7 April 2026 Bengkulu – Sejumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bengkulu mengikuti kegiatan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) sebagai bagian dari proses integrasi melalui program Cuti Bersyarat (CB) dan Pembebasan Bersyarat (PB) pada Selasa (7/4). Kegiatan ini dilaksanakan oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Balai Pemasyarakatan Bengkulu untuk menilai kesiapan WBP dalam menerima hak integrasi.
Selama kegiatan, para WBP menjalani wawancara mendalam dan asesmen oleh PK Bapas Bengkulu untuk menilai perubahan perilaku, kesiapan sosial, serta dukungan keluarga dan lingkungan sekitar. Setiap tahapan Litmas dilakukan secara menyeluruh agar proses integrasi dapat berjalan sesuai prosedur dan memenuhi persyaratan perundang-undangan.
Karutan Bengkulu, Tomy Yulianto, menyampaikan bahwa Litmas merupakan tahapan penting untuk memastikan bahwa WBP yang akan menerima hak integrasi siap kembali ke masyarakat. “Kami mendukung penuh pelaksanaan Litmas ini, karena melalui kegiatan ini, kita bisa memastikan bahwa WBP yang mengikuti program integrasi tidak hanya memenuhi syarat administratif, tetapi juga siap secara mental dan sosial,” ujar Tomy.
Salah satu PK Bapas yang bertugas menjelaskan bahwa proses Litmas mencakup asesmen perilaku, pengecekan dokumen, serta koordinasi dengan pihak terkait agar WBP yang diusulkan memperoleh hak integrasi benar-benar layak. “Kami menggali informasi secara menyeluruh, mulai dari kesiapan sosial, perilaku, hingga dukungan keluarga, untuk memastikan bahwa program integrasi dapat memberikan hasil maksimal,” terangnya.
Seorang WBP yang mengikuti Litmas menyampaikan harapannya untuk bisa kembali ke keluarga. “Saya ingin membuktikan bahwa saya bisa menjadi pribadi lebih baik. Selama di Rutan, banyak pelajaran yang saya dapatkan, dan saya berharap kesempatan integrasi ini bisa menjadi awal baru bagi saya,” ungkapnya.
Kegiatan Litmas integrasi ini menunjukkan komitmen Rutan Bengkulu dalam menerapkan pembinaan yang humanis dan berkelanjutan. Kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan bahwa setiap WBP yang layak mendapatkan hak integrasi dapat melalui prosesnya dengan baik dan sesuai prosedur.




















