Sengketa dalam paparannya.
Lebih lanjut, pihak BPN menjelaskan tiga pilar utama dalam penanganan kasus tanah:
- Pencegahan: Melalui peningkatan akurasi data sertifikat dan pemetaan wilayah.
- Mediasi: Mengedepankan penyelesaian out-of-court settlement untuk mencapai solusi yang adil.
- Penanganan Terpadu: Koordinasi intensif dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menindak sengketa yang memiliki indikasi tindak pidana atau mafia tanah.
Melalui sinergi yang makin solid antara BPN Provinsi Lampung dan Polda Lampung, diharapkan tercipta situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif. Kesamaan langkah ini menjadi kunci untuk memberikan jaminan kepastian hukum bagi masyarakat serta menjaga stabilitas investasi di Provinsi Lampung.

Pertemuan ini juga menyoroti pentingnya keterlibatan tokoh masyarakat dalam meredam potensi konflik sosial yang bersumber dari isu lahan, sejalan dengan arahan Kapolda Lampung untuk mengedepankan pendekatan yang humanis namun tetap tegas sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.






















